Uraian Pekerjaan
Pekerjaan :
Pengawasan Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala
Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah (SD)
LOKASI :
KABUPATEN PESISIR BARAT
1. Rehab Rumah Dinas SDN 8 Krui
2. Rehab Rumah Dinas SDN 96 Krui
3. Rehab Rumah Dinas SDN 85 Krui
SUMBER DANA APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung dan
BELAKANG
bangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, harus
mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan agar
rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional dan efektif.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa
pengawasan yang kompeten serta dilakukan secara penuh dan
menyeluruh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di
lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Kinerja pengawas lapangan dan optimalisasi pekerjaan pengawasan
pembangunan/renovasi gedung dan bangunan sangat ditentukan oleh
kualitas dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat
dilakukan kegiatannya dengan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja
(KAK).
2. MAKSUD DAN : Maksud Kegiatan ini adalah melaksanakan Pengawasan Rehabilitasi
TUJUAN
Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah (SD) agar
pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknik dan semua
ketentuan dalam kontrak (fisik).
Tujuan kegiatan ini adalah dengan adanya bantuan pengawasan/supervisi
yang dilakukan oleh konsultan maka proses pengawasan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik baik dari segi kuantitas, kualitas, biaya, waktu dan ketepatan
pekerjaan dapat sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen lelang/dokumen.
3. SASARAN : Sasaran utama dari Pekerjaan ini adalah terwujudnya Pelaksanaan
Pengawasan Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala
Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah (SD) agar dapat memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam spesifikasi / dokumen Kontrak.
Lokasi di Kabupaten Pesisir Barat, dengan pelaksanaan pekerjaan :
4. LOKASI :
1. Rehab Rumah Dinas SDN 8 Krui
PEKERJAAN
2. Rehab Rumah Dinas SDN 96 Krui
3. Rehab Rumah Dinas SDN 85 Krui
5. SUMBER : Sumber Pendanaan untuk Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Sedang/Berat
PENDANAAN
Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah (SD) dibiayai dari sumber
pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Pesisir Barat. dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 16.200.000,00
(Enam Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
6. NAMA DAN :
a. Instansi : Kabupaten Pesisir Barat
ORGANISASI
b. Nama PPK : EDWIN KASTOLANI BURTHA, S.H., M.P.
PEJABAT
NIP : 19740526 200212 1 002
PEMBUAT
Satker : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Pesisir Barat
KOMITMEN (PPK)
Alamat : Jl.Terminal Way Batu, Kampung Sawah, Kel.Pasar Krui,
Kec.Pesisir Tengah