| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0965995053323000 | Rp 247,003,805 | 82.5 | 87.75 | - | |
| 0022040836322000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai minimum ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0957836307323000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai minimum ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0022334502323000 | - | - | - | - | |
| 0966520686322000 | - | - | - | - | |
| 0852964576323000 | - | - | - | - | |
Abinaya Prima Makmur | 03*9**7****22**0 | - | - | - | - |
| 0315392357542000 | - | - | - | - | |
| 0947484424323000 | - | - | - | - | |
Buwana Spatial Planning | 09*5**1****23**0 | - | - | - | - |
| 0705497428541000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Masterplan Penataan Kawasan Kumuh
Desa Brabasan dan Desa Berasan Makmur
Perencanaan kawasan kumuh yang terintegrasi menjadi salah satu acuan bagi
seluruh stakeholder penyenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di
Provinsi Lampung dalam rangka pengurangan luasan kawasan kumuh dan menciptakan
kawasan perumahan dan permukiman yang layak huni. Perencanaan Kawasan Kumuh
Terintegrasi merupakan sebuah masterplan yang menyajikan Rencana Aksi Daerah dalam
penanganan kawasan kumuh. Pada tahun ini, Kabupaten Mesuji akan menyusun rencana
lanjutan untuk menindaklanjuti rencana yang telah ditetapkan dalam rencangan
penanganan dan peningkatan kawasan perumahan kumu dan permukiman kumuh dan
salah satu wilayah perencanaan kawasan kumuh yang masuk dalam prioritas penyusunan
adalah sesuai dengan hasil identifikasi kawasan kumuh Kabupaten Mesuji adalah kawasan
Brabasan dan Berasan Makmur.
Pekerjaan ini memiliki sasaran yaitu teridentifikasinya sebaran perumahan dan
permukiman kumuh di Kawasan Kumuh Desa Brabasan dan Desa Berasan Makmur,
tersusunnya strategi penanganan kumuh secara spasial, indikasi program dan kegiatan
penanganan kawasan kumuh dalam rencana kegiatan pencegahan dan peningkatan
kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh di Kawasan Kumuh Desa Brabasan
dan Desa Berasan Makmur dan tersusunnya Masterplan Penataan Kawasan Kumuh Desa
Brabasan dan Desa Berasan Makmur.
Sumber dana dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) TA 2024 Kabupaten Mesuji pada Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman dengan total pagu sebesar Rp. 250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah). Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender dan
berlokasi di Desa Brabasan dan Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya,
Kabupaten Mesuji.