| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0754367555426000 | Rp 196,170,300 | 89 | 100 | - | |
| 0764494357438000 | Rp 197,968,500 | 78 | 89.93 | - | |
| 0854846888426000 | Rp 198,690,000 | 75 | 87.16 | - | |
PT Ganesha Inovasi | 09*7**7****29**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis sebagaimana poin 1,2 dan 3 (Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,Memiliki pengalaman menegerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) |
PT Tjipta Artha Wiratama | 06*6**8****29**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis sebagaimana poin 1,2 dan 3 (Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,Memiliki pengalaman menegerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) |
| 0026550533412000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis sebagaimana poin 2 dan 3 (Memiliki pengalaman menegerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) sehingga tidak memenuhi nilai ambang batas yang di persyaratkan.sehingga tidak memenuhi nilai mbang batas yang dipersyaratkan | |
CV Mahakarya Utama | 07*8**8****09**1 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis pada poin 2 (Memiliki pengalaman menegerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) dengan skor 25.sementara nilai ambang batas yang di persyaratkan 35. |
| 0020913257404000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis pada poin 3 ( Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) dengan skor nilai 15.sedangkan nilai ambang batas yang di persyaratkan minimal 20. | |
CV Mutiara Timur Konsultan | 09*7**3****53**1 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis pada poin 3 ( Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) dengan skor nilai 15.sedangkan nilai ambang batas yang di persyaratkan minimal 20. |
| 0011309440423000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi tekhnis sebagaimana poin 3 (Memiliki pengalaman menegerjakan Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak sehingga tidak memenuhi nilai ambang batas yang di persyaratkan. | |
| 0318242575429000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan Poin 1 dan Poin 3 yaitu Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak | |
| 0311668735429000 | - | - | - | Tidak dapat membuktikan pengalaman pekerjaan Perusahaan pada poin 1 dan 3 (Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dan pengalaman mengerjakan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir ) sehinga skor total tidak memenuhi nilai ambang batas minimal yaitu 65. | |
| 0013662622077000 | - | - | - | Tidak memenuhi syarat dari poin 1, 2 dan 3 yaitu Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; Memiliki pengalaman menegerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak subkontrak | |
| 0916032477455000 | - | 65 | - | Skor tekhnis dibawah ambang batas yang di persayaratkan yaitu skor 70 | |
CV Rayn | 04*0**5****55**0 | - | 65 | - | Skor tekhnis dibawah ambang batas yang dipersyaratkan yaitu skor 70 |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan pada poin 1, 2 dan 3 yaitu Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; Memiliki pengalaman menegerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak subkontrak |
| 0017677824429000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yang di persyaratkan yaitu minimal skor 65. | |
| 0720361682444000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas pada poin 1 dan 3 (Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan Memiliki pengalaman menegerkajan pekerjaan serupa (Pengawasan Konstruksi) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir) sehingga skor akhir tidak mencapai nilai ambang batas yang di persyaratkan yaitu minimal 65 | |
| 0015635691517000 | - | - | - | - | |
CV Desig'n Salsabila | 08*5**9****26**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
CV Arjuna Arsitektama | 08*4**1****26**0 | - | - | - | - |
| 0026236869013000 | - | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan Konsultan Pengawasan meliputi pengendalian dan pengawasan
pelaksanaan pembangunan, waktu, biaya dan mutu dalam pencapaian sasaran fisik
(kuantitas dan kualitas), kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Revitalisasi Kantor
Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, mulai dari tahap pemeriksaan,
penelitian dan penilaian pada pelaksanaan konstruksi sampai dengan Serah Terima
Pertama dan Serah Terima Kedua Pekerjaan.
Konsultan Pengawasan terdiri atas
1. Tahap Pelaksanaan
a. Mengawasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang
disusun oleh pelaksana konstruksi, yang meliputi program-program
pencapaian sasaran fisik hasil konstruksi, serta penyediaan dan
penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance/Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja
(K3);
b. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) hasil
konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;
c. M elakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis
dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun
tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik;
e. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
i. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
di lapangan;
ii. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
iii. mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
iv. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
v. menyelenggarakan rapat evaluasi lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan Konsultan
Pengawas, dengan masukan hasil rapat evaluasi lapangan, laporan
harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat
oleh pelaksana konstruksi;
vi. menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan
konstruksi;
vii. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings)
yang diajukan oleh pelaksana konstruksi;
viii. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (As Built Drawings) sebelum serah terima I (pertama);
ix. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama),
dan mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;
x. bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun
petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
xi. menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah
terima I (pertama), berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah
terima II (kedua) pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
xii. membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
xiii. membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan
kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari
pemerintah Kabupaten setempat.
f. Melakukan pekerjaan pemeriksaan, penelitian dan penilaian atas hasil
pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen
kontrak dan atau perubahan dokumen kontrak/ addendum dokumen
kontrak;
g. Menyusun laporan akhir pekerjaan Konsultan Pengawas.
1. Tahap Pemeliharaan
a. Mengevaluasi program kegiatan pemeliharaan konstruksi fisik yang disusun
oleh pelaksana konstruksi setelah dilakukan penyerahan pertama yang meliputi
program-program pemeliharan secara fisik hasil konstruksi serta perbaikan yang
diperlukan untuk menjaga kualitas fisik seperti hasil perencanaan sampai proses
serah terima kedua dilaksanakan.
b. Mengendalikan program pemeliharaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian secara fisik (kuantitas dan kualitas) hasil konstruksi,
pengendelaian perubahan pekerjaan, dan pengendalian tertib administrasi
sampai proses serah terima kedua dilaksanakan.
c. Melaksanakan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
program pemeliharaan konstruksi fisik, dilakukakan dengan kegiatan minimal
melaksanakan rapat koordinasi semua pihak terkait 1 (satu) kali setiap bulan
selama masa pemeliharaan sampai proses serah terima kedua dilaksanakan.
d. Melakukan kegiatan pengawasan selama proses pemeliharaan seperti pada tahap
pelaksanaan konstruksi dengan poin kegiatan seperti pada pokok 9.b.4.e di atas.
e. Menyusun laporan pengawasan proses pemeliharaan