| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025374497331000 | Rp 398,107,883 | 85.2 | 85.2 | - | |
PT Kaula Utama Konsultan | 05*0**6****22**0 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. |
| 0015148877331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0031759020331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0848445722331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0030748156331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
PT Mediatama Duta Mandiri | 00*8**6****33**0 | - | - | - | - |
| 0018872119331000 | - | - | - | - | |
| 0015355795331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0016551004331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0944038157331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0018870006331000 | - | - | - | Isian kualifikasi peserta belum memenuhi ambang batas minimal sesuai dengan dokumen kualifikasi BAB IX.2.b. | |
| 0016779563428000 | - | - | - | - | |
| 0811420751331000 | - | - | - | - | |
| 0032161721331000 | - | - | - | - | |
| 0938920691331000 | - | - | - | - | |
| 0740619853331000 | - | - | - | - | |
| 0020048864331000 | - | - | - | - | |
| 0839536315101000 | - | - | - | - | |
| 0662082320331000 | - | - | - | - | |
Perantjang Djaja | 09*7**1****11**0 | - | - | - | - |
| 0026682195201000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KERANGKA ACUAN KERJA
LANJUTAN PERENCANAAN EMBUNG ARAH 100 (DAU EARMARK)
1. LATAR BELAKANG
Pemberian air irigasi dari hulu sampai dengan hilir memerlukan sarana dan prasarana irigasi
yang memadai. Dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk akan membawa dampak
beralih fungsinya lahan pertanian. Ini akan menghambat pencapaian program Pemerintah di
sektor Ketahanan Pangan. Maka perlu adanya upaya untuk mengantisipasi alih fungsi lahan
pertanian dan sekaligus meningkatkan produksi pertanian tanaman pangandengan cara
memperluas lahan irigasi baru (ekstensifikasi) yang masih ada. Maka untuk itu daerah-daerah
yang mempunyai sumber daya alam yang berpotensi untuk daerah irigasi selalu dievaluasi
dan dikembangkan untuk lahan pertanian, guna pencapaian program Pemerintah di sektor
Ketahanan Pangan. Pengembangan lahan pertanian secara terpadu dan menyeluruh
dilakukan dengan pembangunan daerah irigasi. Ketersediaan air pertanian, dalam rangka
meningkatkan pendapatan petani dan mendukung pemenuhan pangan nasional, khususnya
untuk keperluan konsumsi lokal dan mengimbangi peningkatan jumlah penduduk. Apabila
kondisi ini dibiarkan terus dan tidak segera diatasi, maka berdampak kepada penurunan
keadaan sosial dan ekonomi dapat terjadinya alih fungsi.
Dalam rangka menjadikan sumber daya air sebagai salah satu penggerak utama
pembangunan, pemerintah berupaya melaksanakan pembangunan sumber daya air, antara
lain pengembangan sumber air menjadi sumber air buatan berupa Embung atau Kolam
Penampungan Air.
Yang mana Embung atau Kolam Penampungan Air merupakan suatu sarana penyediaan air
untuk keperluan air bersih dan pertanian di suatu desa atau lokasi yang mempunyai
keterbatasan ketersediaan sumber air. Adapun sumber air Embung atau Kolam Penampungan
Air didapatkan umumnya dari curah hujan yang ditampung dalam kolam yang dibuat
sedemikian rupa agar sejumlah air akan tertampung dan mampu bertahan dengan
memperhitungkan kebutuhan masyarakat yang akan dilayani. Mengingat isu dan
permasalahan di atas, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi pada
Bidang Sumber Daya Air berencana melakukan kegiatan perencanaan teknis berupa
Lanjutan Perencanaan Embung Arah 100 (DAU Earmark)
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud pekerjaan ini adalah untuk tersedianya air baku yang cukup agar dapat diolah
menjadi air bersih guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pertanian.
b) Tujuannya adalah menanggulangi kekurangan air pada musim kemarau dengan
menampung kelebihan air pada musim hujan.
3. SASARAN
1 Lanjutan Perencanaan Embung Arah 100 (DAU Earmark)
Sasaran dari Jasa Konsultansi ini adalah untuk mendapatkan Detail Desain Perencanaan teknis
Embung atau Kolam Penampungan Air yang lengkap dan terbangunnya Infrastruktur
Penampungan dan Pengolahan Air Baku yang bermanfaat bagi masyarakat dan pertanian.
4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen adalah Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Provinsi Jambi sebagai Perencanan Teknis Bidang Sumber Daya Air.
5. LINGKUP KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
PENGETAHUAN
6.1. LINGKUP KEGIATAN
a) Kegiatan Persialan berupa Pengumpulan data-data, meliputi : peta topografi, data
hidroklimatologi, geologi, debit sungai, data tata guna lahan, status tanah, serta data-
data lain untuk menunjang kegiatan detail desain, Data SID Terdahulu dll.
b) Survey Pengukuran Meliputi kegiatan :
Survei Pendahuluan
Pemasangan patok-patok tetap (BM/CP) dan patok-patok sementara.
Pengukuran kerangka kontrol horisontal dan vertikal.
Pengukuran situasi.
Pengukuran memanjang/melintang.
Pengolahan data.
Penyajian hasil dan pelaporan.
c) Investigasi Geologi Meliputi kegiatan :
Survey Pendahuluan
Sondir
Tes Permeabilitas Lapangan (Lugeon)
Tes Pit (untuk borrow area)
Tes Laboratorium Mekanika Tanah
Rekomendasi Hasil Investigasi Geoteknik
Penggambaran
d) Orientasi lapangan dan identifikasi lokasi
a. Analisa Hidrolika
b. Analisa Kebutuhan Air
c. Analisa Ketersediaan Air
d. Analisa Hujan dan Banjir Rancangan
e. Analisa Geologi
f. Analisa Tata Letak Bangunan
g. Analisa Stabilitas Bangunan
e) Survey Pengukuran Tofografi
a. Pengukuran titik kontrol horizontal dan vertical
b. Pengukuran Penampang Memanjang dan melintang dilokasi yang diperlukan
c. Perhitungan dan penggambaran peta tofografi.
d. Inventarisasi BM yang ada, dan penambahan BM baru untuk masing-masing
rencana normalisasi
2 Lanjutan Perencanaan Embung Arah 100 (DAU Earmark)
e. Pengukuran Sungai/ parit-parit sepanjang ± 15 km atau disesuaikan dengan
kondisi terdampak banjir, pengukuran dilakukan pada lokasi-lokasi yang
ditentukan oleh Pengguna Jasa.
f. Pengukuran dan penggambaran potongan memanjang dan melintang sungai.
Setiap interval 50 meter pada kondisi sungai lurus dan 25 meter atau secukupnya
pada belokan sungai, dengan jarak melintang diambil 50 meter ke kiri dan 50
meter ke kanan dari tepi/tebing sungai, yang dipetakan pada peta situasi skala 1
: 1000, potongan memanjang skala 1 : 1000 dan potongan melintang skala 1 :
200.
g. Pengukuran dan pemetaan situasi detail 1 : 500 pada rencana bangunan, meliputi
100 m kearah hulu dan hilir dari rencana bangunan pengaman tebing, mencakup
situasi rencana tapak bangunan.
6.2. DATA DAN FASILITAS PENUNJANG
Tidak ada fasilitas penunjang yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang
dapat digunakan oleh Penyedia Jasa.
6.3. ALIH PENGETAHUAN
Penyedia Jasa harus menyiapkan laporan secara tertulis kepada Pejabat Pembuat
Komitmen dalam bentuk buku setiap bulan yang memfokuskan perhatian pada
pemberi jaminan dipenuhinya persyaratan mutu pekerjaan (Quality Assurance).
3 Lanjutan Perencanaan Embung Arah 100 (DAU Earmark)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 June 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus | Kab. Sarolangun | Rp 500,000,000 |
| 20 May 2024 | Gcp Icp Rdtr Jujuhan | Kab. Bungo | Rp 500,000,000 |
| 2 July 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan Teknik- Dokumen Pinang Dan Kelapa Dalam | Provinsi Jambi | Rp 400,000,000 |
| 30 July 2024 | Survey Kondisi Jalan Kabupaten Muaro Jambi | Kab. Muaro Jambi | Rp 381,352,729 |
| 11 August 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei (Rp2kpkpk) | Kab. Bungo | Rp 275,000,000 |
| 6 May 2025 | Pengawasan Teknis Rehab Gedung Kantor Gubernur Jambi | Provinsi Jambi | Rp 250,000,000 |
| 18 July 2025 | Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah | Kab. Muaro Jambi | Rp 250,000,000 |
| 24 September 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor-Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur (Kecamatan Mersam) | Kab. Batanghari | Rp 218,896,651 |
| 12 February 2024 | Penyusunan Dokumen Dikplhd | Kab. Batanghari | Rp 200,000,000 |
| 19 August 2025 | Jasa Konsultansi Ukl-Upl | Kab. Bungo | Rp 200,000,000 |