URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
URAIAN PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka implementasi Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000
Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, Kabupaten Kutai Timur Bidang Sumber Daya Air melalui
sumber dana APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025
akan melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi RT 13 Rantau
Makmur Kec. Rantau Pulung. Diharapkan dengan selesainya kegiatan ini,
jaringan irigasi tersebut dapat digunakan secara maksimal.
Agar pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi ini dapat berjalan sesuai
dengan waktu yang direncanakan dan mempunyai kualitas yang sesuai dengan
persyaratan teknis, maka diperlukan pengawasan yang ketat dan profesional
selama pelaksanaan pekerjaan fisik berlangsung.
Pengawasan ini dapat dilakukan oleh institusi terkait dan/atau dapat dibantu
secara profesional melalui bantuan jasa konsultan. Oleh karena itu untuk
membantu dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Sumber Daya Air memerlukan Jasa Konsultan Supervisi (Pengawasan)
yang mempunyai pengalaman dalam bidang pengawasan Pembangunan
Irigasi.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah melakukan seleksi jasa
konsultan pengawasan
Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah pengadaan jasa Konsultansi bidang pengawasan
dengan tujuan untuk mendapatkan konsultan supervisi yang terseleksi, yaitu
Konsultan yang profesional dan berpengalaman dalam bidang supervisi dan
pengawasan pekerjaan Konstruksi, khususnya bangunan pengendali banjir.
C. Sasaran/ Produk yang dihasilkan
Sasaran/produk yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah :
1. Laporan – laporan kemajuan pekerjaan berupa laporan bulanan (yang berisi
kegiatan harian lapangan) dan laporan akhir
2. Mengevaluasi gambar-gambar kerja berupa gambar
pelaksanaan/kerja (shop drawings), gambar fabrikasi, dan gambar
terlaksana/terpasang (asbuilt drawing) yang dibuat kontraktor pelaksana
3. Hasil pengawasan dan pengujian kualitas pekerjaan dan mutu bahan
bangunan.
4. Hasil analisis, hitungan, dan justifikasi teknis pekerjaan tambah kurang.
5. Berita – Berita baik berita acara pekerjaan maupun berita acara rapat (PCM,
Rapat Evaluasi Bulanan dan lain-lain).
6. Gambar tambahan/revisi, bila dipandang perlu
7. Laporan foto dokumentasi pelaksanaan kegiatan
D. Lokasi Pekerjaan
RT 13 Rantau Makmur Kec. Rantau Pulung
E. Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini di biayai dari sumber pendanaan yang berasal dari APBD Murni
Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 dengan Nilai Pagu Rp.
15.355.500,00,- (Lima Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Lima Ratus
Rupiah).
F. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Denny Darmawan, ST
Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kutai Timur Bidang Sumber Daya Air.