Ruang lingkup kegiatan partisipasi event perumahan Tahun 2024 adalah sebagai berikut: 1. Berkoordinasi dengan unit terkait tentang materi pameran yang akan ditampilkan. 2. Mendekorasi panggung acara yang sudah disediakan oleh penyelenggara. 3. Melaksanakan pembuatan desain poster dan media informasi yang akan ditampilkan di stand. 4. Melaksanakan pertanggungjawaban dan pelaporan atas hasil pelaksanaan pekerjaan pameran Pekan Raya Jakarta (PRJ).