| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0965995053323000 | Rp 246,875,150 | 91.75 | 93.4 | - | |
| 0741648364517000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0957836307323000 | - | - | - | - | |
| 0749691168322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0947484424323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021417647323000 | - | - | - | Tidak Memasukkan Dokumen Kualifikasi | |
CV Rancareka Arsindo | 09*2**4****22**0 | - | - | - | Tidak Melampirkan dan mengupload SBU Jasa Konsultansi Non Konstruksi Sub Bidang Telekomunikasi Satelit 1.03.02 K, Perangkat Keras 1.03.03 K, Konten 1.03.04 K, Aplikasi Perangkat Lunak 1.03.05 K, Sub-bidang Telematika Lainnya 1.03.99 K |
| 0022444483421000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0761739440323000 | - | - | - | - | |
| 0852964576323000 | - | - | - | - | |
CV Flow Consultant | 09*0**7****23**0 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi |
| 0966520686322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0022334502323000 | - | - | - | - | |
| 0015508989323000 | - | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
Jl. Padang Ratu No.1 Gunung Sugih Lampung Tengah
Provinsi Lampung Telp./Fax. (0725) 528990 Kode Pos 34161
Email: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : EDI SUPENA, S.SOS., M.M.
SATKER/OPD : DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
NAMA PPK : …
PROGRAM : …
KEGIATAN : …
SUB KEGIATAN : …
NAMA PEKERJAAN : FASILITASI PENYELENGGARAAN SPBE DI
LINGKUNGAN PEMDA
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH T.A 2025
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam Penyusunan Fasilitasi Penyelenggaraan
SPBE di Lingkungan Pemda meliputi :
A. Maksud dan Tujuan
ü Maksud dari kegiatan ini adalah menyusun dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten
Lampung Tengah.
ü Tujuan dari kegiatan ini meliputi:
1. Menghasilkan dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Lampung Tengah sebagai
panduan dalam pelaksanaan integrasi Proses Bisnis, Data dan Informasi,
Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan
Layanan SPBE yang terpadu;
2. Meningkatkan integrasi dan interoperabilitas layanan SPBE antar-OPD;
3. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya TIK dan mengurangi duplikasi
aplikasi, data, dan infrastruktur;
4. Memperkuat keamanan informasi dan tata kelola data di lingkungan Pemerintah
Daerah;
5. Menjadi landasan bagi penyusunan Peta Rencana SPBE sebagai tahapan
implementasi selanjutnya.
B. Sasaran kegiatan ini adalah:
1. Tersusunnya dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Lampung Tengah yang sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan panduan Arsitektur SPBE
Nasional.
2. Terdefinisinya keterpaduan antar-komponen SPBE (proses bisnis, data/informasi,
aplikasi, infrastruktur, keamanan) secara jelas dan terukur.
3. Terciptanya acuan teknis bagi OPD dalam pengembangan layanan SPBE yang
saling terhubung, efisien, dan aman.
4. Teridentifikasinya peluang integrasi dan optimalisasi sumber daya SPBE di
lingkungan Pemerintah Daerah.
5. Meningkatnya kapasitas dan pemahaman OPD terkait konsep, prinsip, dan
penerapan Arsitektur SPBE.
C. Ruang lingkup lokasi pekerjaan jasa konsultansi
Lingkup wilayah yang menjadi fokus kegiatan ini berada di Kabupaten Lampung
Tengah.
D. Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Arsitektur SPBE Kabupaten Lampung Tengah
mencakup beberapa tahapan utama sebagai berikut:
1. Persiapan dan Koordinasi
2. Pengumpulan dan Analisis Data
3. Perancangan Arsitektur SPBE
4. Fasilitasi dan Konsultasi Publik
5. Finalisasi Dokumen Arsitektur SPBE
E. Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Antara
3. Laporan Akhir
4. Soft Copy File (Hardisk)
F. Laporan Kemajuan Pekerjaan
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan diserahkan kepada PPK selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
hari terhitung sejak diterbitkannya SPMK. Laporan Pendahuluan dicetak dikertas
A4, dirangkap sebanyak 5 (lima) eksemplar yang terdiri dari 2 (dua) Asli dan 3 (tiga)
rekaman, serta Jilid Soft Cover;
2. Laporan Antara
Laporan antara ini merupakan laporan Progress pelaksanaan dengan menyajikan
kondisi aktual dan substansi arsietktur SPBE di Kab. Lampung Tengah. Laporan ini
dibuat pada kertas HVS berukuran A4 sebanyak 5 (lima) buku dan harus dilaporkan
paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak dikeluarkan SPMK;
3. Laporan Akhir
Merupakan kemajuan pekerjaan tahap terakhir yang meliputi:
• Visi Misi dan Sasaran SPBE
• Kondisi Aktual SPBE Kab. Lampung Tengah
• Arsitektur SPBE
• Arsitektur Infrastruktur SPBE
G. Waktu Pelaksanaan Yang Diperlukan
Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi 2,5 (Dua
Setengah) Bulan.
B-2 B-3
B-1
No KEGIATAN M M
M M M M M M
M2 M1 1 2
1 3 4 2 3 4
1 Persiapan
Laporan
2
Pendahuluan
Koordinasi
3
Kegiatan
4 Survei
Analisis dan
5
Pengolahan Data 1
6 Laporan Antara
Analisis dan
7 Pengolahan Data 1
Lanjutan
Penyusunan
8
Laporan Akhir