URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan :
Perencanaan Revitalisasi Bangunan SMP
Kegiatan :
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertamaa
Sub Kegiatan :
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
LOKASI :
KABUPATEN PESISIR BARAT
SUMBER DANA APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN
1. LATAR : Dalam upaya meningkatkan kemajuan, pengembangan serta pelayanan
BELAKANG
Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat., maka dibutuhkan sarana dan
prasarana yang mendukung demi kelancaran terhadap proses kegiatan
belajar mengajar. Oleh sebab itu kebutuhan akan pembangunan/rehabilitasi
sarana dan prasarana pada fasilitas pendidikan yang nyaman dan aman
sangat diperlukan.
Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut diperlukan proses perencanaan
yang dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten dibidangnya untuk
menyusun, menilai dan menentukan rencana desain serta biaya yang
diperlukan sesuai dengan ketentuan.
Untuk mencapai kriteria teknis bangunan tersebut perlu diberikan jasa
perencanaan agar dapat menghasilkan perencanaan teknis yang memadai
yang dapat diterima menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan negara dan prasarana
lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang baik.
Uraian Pekerjaan untuk pekerjaan perencanaan ini disiapkan sebagai
pedoman bagi konsultan perencana dalam pekerjaan Perencanaan
Revitalisasi Bangunan SMP agar tujuan dapat tercapai dengan baik dan
sesuai dengan yang diharapkan.
2. SASARAN : Sasaran utama dari Pekerjaan Konsultansi Perencanaan Revitalisasi
Bangunan SMP untuk memperoleh data perencanaan pekerjaan konstruksi
secara efektif, efisien dan akuntabel pada pekerjaan sebagai berikut :
a. Revitalisasi Bangunan SMPN 5 Krui
b. Revitalisasi Bangunan SMPN 4 Krui
Lokasi Kegiatan tersebar di Kabupaten Pesisir Barat.
3. LOKASI :
PEKERJAAN
4. SUMBER : Sumber Pendanaan untuk Pekerjaan Perencanaan Revitalisasi Bangunan SMP
PENDANAAN
dibiayai dari sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 pada Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat. dengan Pagu
anggaran sebesar Rp. 45.500.000,00 (Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus
Ribu Rupiah)
5. NAMA DAN :
a. Instansi : Kabupaten Pesisir Barat
ORGANISASI
b. Nama PPK : EDWIN KASTOLANI BURTHA, S.H., M.P.
PEJABAT
NIP : 197405262002121002
PEMBUAT
Satker : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Pesisir Barat
KOMITMEN (PPK)
Alamat : Jl.Terminal Way Batu, Kampung Sawah, Kel.Pasar Krui,
Kec.Pesisir Tengah