| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0760637694331000 | Rp 1,005,771,000 | 86.77 | 86.77 | - | |
| 0020052080331000 | - | - | - | - | |
| 0029409927331000 | - | - | - | - | |
| 0839832847331000 | - | 72.4 | - | Tenaga ahli tidak melampirkan Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan | |
| 0740619853331000 | - | - | - | - | |
| 0811420751331000 | - | - | - | - | |
| 0015355712331000 | - | - | - | - | |
| 0018872267331000 | - | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0765857891331000 | - | - | - | - | |
| 0833490048101000 | - | - | - | - | |
| 0015215080201000 | - | - | - | - | |
| 0015147242331000 | - | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0013719786061000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jalan H. Agus Salim No. 02 Kota Baru Jambi
Telp. (0741) 446720, 446726, 42669, 41225, 445115 Fax (0741) 446721, 446726
JAMBI 36137
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN PERENCANAAN
BIDANG BINA MARGA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Konsultan badan usaha perencanaan jalan memiliki tanggung jawab utama
dalam merancang dan mengembangkan rencana jalan yang sesuai dengan standar
teknis, kebutuhan pengguna, dan regulasi pemerintah. Berikut adalah uraian singkat
pekerjaan seorang konsultan badan usaha perencanaan jalan:
1. Analisis dan Evaluasi:
Melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan transportasi dan
infrastruktur jalan.
Mengevaluasi kondisi eksisting dan memahami faktor-faktor lingkungan,
ekonomi, dan sosial yang mempengaruhi perencanaan jalan.
2. Penelitian dan Pengumpulan Data:
Melakukan penelitian lapangan untuk mengumpulkan data tentang
volume lalu lintas, topografi, tanah, dan faktor-faktor lain yang relevan.
Menggunakan data tersebut untuk membuat perkiraan dan proyeksi
yang akurat.
3. Perancangan Rencana Jalan:
Merancang rencana jalan yang mencakup geometri jalan, perkerasan,
drainase, pencahayaan, dan elemen-elemen lainnya.
Menyesuaikan rencana dengan kebutuhan klien, peraturan pemerintah,
dan standar teknis.
4. Konsultasi dan Kolaborasi:
Berkomunikasi dengan klien, pihak terkait, dan ahli teknis untuk
memahami kebutuhan dan harapan.
Berkolaborasi dengan tim internal dan eksternal untuk mendapatkan
masukan dan persetujuan terhadap perencanaan.
5. Pengembangan Dokumen Rencana:
Menyusun dokumen rencana yang komprehensif, termasuk gambar
teknis, spesifikasi, dan perhitungan teknis yang mendukung.
Memastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi persyaratan peraturan
dan standar yang berlaku.
6. Evaluasi Dampak Lingkungan:
Melakukan evaluasi dampak lingkungan dari proyek perencanaan jalan.
Mencari solusi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
7. Pemantauan Inovasi Teknologi:
Mengikuti perkembangan terbaru dalam teknologi dan inovasi terkait
perencanaan jalan.
Menerapkan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi dan
keberlanjutan perencanaan.
8. Pemantauan Anggaran dan Jadwal:
Mengelola anggaran proyek dan memastikan kepatuhan terhadap
jadwal yang telah ditetapkan.
Mengidentifikasi dan mengatasi potensi deviasi.
9. Presentasi dan Penjelasan:
Memberikan presentasi kepada klien dan pihak terkait lainnya untuk
menjelaskan rencana jalan dan mendapatkan persetujuan.
Menyampaikan informasi secara jelas kepada non-spetsialis.
10. Pendidikan dan Pelatihan:
Memberikan pemahaman teknis kepada tim proyek dan pemangku
kepentingan terkait.
Terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan melalui
pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Konsultan badan usaha perencanaan jalan memiliki peran penting dalam
membentuk infrastruktur jalan yang efisien, aman, dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat serta regulasi yang berlaku.