Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Wilayah Timur 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10345774000
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Tengah
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 63,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 62,904,899
Winner (Pemenang): CV Karya Joma Consultant
NPWP: 768670804323000
RUP Code: 58777458
Work Location: Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                         
                       JASA KONSULTANSI                                  
                                                                         
                                                                         
  PENGGUNA ANGGARAN  :  DR. NUR ROHMAN, S.E., M.Sos.I                    
                                                                         
  SATKER / SKPD       : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                  
                                                                         
                        Kabupaten Lampung Tengah                         
                                                                         
  NAMA PPK            : MINAK HALIM, S.Pd.                               
                                                                         
  KEGIATAN            : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)        
                                                                         
  SUB KEGIATAN        : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (SD)
                                                                         
  NAMA PEKERJAAN      : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruang Kelas SD Wilayah
                        Timur 1                                          
  NOMOR  PAKET        : 71.PL.K.Prc.                                     
                                                                         
  KODE RUP            : 58777458                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               DINAS PENDIDIKAN  DAN KEBUDAYAAN                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  TENGAH                            
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
      Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruang Kelas SD Wilayah Timur 1      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      URAIAN PENDAHULUAN                                 
            (Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar       
                mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.)              
                            Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang 
 1. Latar Belakang    :  1.                                              
                            dilakukan kontraktor pelaksana harus mendapatkan
                            pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana
                            teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
                            dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
                            operasional dan efektif;                     
                         2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan
                            oleh pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan
                            dilakukan secara penuh dengan menempatkan    
                            tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai
                            kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan;        
                         3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum     
                            mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu
                            dan waktu kegiatan pelaksanaan;              
                         4. Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh
                            kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara
                            menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan
                            Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                         
 2. Maksud dan Tujuan :  Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada kegiatan
                         pekerjaan Pengawasan Teknis Rehabilitasi Ruang Kelas SD
                         Wilayah Timur 1 ini merupakan petunjuk bagi konsultan
                         pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses
                         keluaran yang dipenuhi dan diperhatikan serta   
                         diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
                         Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas
                         dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
                         untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK
                         ini.                                            
                                                                         
 3. Sasaran           :  Yang menjadi target/sasaran dalam pekerjaan konsultansi
                         ini adalah Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat
                         waktu, Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran
                         kegiatan, Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai
                         dengan spesifikasi teknis.                      
                                                                         
 4. Lokasi Kegiatan   :  Penyusunan kegiatan Pengawasan Teknis Rehabilitasi
                         Ruang Kelas SD Wilayah Timur 1 di laksanakan di dalam
                         wilayah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung,
                         adapun sekolah yang akan direncanakan pembangunan
                         ruang kelas baru terlampir dalam surat keputusan.
 5. Sumber Pendanaan  :  Untuk pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan ini  
                         dianggarkan biaya dari APBD Kabupaten Lampung Tengah
                         Tahun Anggaran 2025.                            
                         Pagu dana untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
                         Perencanaan ini adalah sebesar Rp. 63.000.000,00 (Enam
                         Puluh Tiga Juta Rupiah) termasuk didalamnya PPN.
 6. Nama dan Organisasi : Nama PPK     : MINAK HALIM, S.Pd.              
    PKK                                                                  
                         NIP PPK       : 19790525 201101 1 001           
                         Satuan Kerja  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 
                                         Kabupaten Lampung Tengah        
                         RUANG  LINGKUP                                  
                                                                         
 7. Lingkup Kegiatan  :  Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh konsultan
                         Pengawas adalah perpedoman pada ketentuan teknis yang
                         berlaku. Melakukan Pengawasan Pembangunan konstruksi
                                                                         
                         pada Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) / Sekolah
                         Dasar (SD)/ Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas
                         Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.
                         Lingkup Tugas bagi Konsultan Pengawasan pelaksanaan
                                                                         
                         pekerjaan seperti yang tersebut di atas, yang meliputi :
                         1. Pekerjaan Pengawasan baik mengenai kualitas, 
                            kuantitas maupun ketepatan waktu pekerjaan.  
                         2. Pekerjaan pengawasan penggunaan bahan untuk  
                            pekerjaan baik  mengenai  asal  bahan,       
                            penilaian/penelitian bahan dan   status      
                            larangan/penggunaan bahan.                   
                         3. Pengaturan penggunaan bahan untuk pekerjaan baik
                                                                         
                            menenai asal bahan, penilaian/penelitian bahan dan
                            status larangan/penggunaan bahan.            
                         4. Penyelesaian administrasi dilapangan menenai 
                            penyerahan pekerjaan, penyimpangan dari rencana,
                            perhitungan pekerjaan lebih atau kurang      
                            perpanjangan waktu pelaksanaan dan persiapan 
                            pendaftaran sebagai gedung negara ( untuk Bangunan
                            Baru )                                       
                                                                         
                         5. Penyusunan gambar gambar sesuai dengan       
                            pelaksanaan (Asbuilt Drawing) untuk kelengkapan
                            dokumen pembangunan.                         
                                                                         
 8. Output/Keluaran   :   Sebagai hasil produk kegiatan konsultan, akan  
                          dituangkan dalam beberapa jenis laporan, yang harus
                          diserahkan secara berurutan sesuai dengan tahapan dan
                          jadwal pelaksanaan.                            
                          Laporan kegiatan pekerjaan Pengawasan Teknis Rehabilitasi
                          Ruang Kelas SD Wilayah Timur 1 yang harus diserahkan
                                                                         
                          konsultan terdiri dari :                       
                          1. Laporan Pendahuluan.                        
                                                                         
                          2. Laporan Bulanan                             
                          3. Laporan Akhir (Final Report)                
                          4. Invoice Pembayaran                          
                                                                         
                          5. Foto Dokumentasi                            
 9. Jangka Waktu      :  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 75 (Tujuh
    Penyelesaian Kegiatan puluh lima) hari  kalender terhitung sejak     
                         penandatanganan  Surat   Perjanjian Kerja       
                         (SPK/KONTRAK)/pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
                         diawasi selesai dilaksanakan.                   
10. Laporan Kemajuan  :  Jenis laporan yang harus diserahkan kepada      
    Pekerjaan                                                            
                         pengguna jasa adalah:                           
                         a. Laporan Pendahuluan.                         
                            Laporan Pendahuluan Menjelaskan;             
                            -  Pengelolaan pekerjaan yang berupa rincian 
                               program kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan.
                                                                         
                            -  Laporan Pendahuluan diserahkan 15 (lima belas)
                               hari terhitung sejak penandatanganan Surat
                               Perintah Mulai Kerja (SPMK).              
                            - Laporan diserahkan sebanyak 3 (tiga) eksemplar.
                                                                         
                         b. Laporan Bulanan                              
                            Laporan Bulanan Menjelaskan;                 
                                                                         
                            - Berupa ringkasan dari kemajuan pekerjaan yang
                             dilaksanakan setiap bulan.                  
                            - Permasalahan pekerjaan pada setiap bulan.  
                            - Saran-saran untuk mengatasi permasalahan dan
                             tindakantindakan yang diperlukan untuk rencana
                             kerja bulan berikutnya.                     
                                                                         
                            - Laporan Bulanan diserahkan/dilaporkan paling
                             lambat satu minggu setelah masuk bulan berikutnya.
                            - Laporan diserahkan sebanyak 3 (tiga) eksemplar.
                                                                         
                         c. Laporan Akhir (Final Report).                
                            Pada periode menjelang berakhirnya pelayanan Jasa
                            Konsultan, yaitu segera setelah pelaksanaan  
                                                                         
                            “Provisional Hand Over” Konsultan harus      
                            menyerahkan kepada Dinas Pendidikan dan      
                            Kebudayaan Laporan Akhir yang mencakup laporan
                            tentang :                                    
                            -  General Condition.                        
                            -  Metode Pelaksanaan Fisik.                 
                                                                         
                            -  Pelaksanaan Pengawasan Teknis             
                            -  Saran-saran untuk pelaksanaan pemeliharaan
                               pekerjaaan. - Semua masalah-masalah teknis
                               yang ditemui.                             
                            -  Masalah yang mungkin akan timbul serta saran
                               penanggulangannya.                        
                                                                         
                            -  Final report ini harus disiapkan data draft final
                               report untuk dikonsultasikan dan diperiksa.
                               Setelah draft final report selesai dikonsultasikan
                               dan diperiksa selanjutnya dijadikan sebagai final
                               report.                                   
                            -  Laporan diserahkan sebanyak 3 (tiga) eksemplar
                                                                         
                         d. Foto Dokumentasi                             
                                                                         
                            Foto Dokumentasi merupakan hasil dari kegiatan
                            pekerjaan yang telah dilakukan dan dibuat di atas
                            kertas foto
Tenders also won by CV Karya Joma Consultant
Authority
10 October 2018Pengawasan Jalan Dan JembatanKab. Pesisir BaratRp 150,000,000
1 October 2017Pengawasan Teknis Pembangunan Dan Pemeliharaan Jalan Provinsi Koridor I - 1 [P]Pemerintah Daerah Provinsi LampungRp 150,000,000
21 February 2023Review Perencanaan Pembangunan Gedung HibahKota Bandar LampungRp 100,000,000
7 July 2025Pengawasan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Section 14Kab. Lampung TengahRp 100,000,000
7 July 2025Pengawasan Teknis Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Section 21Kab. Lampung TengahRp 100,000,000
25 August 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Pembangunan Jamban Smp Wilayah Tengah 1Kab. Lampung TengahRp 63,000,000
23 June 2025Perencanaan Revitalisasi Bangunan SmpKab. Pesisir BaratRp 45,500,000
16 July 2025Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung CathlabKab. Lampung TengahRp 41,360,000
16 April 2025Pengawasanrehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah (Sd)Kab. Pesisir BaratRp 16,200,000
23 June 2025Perencanaan Pagar Tk/PaudKab. Pesisir BaratRp 9,625,000