| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0907890271625000 | Rp 696,858,000 | 97.1 | 97.68 | - | |
| 0315528190423000 | - | 60.77 | - | Tidak mencapai ambang batas bobot kelulusan | |
| 0020114450015000 | - | 64.69 | - | Tidak mencapai ambang batas bobot kelulusan | |
| 0315392357542000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
Pandean Teknologi Nasional | 09*9**2****13**0 | - | - | - | - |
KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
URAIAN SINGKAT
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
NAMA KPA : DERRI KURNIAWAN, ST
NAMA KEGIATAN : KOORDINASI DAN SINKRONISASI PENGENDALIAN
PEMANFAATAN RUANG DAERAH KABUPATEN/KOTA
PAKET PEKERJAAN : PENYUSUNAN RDTR PERKOTAAN TALANG UBI
PAGU ANGGARAN : Rp 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah)
KODE REKENING : 1.03.08.2.01.12 5.2.03.01.01.0001
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN RDTR PERKOTAAN TALANG UBI
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir melakukan pekerjaan
Penyusunan RDTR Perkotaan Talang Ubi agar
memperoleh gambaran kondisi dan pengembangan
kawasan perkotaan di masa yang akan datang
II. LOKASI PEKERJAAN Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
III. JANGKA WAKTU Masa Pelaksanaan Selama 5 (Lima) Bulan Kalender
PELAKSANAAN
IV. SUMBER PENDANAAN Sumber Dana APBD Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
TAHUN ANGGARAN 2025. Rencana Anggaran Biaya
Sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (RKA-SKPD)
V. HARGA PERKIRAAN SENDIRI Rp. 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah)
VI. PEKERJAAN UTAMA Penyusunan RDTR Perkotaan Talang Ubi agar
memperoleh gambaran kondisi dan pengembangan
kawasan perkotaan di masa yang akan datang
VII. PERSYARATAN KUALIFIKASI 1) Pekerjaan ini merupakan Jasa Konsultansi
PENYEDIA Konstruksi Perencanaan Penataan Ruang;
2) Metode Pemilihan: Seleksi, Dua tahap, Kualitas
dan Biaya;
3) Persyaratan kualifikasi administrasi penyedia
sebagai berikut:
a. NIB Sesuai peraturan perundang-undangan
dengan kode KBLI 71101 (Aktivitas Arsitektur)
b. Akte Perusahaan: Pendirian dan Perubahan
(jika Ada)
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU)
kualifikasi kecil dengan sub-klasifikasi AL003
(Jasa Pengembangan Perkotaan)
d. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan
tahun 2023/2024) serta Memiliki status valid
keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak
e. Syarat-syarat lain yang ditetapkan dalam
Dokumen Pemilihan
VIII. METODOLOGI KEGIATAN 1. Melakukan persiapan
2. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Setempat, instansi terkait dan Pemerintah Daerah
Provinsi
3. Melakukan pengumpulan data dan informasi
4. Melakukan pengolahan dan analisis data
5. Merumuskan konsep muatan RDTR dan disertai
pembahasan antar sektor yang meliputi alternatif
konsep rencana, pemilihan konsep rencana,
perumusan rencana terpilih menjadi muatan RDTR
dan disertai pembahasan antar sektor terkait yang
dituangkan dalam Berita Acara
6. Merumuskan konsep PZ
7. Menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
8. Menyelenggarakan konsultasi publik bersama
instansi terkait
9. Menyusun dan membahas Rancangan Peraturan
Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RDTR dan
PZ
10. Menyelenggarakan ekspose akhir di Pemerintah
Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
dengan target group stakeholder terkait
11. Membuat album peta dengan skala atau tingkat
kedetailan 1:5000
12. Melakukan konsultasi
13. Membuat laporan keseluruhan proses kegiatan
14. Berkoordinasi dengan tim teknis daerah dalam
pelaksanaan kegiatan
IX. OUTPUT PEKERJAAN Keluaran dari kegiatan ini meliputi:
1) Dokumen Materi Teknis terdiri atas Buku Fakta
dan Analisis, dan Buku Rencana;
2) Album Peta skala 1:5.000;
3) Rancangan Peraturan Kepala Daerah
(Raperkada) RDTR;
4) Kajian Akademis Rancangan Peraturan Kepala
Daerah (Raperkada) RDTR; dan
5) Dokumen administrasi untuk kelengkapan
persetuan subtansi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Talang Ubi, Mei 2025
Ditetapkan: Dibuat Oleh:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Derri Kurniawan, ST Desi Ika Ariyanti, ST
NIP. 19820517 200801 1018 NIP. 19951201 201902 2002