PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Jend. Ahmad Yani Telp. 22320 Fakfak
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan
di Kawasan Strategis (Wurkendik) - 1% BLOCKGRANT
Kegiatan
2. Nilai Total : Rp. 464.797.000,00 (empat ratus enam puluh empat juta tujuh ratus
sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
HPS
3. Sumber Dana : 1% BLOCKGRANT
4. Waktu : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/ Pengadaan Jasa Konstruksi, yaitu :
45 (empat puluh lima) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK
Pelaksanaan
(Surat Perintah Mulai Kerja)
Kegiatan
5. Ruang :
1. Ruang lingkup pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
Lingkup 1. Ruang lingkup pekerajan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
b. Kontraktor Pelaksana WAJIB melaksanakan pekerjaan konstruksi
sesuai mutu, waktu, biaya dan kuantitas seperti yang tertera dalam
surat perjanjian dan lampirannya;
c. Kontraktor Pelaksana WAJIB menyediakan Tenaga Ahli, Tenaga
Terampil dan Pekerja yang berkompeten, memadai dan
berpengalaman sesuai dengan jabatan yang diberikan;
d. Memastikan laju progres pencapaian volume pelaksanaan pekerjaan
konstruksi sesuai dengan Time Schedule dan Kurva S rencana
dalam surat perjanjian;
e. Mengikuti Rapat Pre Construction Meeting (PCM), dan
melaksanakan hasil dari rapat PCM;
f. Menghitung MC-0 sebelum memulai pekerjaan dan segera membuat
laporan MC-0 untuk diperiksa dan disetujui oleh Konsultan Supervisi,
Direksi Teknis, dan PPK;
g. Meminta kepada PPK untuk menyelenggarakan rapat-rapat di
lapangan/lokasi secara berkala;
h. Melaksanakan hal-hal yang telah disepakati dan diputuskan dalam
rapat berkala;
i. Membuat dan mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat
tentang jumlah tenaga kerja/personil, kondisi lapangan, bahan,
peralatan, penyimpangan/perubahan pekerjaan (kalau ada) dan
kemajuan pekerjaan konstruksi di lapangan setiap hari serta foto
dokumentasi harian dan meminta diperiksa dan disetujui oleh
Konsultan Supervisi, Direksi Teknis, dan PPK;
j. Membuat dan mengisi formulir curah hujan;
k. Membuat gambar pelaksanaan (Shop Drawing) dan perhitungan
pekerjaan yang akan dilaksanakan dan meminta diperiksa dan
disetujui oleh Konsultan Supervisi, Direksi Teknis, dan PPK;
l. Membuat Laporan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Konstruksi (K3K);
m. Membuat Laporan Kemajuan Mingguan dan Bulanan selama
pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan meminta diperiksa dan
disetujui oleh Konsultan Supervisi, Direksi Teknis, dan PPK;
n. Membuat foto-foto dan video dokumentasi yang diambil pada setiap
tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi;
o. Membuat Justifikasi Teknis yang berisi perhitungan struktur,
perhitungan volume, perhitungan biaya dan alasan-alasan teknis
apabila mengajukan adendum, sesuai dengan kebutuhan;
p. Membuat Gambar Terlaksana (assbuilt drawing) dan membuat
backup data volume pekerjaan terlaksana, dan meminta diperiksa
dan disetujui oleh Konsultan Supervisi, Direksi Teknis, dan PPK;
q. Melakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan dan cacat-
cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan.
2. Lokasi pengadaan pekerjaan/pengadaan konstruksi adalah di
KAMPUNG WURKENDIK DISTRIK FAKFAK BARAT
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK adalah :
a. Gambar Kerja;
b. Rencana kerja dan syarat-syarat Teknis;
c. Daftar Kuantitas Pekerjaan (BOQ)
Peralatan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
Peralatan Jumlah
No Jenis Alat Satuan
Alat
Dan Tenaga
1 Alat Tukang Besi Set 1
Personil
2 Alat Tukang Batu Set 1
3 Alat Tukang Kayu Set 1
4 Profil Tank 1100 Liter Unit 1
5 Gerobak Dorong Unit 2
Tenaga Personil yang dipersyaratkan
No. Jabatan Pengalaman Sertifikat/Keahlian
Pelaksana 1 Tahun Sertifikat Kompetensi
1
Proyek (1 Org) Pelaksana Pipa/
Bangunan
-
2 Petugas K3 ( 0 Thn
org)