| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0907890271625000 | Rp 363,058,800 | 94.1 | - | |
CV Geo Art Science | 07*0**1****42**0 | - | - | Tidak Mencapai Nilai Total Ambang Batas |
| 0315528190423000 | - | 58.2 | Tidak Memenuhi Nilai Total Ambang Batas | |
| 0022652663541000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian sampai batas akhir yang telah ditetapkan | |
| 0026550533412000 | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian sampai batas akhir yang telah ditetapkan | |
| 0020679288215000 | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
BELANJA JASA KONSULTAN PERWUJUDAN RTR
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas masalah dalam pemanfaatan ruang, penilaian
perwujudan pemanfaatan ruang menjadi semakin penting sebagai bagian dari instrumen
pengendalian. Ini perlu dilakukan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan penataan ruang
wilayah Kabupaten Karimun yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
mencakup Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai salah satu instrumen
Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Hasil dari penilaian ini dapat digunakan sebagai dasar dalam
perumusan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah Kabupaten Karimun.
Pekerjaan ini meliputi seluruh wilayah Kabupaten Karimun, yang dibiayai APBD Kabupaten
Karimun dengan Pagu Anggaran Rp. 367.800.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus
ribu rupiah). Adapun sasaran dari pekerjaan ini adalah:
1. Tersedianya rumusan sinkronisasi indikasi program utama dengan muatan rencana
struktur ruang dan rencana pola ruang.
2. Tersedianya dokumen tekstual dan spasial hasil Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang.
3. Menentukan zona kendali dan zona yang didorong.
4. Menyediakan masukan untuk peninjauan kembali/Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Karimun.