URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perbaikan Toilet Umum Pria dan Wanita Depan Lift Barang Lantai
Basement 1 s.d. 3 Gedung Utama Lantai RS Kanker “Dharmais”
Ruang Lingkup, Lokasi a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah :
Pekerjaan - Pekerjaan persiapan (pemasangan barier dan penyiapan alat
bantu).
- Pembongkaran plafon, list plafon, titik-titik ME pada plafon,
dinding bawah meja wastafel, pintu, dan pengikisan cat.
- Pembuangan sampah puing pekerjaan.
b. Lokasi pekerjaan adalah :
Toilet Umum Pria dan Wanita Depan Lift Barang Lantai
Basement 1 s.d. Lantai 3 Gedung Utama Rumah Sakit Kanker
“Dharmais”.
Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan adalah 45 (empat
Pelaksanaan Pekerjaan puluh lima) hari kalender, terhitung sejak tanggal SPMK diterbitkan.
Sedangkan masa pemeliharaan 6 (enam) bulan terhitung sejak
berita acara serah terima pekerjaan dibuat.
Keluaran / Produk yang Hasil pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi kriteria :
Dihasilkan 1. Spesifikasi dan kuantitas sesuai dengan ketentuan yang
terdapat pada BoQ (Bill Of Quantity)
2. Kualitas hasil pekerjaan sesuai standar pemasangan pekerjaan
konstruksi
Prosedur Pelaksanaan Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
1. Pelaksana Konstruksi harus menyediakan papan nama,
rambu-rambu, dan pembatas/pagar pengaman pelaksanaan
pekerjaan.
2. Dalam melaksanakan pekerjaan tidak mengganggu
pelayanan rumah sakit.
3. Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja & material untuk
mencegah terjadinya keterlambatan pekerjaan.
4. Berkoordinasi dengan Perencana Pekerjaan (Instalasi
Pemeliharaan Sarana) untuk setiap tahapan kegiatan.
5. Berkoordinasi dengan Unit Penerima Barang setiap
material/bahan masuk dan pada saat penerimaan hasil
pekerjaan.
6. Pelaksanaan pekerjaan tidak menimbulkan dampak
terhadap kondisi existing, apabila terjadi dampak pekerjaan
baik disengaja maupun tidak sengaja, maka Kontraktor wajib
memperbaiki sampai tuntas.