| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0312759459429000 | Rp 1,660,412,592 | 76.8 | 81.44 | - | |
| 0018405548623000 | Rp 1,726,230,486 | 74.56 | 78.89 | - | |
| 0016468829019000 | Rp 1,803,691,376 | 74.4 | 77.93 | - | |
| 0021410279323000 | - | - | - | - | |
| 0013483664002000 | - | - | - | - | |
| 0015637028511000 | - | - | - | - | |
| 0767277403722000 | - | - | - | - | |
| 0015316557421000 | - | - | - | - | |
| 0017458936429000 | - | - | - | SBU yang di upload habis masa berlakunya | |
| 0032605628061000 | - | - | - | - | |
| 0014656227424000 | - | - | - | - | |
PT Rancang Mandiri Cabang Solo | 00*7**7****32**1 | - | - | - | - |
| 0027003490821000 | - | - | - | - | |
| 0015483902445000 | - | - | - | - | |
| 0016842247722000 | - | - | - | - | |
| 0020052080331000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0012013801428000 | - | - | - | - | |
| 0027898840429000 | - | - | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | - | - | |
| 0030342026722000 | - | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0024459521429000 | - | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
| 0011191632424000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | - |
| 0211040209429000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0011373347013000 | - | - | - | - | |
Mutiara Gading Perkasa | 09*4**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0015316136429000 | - | - | - | - | |
| 0025850330216000 | - | - | - | - | |
| 0032480766307000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0014656839423000 | - | - | - | - | |
| 0315564609429000 | - | - | - | - | |
| 0025640111445000 | - | - | - | - |
KEGIATAN REVISI RENCANA PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
WILAYAH SUNGAI MUSI, SUGIHAN, BANYUASIN DAN LEMAU (MSBL) TAHAP I
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk merevisi dan memperbaharui Rencana PSDA
WS MSBL dengan mengacu pada data terbaru, baik berupa kebijakan sumber daya air
tingkat nasional dan daerah, kebijakan penataan ruang tingkat provinsi, data teknis
sumber daya air, maupun tingkat kemampuan pembiayaan fiskal pada setiap intitusi
yang wilayah kerjanya berada di WS MSBL, yang seluruh data tersebut diintegrasikan
dengan peraturan perundang undangan yang berlaku agar dapat diimplementasikan
sampai 20 tahun kedepan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya Dokumen Revisi Rencana PSDA WS MSBL
(Tahap I) sesuai dengan kondisi dan kebijakan terkini.
2. SASARAN
Tersusunnya Dokumen Revisi Rencana PSDA WS MSBL hasil Inventarisasi Sumber
Daya Air beserta analisis data dan tersusunnya Rancangan Rencana PSDA sesuai
Lingkup Pekerjaan yang disebutkan dalam KAK ini) sehingga dapat digunakan untuk
dilakukan penetapan Revisi RPSDA sebagai arahan dan daftar indikasi program bagi
lembaga dan/atau instansi pengelola sumber daya air maupun instansi terkait bidang
sumber daya air untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan.
3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terletak di WS MSBL yang secara administratif berkedudukan di
Provinsi Sumatera Selatan meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten OKU
Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara
Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin,
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota
Palembang, Kota Pagaralam, Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Lampung
meliputi Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Jambi meliputi Kabupaten Muaro Jambi,
Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
da Provinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahyang, dan
Kabupaten Bengkulu Tengah.
4. LINGKUP PEKERJAAN
Secara umum, substansi dan tata cara pelaksanaan pekerjaan berpedoman pada Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10/PRT/M/2015 tentang Rencana
dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan. Adapun untuk pekerjaan
Revisi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai MSBL (Tahap I) sebagai
bagian dari keseluruhan Revisi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air, maka lingkup
pekerjaan dibatasi menjadi beberapa bagian sebagai berikut.
1. Persiapan Administrasi Kantor dan Lapangan
2. Kajian Norma, Standar, Peraturan, dan Kriteria (NSPK)
3. Kajian Studi Terkait/Terdahulu
4. Pengumpulan Data
5. Tinjauan dan Analisis
6. Pertemuan Konsultasi Masyarakat
7. Penyusunan Naskah dan Matrik
Uraian dan penjelasan atas lingkup pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan Administrasi Kantor dan Lapangan
2. Kajian Norma, Standar, Peraturan, dan Kriteria (NSPK) terkait
3. Kajian Studi Terkait/Terdahulu
Studi Terkait/Terdahulu yang dimaksud dalam hal ini adalah segala dokumen
perencanaan bidang sumber daya air yang pernah dikerjakan oleh BBWS Sumatera
VIII, Sepanjang studi-studi tersebut dianggap relevan dan terbaru (up to date), seperti
Rencana PSDA WS MSBL Tahun 2016 , Pola PSDA WS MSBL Tahun 2014, maupun
perencaaan teknis Prasarana Sumber Daya Air lainnya.
Kajian ditujukan untuk membantu/memperkaya Penyedia Jasa dalam mengumpulkan
data yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini, seperti isu dan permasalahan setempat, hal
ini sekaligus juga agar dapat membantu memperkuat dasar-dasar dalam pemilihan
metodologi yang dinilai paling tepat untuk tipikal daerah setempat.
Adapun khusus untuk Pola PSDA WS MSBL Tahun 2014 yang didalamnya memuat
Kebijakan Operasional Pengelolaan Sumber Daya Air, maka Kebijakan Operasional
Pengelolaan Sumber Daya Air tersebut perlu dikembangkan dan dipertajam untuk
menjadi Upaya Pengelolaan Sumber Daya Air setelah melalui proses analisis.
Selain itu, untuk rumusan Strategi Terpilih yang telah direkomendasikan oleh Tim
Koordinasi Pengelolaan Wilayah Sungai MSBL beberapa tahun silam pada proses
penyusunan Rencana PSDA WS MSBL Tahun 2017, agar rumusan tersebut dapat
diakomodir kembali dalam pekerjaan ini.
4. Pengumpulan Data
Data yang dibutuhkan terbagi menjadi 2, yaitu data sekunder dan primer. Penyedia
Jasa dalam mengumpulkan data untuk dianalisis perlu melakukan verifikasi terlebih
dahulu untuk menghindari double counting, deviasi perhitungan yang diluar outlier,
maupun data biases (tidak presisi dan tidak reprensentatif).
a) Pengumpulan Data Sekunder.
1. Rupa Bumi Indonesia
Data Rupa Bumi berformat (.) Shp yang diperoleh harus memuat batas
administrasi terbaru.
2. Wilayah Sungai, Daerah Aliran Sungai dan Jaringan Sungai
Data Wilayah Sungai, Daerah Aliran Sungai dan Jaringan Sungai berformat
(.)Shp yang diperoleh harus berupa data terbaru hasil singkronisasi
Kementerian PU, Kementerian LHK, dan BIG berdasarkan arahan kebijakan
satu peta. Dalam hal terdapat data jaringan sungai yang tidak sesuai karena
perubahan alur sungai pada masa sekarang maupun karena data terkait
terbukti bukan sebagai sungai alami (saluran man-made), Penyedia Jasa
harus membuat data (digitasi) tersebut sekurang-kurangnya sampai Sungai
Ordo 3.
3. Tutupan Lahan (Series-Historis)
Data Tutupan Lahan berformat (.)Shp yang diperoleh harus berupa data
terbaru yang bersumber dari Kementerian LHK maupun UPT/UPTD yang
membidangi lingkungan kehutanan. Series data yang dibutukan sekurang-
kurangnya adalah 1 tahun sebelum tahun yang tercantum dalam Rencana
PSDA WS MSBL (Rencana PSDA Eksisiting) sampai dengan tahun 2023 atau
2024.
4. Rencana Pola Ruang dan Struktur Ruang (RTRW tingkat Provinsi)
Data Rencana Pola Ruang dan Struktur Ruang berformat yang diperoleh harus
berupa data terbaru yang masih berlaku sesuai dengan kebijakan Rencana
Tata Ruang Wilayah pada Provinsi yang berkedudukan di WS MSBL.
5. Digital Elevation Model (DEM) Nasional
Digital Elevation Model berformat raster yang digunakan adalah DEMNAS.
Dalam hal terdapat keterbatasan pemanafataan dari DEMNAS tersebut, maka
Penyedia Jasa dapat menggunakan DEM lainnya sepanjang disetujui oleh
Direksi.
6. Cekungan Air Tanah, Hidrogeologi, Formasi Geologi dan Sesar, dan Jenis
Tanah
Data Cekungan Air Tanah, Hidrogeologi, Formasi Geologi dan Sesar, dan Jenis
Tanah berformat (.)Shp yang digunakan adalah data terbaru/terakhir yang
diperoleh dari Instansi yang menjadi walidatanya.
7. Peta Daerah Irigasi Baku, Potensial, Fungsional, dan Jaringan Irigasinya
Peta Daerah Irigasi Baku, Potensial, dan Fungsional berformat (.)Shp yang
diperoleh harus berupa data yang sesuai dengan arahan Kebijakan Satu Peta.
Daerah Irigasi yang terkait adalah Daerah Irigasi seluruh kewenangan,
Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.
8. Data Sumber Air dan Prasarana Sumber Daya Air
Data Sumber Air dan Prasarana Sumber Daya Air yang dibutuhkan dapat
berupa berbagai jenis dan format sepanjang datanya merupakan data terbaru.
Data perlu dihimpun dari segala sumber yang dapat dipercaya dan mampu
diverifikasi keberadaannya baik berdasarkan Citra Satelit, aplikasi inventaris
seperti E-Paksi, WRDC, maupun dokumen atau aplikasi lainnya yang dikelola
oleh pemerintah setempat.
9. Data Rencana Induk SPAM
Data Rencana Induk SPAM yang diperoleh merupakan dokumen atau jenis
file-file lainnya yang tersedia oleh Instansi terkait pada setiap
Kabupaten/Kota. Data Rencana Induk SPAM yang ditinjau adalah Data Unit
Air Baku yang terinstal, terkoneksi, diselenggarakan oleh penyelenggara SPAM
Jaringan Perpipaan di setiap Kabupaten/Kota.
10. Data Hidrologis (Curah Hujan, Debit, dan Klimatologi (Ground Station))
Data Hidrologis yang dibutuhkan merupakan data pencatatan historis (Ground
Station). Dalam hal untuk suatu daerah memiliki ketersediaan Pos Hidrologi
yang tidak memadai maka data dapat dilengkapi dengan data satelit. Penyedia
Jasa tidak diperkenankan untuk mengabaikan proses pengumpulan data
Ground Station dengan langsung menggunakan data satelit tanpa dasar teknis
yang jelas dan dapat diterima.
11. Data Pasang Surut dan Gelombang Pantai
Data Pasang Surut dan Gelombang Pantai yang dibutuhkan cukup berupa data
satelit. Namun dalam hal terdapat data Ground Station maka diperkenankan
(lebih baik).
12. Data Kualitas Air
Data Kualitas Air yang dimaksud merupakan data hasil pengujian kualitas air
yang pernah dilakukan oleh Instansi terkait pada Sumber Air.
13. Data Sebaran Kejadian Banjir (Historis)
Data Sebaran Kejadian Banjir yang pernah terjadi dapat berupa berbagai
format sepanjang dapat mudah diidentifikasi titik sumber banjirnya dalam
analisis. Penyedia Jasa dan Direksi perlu mengkompilasi dan memverifikasi
status setiap lokasi yang merupakan sebagai daerah terdampak banjir
tersebut untuk menghindari measurement and accuracy bias dalam proses
survei analisis.
14. Data Pengukuran Topografi Sungai
Data Pengukuran Sungai yang dimaksud merupakan data hasil pengukuran
topografi sungai (palung sungai, tanggul sungai, dan sekitar tanggul sungai)
baik berupa cross-section maupun peta situasi yang sudah dilakukan oleh
Instansi terkait. Data ditujukan untuk modifikasi DEM yang akan digunakan
dalam proses analisis banjir (runoff simulation).
15. Data Kependudukan, Sosial dan Ekonomi.
Data Kependudukan yang dimaksud adalah sebaran dan jumlah penduduk
yang diperoleh dari Data Statistik Kabupaten Dalam Angka terbaru, sedangkan
Data Sosial dan Ekonomi yang dimaksud adalah PDRB (Produk Domestik
Regional Bruto).
16. Data Kelembagaan
Data Kelembagaan yang dimaksud adalah data lembaga/kelompok
masyarakat yang memiliki fokus terkait dengan pelestarian lingkungan
sumber daya air, maupun yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber air.
Seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air, Komunitas Peduli Sungai, dan lain
sebagainya.
17. Dan lain-lain.
b) Pengumpulan Data Primer
1. Pengukuran Topografi Sungai
Pengukuran Topografi Sungai merupakan salah satu kegiatan dari pekerjaan
Revisi Rencana PSDA WS MSBL (Tahap I). Pengukuran ditujukan untuk
penyempurnaan peta dasar DEMNAS untuk analisis limpasan banjir karena
DEMNAS sebagai data sekunder eksisting memiliki keterbatasan resolusi.
Resolusi grid maksimal yang hanya sebesar 9,27 arcsecond atau setara
dengan sekitar 8,1 meter menyebabkan area genangan banjir yang dihasilkan
dari simulasi belum cukup representatif. Tujuan pengukuran topografi sungai
adalah untuk meningkatkan ketelitian peta dasar analisis tersebut agar output
banjir dapat representatif lapangan sehingga upaya sebagai
countermeasurement terhadap kerentanan banjir dari analisis dapat
dimaksimalkan. Berikut ketentuan yang perlu dilakukan dalam pengukuran
topografi sungai dalam pekerjaan ini.
a. Pemilihan Lokasi
Terdapat banyak sungai di WS MSBL, maka Penyedia Jasa
menginventarisasi Daya Rusak Air (kejadian banjir/Debris) berdasarkan
data sekunder yang dibuat dalam tabel dan peta historis banjir 10 tahun
terakhir yang selanjutnya di diskusikan bersama Direksi dan disetujui oleh
Pejabat Pembuat Komitmen untuk melakukan penentuan lokasi sesuai
dengan prioritasinya. Berikut urutan prioritasinya.
• Alur sungai yang rutin menjadi sumber limpasan banjir
• Alur sungai yang melintasi/dekat dengan pemukiman, pusat
perkotaan, kawasan pusat ekonomi, kawasan pusat pemerintahan,
dan kawasan sentral lainnya
• Alur sungai pada Sungai Ordo 1
• Alur sungai pada Sungai Ordo 2
• Alur sungai pada Sungai Ordo 3
b. Pengukuran Teristris
Metode akuisisi dengan alat ukur Total Station (TS) dan Waterpass (WP)
untuk melakukan akuisisi dari membuat kerangka kontrol sampai pada
detail situasi.
c. Pengukuran Bathimetri
Proses pengukuran dan pemetaan topografi dasar perairan (seperti
danau, sungai atau laut) untuk mengetahui kedalaman dan bentuk
permukaan bawah air. Pengukuran dilakukan pada alur sungai dan sekitar
sungainya dengan ketentuan sebagai berikut:
Gambar Ilustrasi
d. Pelaksanaan foto udara
Fotogrametri adalah proses pemetaan dan pengukuran permukaan tanah
dengan memanfaatkan drone yang dilengkapi kamera dan sensor
canggih yang mampu mengambil gambar dan data dari berbagai sudut
dan ketinggian, yang kemudian diproses untuk menghasilkan model 3D
atau peta topografi dengan detail tinggi.
5. Tinjauan dan Analisis
Tinjauan dan analisis dilakukan dengan mengacu pada variabel-variabel dalam
Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor
10/PRT/M/2015 tentang tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air
dan Tata Pengairan. Variabel-variabel tersebut dapat dikembangkan ataupun ditambah
dengan variabel baru sesuai dengan kondisi lapangan dan/atau berdasarkan standar-
standar keteknikan yang berlaku.
a. Tinjauan dan Analisis terhadap Isu Strategis
1) Isu Strategis Nasional
Isu Strategis Nasional yang dimaksud adalah permasalahan skala nasional
yang dikedepankan yang berkaitan dengan WS MSBL
Uraian dalam isu sekurang-kurangnya dapat menjawab pertanyaan sebagai
berikut:
• Bagaimana kondisi/keadaan atas permasalahan yang dikedepankan
tersebut secara nasional?
• Bagaimana kondisi/keadaan atas permasalahan yang dikedepankan
tersebut pada WS MSBL ?
• Apa hubungannya antara kondisi/keadaan atas permasalahan yang
dikedepankan dalam WS terhadap Nasional dan/atau sebaliknya?
Berikut Isu Strategis Nasional perlu diidentifikasi:
a) Ketahanan Air
b) Ketahanan Pangan
c) Ketahanan Bencana (Akibat Perubahan Iklim Global)
d) Ketahanan Energi
2) Isu Strategis Lokal
Isu Strategis Lokal yang dimaksud adalah permasalahan skala WS MSBL yang
dikedepankan.
Uraian dalam isu sekurang-kurangnya dapat menjawab pertanyaan sebagai
berikut:
• Bagaimana kondisi/keadaan atas permasalahan yang dikedepankan
tersebut?
• Apa penyebab (driving factor) terjadinya kondisi/keadaan atas
permasalahan yang dikedepankan tersebut?
Berikut contoh-contoh Isu Strategis Lokal perlu diidentifikasi:
a) Kekritisan Lahan (Akibat Perubahan Lahan);
b) Pendangkalan Sungai/Waduk (Akibat Sedimentasi)
c) Land Subsidance (Akibat Ekstraksi Air Tanah);
d) Kualitas Air (Akibat Pencemaran Sungai);
e) Pantai Kritis (Akibat Abrasi Pantai);
f) Dan lain sebagainya.
b. Tinjauan dan Analisis Teknis terhadap Aspek Pengelolaan Sumber Daya Air
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
UMUM
1. Tinjauan a. Undang- Pemahaman -
Undang- undang, yang
undang, Peraturan mendalam
Peraturan Pemerintah, untuk analisis
Pemerintah dan
dan Peraturan Peraturan
Daerah, serta Daerah
Kebijakan terkait
Pengelolaan Sumber Daya
Sumber Daya Air
Air b. Kebijakan
Sumber Daya
Air tingkat
Nasional dan
Daerah
2. Identifikasi a. Shp Batas a. Peta WS *Lihat bagian
kedudukan WS* b. Peta DAS Pengumpulan
Wilayah b. Shp Batas c. Peta Data Sekunder
Sungai, DAS, DAS* Wilayah dalam KAK ini
Wilayah c. Shp RBI Administrasi Analisis
Administrasi d. Data/tabel menggunakan
luas dan perangkat
pembobotan lunak GIS
antar satu (seperti ArcGIS
dengan atau sejenis)
lainnya
3. Analisis a. Peta WS a. Peta Analisis
Topografi dan b. Peta DAS Topografi menggunakan
Kelerengan c. Peta Wilayah dan perangkat
Administrasi Kelerengan lunak GIS
d. DEM topografi (seperti ArcGIS
b. Data/tabel atau sejenis)
luas, kondisi
atribut, dan
sebarannya
4. Analisis a. Peta WS a. Peta Analisis
sebaran b. Peta DAS Formasi menggunakan
Formasi c. Peta Wilayah Geologi dan perangkat
Geologi dan Administrasi Sesar lunak GIS
Sesar d. Shp Formasi b. Data/ tabel (seperti ArcGIS
Geologi dan luas, kondisi atau sejenis)
Sesar atribut, dan
sebarannya
5. Analisis a. Peta WS a. Peta Analisis
sebaran b. Peta DAS Cekungan menggunakan
Air Tanah perangkat
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
Cekungan Air c. Peta Wilayah b. Data/ tabel lunak GIS
Tanah Administrasi luas, kondisi (seperti ArcGIS
d. Shp atribut, dan atau sejenis)
Cekungan Air sebarannya
Tanah a
6. Analisis a. Peta WS a. Peta Analisis
sebaran b. Peta DAS Hidrogeologi menggunakan
Hidrogeologi c. Peta Wilayah b. Data/ tabel perangkat
Administrasi luas, kondisi lunak GIS
d. Shp atribut, dan (seperti ArcGIS
Hidrogeologi sebarannya atau sejenis)
A KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
1. Analisis a. Sebaran a. Peta Daerah Mengacu pada
Daerah sumber air Tangkapan ketentuan
Tangkapan Air dan Air dalam PP
prasarana b. Data/tabel Nomor 30
sumber daya luas, kondisi Tahun 2024
air atribut, dan tentang PSDA
b. DEM sebarannya dan SE Dirjen
c. Upaya SDA 09 Tahun
tindaklanjut 2024 tentang
nya Evaluasi
Rencana PSDA
2. Analisis a. Hasil Analisis a. Peta Daerah Mengacu pada
Daerah Hujan Resapan Air ketentuan
Resapan Air Wilayah b. Data/tabel dalam PP
(Isohiet) luas, kondisi Nomor 30
b. Peta Tutupan atribut, dan Tahun 2024
Lahan sebarannya tentang PSDA
c. Peta Jenis c. Upayta dan SE Dirjen
Tanah tindaklanjut SDA 09 Tahun
d. DEM nya 2024 tentang
Evaluasi
Rencana PSDA
3. Analisis a. Peta WS a. Peta Analisis
Perubahan b. Peta DAS perubahan menggunakan
Tutupan c. Peta Wilayah lahan perangkat
Lahan Administrasi Historis 10 lunak GIS
(historis) dan d. Buku tahun (seperti QGIS
Proyeksinya RTkRHL- terakhir dan Molusce
(futuris) BPDAS b. Peta atau sejenis)
setempat proyeksi
e. Peta perubahan
Penutupan lahan futuris
Lahan Series- 20 tahun
Historis 10 mendatang
Tahun c. Data/tabel
terakhir luas, kondisi
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
f. RTRW atribut, dan
Provinsi sebarannya
(Jaringan d. Upaya
Jalan dan tindaklanjut
Pemukiman) nya
4 Analisis Laju a. Peta WS a. Peta Laju a. Perhitungan
Erosi Lahan b. Peta DAS Erosi Lahan berdasarkan
dan c. Peta Wilayah Eksisting Peraturan
proyeksinya Administrasi dan Futuris
Menteri LHK
(termasuk d. DEM 20 Tahun
No. 10
sedimentasi e. Peta Tutupan b. Tingkat
Tahun 2022
pada titik Lahan sedimentasi
tentang
observasi f. Peta pada titik
Penyusunan
untuk Topografi observasi
Rencana
perancangan g. Peta c. Upaya
Umum
upayanya) Kelerengan tindak lanjut
Rehabilitasi
h. Hasil Analisis
Curah Hujan Hutan dan
Lahan
Daerah
Daerah
Aliran Sungai
dan Rencana
Tahunan
Rehabilitasi
Hutan dan
Lahan
b. Analisis
menggunaka
n perangkat
lunak GIS
(seperti
ArcGIS atau
sejenis)
5. Analisis a. Peta WS a. Peta a. Perhitungan
Kekritisan b. Peta DAS Kekritisan berdasarkan
Lahan dan c. Peta Wilayah Lahan Peraturan
proyeksi Administrasi Eksisting
Dirjen
d. Peta Laju dan Futuris
Pengendalian
Erosi Lahan 20 Tahun
DAS dan
e. Peta Tutupan b. Upaya
Hutan
Lahan tindak lanjut
Lindung No
f. Peta
P.3/PDASHL/
Topografi
SET/KUM.1/7
g. Peta
/2018
Kelerengan
h. DEM tentang
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
Penyusunan
Data Spasial
Lahan Kritis
b. Analisis
menggunaka
n perangkat
lunak GIS
(seperti
ArcGIS atau
sejenis)
6. Analisis Indeks Data Hasil Uji a. Tingkat Mengacu pada
Pencemaran Kualitas Air yang Pencemaran PP No. 22
dan Kelas pernah dan Kelas Tahun 2021
Kualitas Air dilakukan oleh Peruntukan tentang
Instansi terkait Air pada Perlindungan
(data sekunder) setiap Data dan
Hasil Uji Pengelolaan
terpilih Kualitas Air
b. Upaya
tindak lanjut
B PENDAYAGUNAAN SDA
1. Analisis Zona a. RTRW a. Peta ZPSA Mengacu pada
Pemanfaatan Provinsi b. Rekomenda SE Dirjen SDA
Sumber Air terkait si ruang Nomor
b. Peta Tutupan peruntukan 09/SE/Da/2024
Lahan untuk tentang
c. Hasil Analisis Kawasan Evaluasi
Daerah Lindung Rencana PSDA
Tangkapan dalam WS
Air RTRW Kewenangan
d. Hasil Analisis Provinsi Pusat
Daerah terkait di
resapan Air masa
mendatang
1. Analisis Hujan e. DEM c. Potensi a. Dihitung per
Wilayah, f. PCH Ketersediaa 2 mingguan
Hujan g. PDA n Air (Hujan atau per 3
Andalan, h. Hidrograf dan Debit mingguan
Hujan Debit Banjir Andalan menyesuaika
Rancangan/Hu Observasi sampai Q50, n uraian
jan Limpasan Harian (dari Q80, Q90, kebutuhan
yang telah PDA untuk dan Q95 air satuan
memperhitung kalibrasi) pada waktu
kan, Uji i. Stasiun seluruh terkecil
Statistik Data Klimatologi DAS) dalam irigasi.
Hujan, j. Peta WS, d. Peta b. U
Evaporasi dan DAS, Sebaran ntuk efisiensi
Pengaruh Administrasi Hujan dan
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
Climate k. Peta Wilayah efektifitas,
Change dari Jaringan (Isohiet) analisis
BMKG Sungai, e. Peta sangat
l. Peta Tutupan Pengaruh dianjurkan
Lahan Pos Curah dilakukan
m. Hujan secara D
ata Jenis (Thiesen) modeling
Tanah Tanah spasial
n. Dll. menggunaka
n perangkat
lunak HEC-
HMS atau
serupa
2. Analisis a. Peta WS, Jumlah a. Untuk
Kebutuhan Air DAS, Kebutuhan Air Kebutuhan
Rumah Per Jenis
Administrasi Air Rumah
Tangga, Kebutuhan
b. BPS Statistik Tangga,
Irigasi, dan
Kabupaten Irigasi,
Perkotaan, Proyeksinya
Dalam Angka
Perkotaan,
Peternakan,
(Kependuduk
Peternakan
Perikanan, dan
an,
dan
Industri dan
Perikanan,
Perikanan
proyeksinya
Peternakan)
menggunaka
c. Peta Daerah
n
Irigasi
SNI/6728.1:2
(IGT/one
015 tentang
map policy)
Penyusunan
d. Pola Tata
Tanam Neraca
Daerah Spasial
Irigasi Sumber Daya
e. Luas Alam –
Kawasan
Bagian
Industri dari
Sumber Daya
RTRW
Air
Provinsi
b. Untuk
terkait
Kebutuhan
f. Dokumen
Air Industri
perencanaan
dapat
strategis
menggunaka
terkait
n
lainnya.
SNI/6728.1:2
015 tentang
Penyusunan
Neraca
Spasial
Sumber Daya
Alam –
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
Bagian
Sumber Daya
Air bila
terdapat data
yang spesifik
dari
Tenant/Pelak
u Industri,
atau SNI 19-
6728.1-2002
Penyusunan
Neraca Air
Spasial
Sumber Daya
Alam –
Bagian
Sumber Daya
Air bila
hanya
terdapat data
luasan
Daerah
Industri
3 Analisis dan a. Hasil analisis a. Neraca Air a. Menerapkan
Pemodelan Debit b. Skema prinsip
Neraca Air Andalan Pemenuha
alokasi air
b. Hasil analisis n
untuk
Kebutuhan Kebutuhan
pemeliharaan
Air Air
sungai
c. Debit layanan Eksisting
sebesar 5%
sumber air
dari debit
dan
tersedia
prasarana
b. Untuk
sumber daya
analisis dan
air seperti
embung, pemodelan
waduk, Neraca Air
bendung, menggunaka
intake, dan n perangkat
infrastruktur
lunak
lainnya yang
RIBASIM,
digunakan
Weap, atau
sebagai unit
serupa.
air baku
c. Untuk
lainnya
penyusunan
(dapat
Skema
merujuk ke
Pemenuhan
RISPAM
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
masing- Kebutuhan
masing Air Eksisting
Kabupaten/K
menggunaka
ota)
n perangkat
d. SIPA dan
lunak vektor
Rekomtek
seperti
perijinan
Adobe
pengambilan
Illustrator
air
atau serupa
e. Dll.
C PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR
1. Analisis Debit o. DEM a. Hidrograf a. Proses
Banjir p. PCH Debit analisis
Rancangan q. PDA Banjir mengacu
r. Stasiun Rencana pada SNI
Klimatologi dengan 2415:2016
s. Hidrograf kala ulang Tata Cara
Debit Banjir tertentu Perhitungan
Observasi (Q2, Q5, Debit Banjir
Jam-Jaman Q25, Q50) Rencana
(dari PDA b. Debit
untuk (Debit Permodelan
kalibrasi) Banjir harus
Rencana dikalibrasi
yang dengan Debit
digunakan Observasi
untuk c. Dalam hal
perancang suatu DAS
an tidak
counterme memiliki
asurement Debit
adalah Observasi,
Q25) maka DAS
tersebut
dapat
menyesuaika
n dengan
DAS yang
memiliki
Debit
Observasi
d. Debit
Permodelan
harus
diperiksa
kesesuaianny
a terhadap
faktor C
dalam
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
Lgkung/Curv
a Creager
2. Analisis dan a. Hasil Analisis a. Sebaran Analisis dan
pemodelan Debit Banjir lokasi pemodelan
Banjir pada Rancangan banjir dan menggunakan
DEM yang b. Data peta banjir perangkat
telah Sebaran berdasarka lunak
dimodifikasi Kejadian n seluruh pemodelan
dari hasil Banjir kala ulang banjir 2D
pengukuran (Historis) Debit (seperti HEC
topografi c. Data Pasang Rancangan RAS, Mike-21
sungai Surut dan b. Upaya atau
Gelombang penangana sejenisnya)
pantai n banjir
terhadap
banjir hasil
simulasi
pada kala
ulang
Debit
Rancangan
Q25
(Upaya
penangana
n
sekurang-
kurangnya
mampu
mereduksi
total area
genangan
banjir
sebesar
50%,
untuk
sebaran
kejadian
banjir
historis
yang tidak
dapat
dimodelka
n karena
keterbatas
an resolusi
peta dasar
maka
dapat
langsung
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
dirancang
upaya
berupa
pengeruka
n dan
pelebaran
di
sepanjang
segmen
sungai
terkait
untuk
meningkat
kan
kapasitas
sungainya
sekitar 10-
30%)
c. Skema
penangana
n banjir
berdasarka
n upaya
penangana
n Banjir
3. Analisis a. Citra Satelit a. Sebaran a. Analisis
kemunduran 5-10 tahun lokasi kemunduran
garis pantai, terakhir pantai
garis pantai
dan Analisis b. Sebaran terdampak
(shoreline
dan prasarana abrasi
movement)
pemodelan penanggulan (pantai
menggunaka
abrasi pantai gan abrasi kritis)
n perangkat
eksisting akibat
lunak GIS
c. Hasil Analisis pengaruh
(seperti
Debit Banjir gelombang
ArcGIS atau
Rancangan dan
sejenis)
Q25 pasang
d. Gelombang surut dan b. Analisis
Pantai, peta lokasi dan
Pasang Surut pantai pemodelan
Pantai, kritis menggunaka
Bathimetri tersebut.
n perangkat
Pantai (3-10 (analisis
lunak
tahun kemundura
pemodelan
terakhir) n garis
(seperti Delft
pantai
3D atau
digunakan
sejenisnya)
untuk
verifikasi
atau
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
“menambal
”
kekuranga
n
pemodelan
abrasi
pantai)
b. Upaya
penangana
n abrasi
pantai
D SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA AIR
1. Tinjauan data Database a. Daftar dan Perlu
dan Instansi terkait Peta memverifikasi
keberadaan Sebaran data-data dari
Pos Curah PCH, PDA, Instansi
Hujan (PCH), dan terkait,
Pos Duga Air Stasiun
(PDA), dan Klimatolog
Stasiun i sesuai
Klimatologi dengan
koordinatn
ya di
lapangan
b. Rekapitula
si rentang
tahun
data yang
tersedia
pada PCH,
PDA, dan
Sta.
Klimatolog
i
c. Rekapitula
si kondisi
PCH, PDA,
dan
Stasiun
Klimatolog
i
2. Analisis Database Upaya Analisis
Kerapatan Instansi terkait pembangunan menggunakan
Jaringan Pos PCH, PDA, dan kerapatan
Curah Hujan Stasiun jaringan yang
(PCH), Pos Klimatologi tercantum
Duga Air dalam SE
No ANALISIS DATA KELUARAN KETERANGAN
(PDA), dan Dirjen SDA No.
Stasiun 07/SE/Da/2019
Klimatologi tentang
Rasionalisasi
Jaringan Pos
Duga Air,
namun
dilakukan
secara WS,
bukan DAS
E Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
1. Tinjauan i. Database a. Upaya -
keberadaan Instansi terkait pengembanga
organisasi n dan
masyarakat peningkatan
serta dunia peran
usaha pada organisasi
setiap objek masyarakat
sumber daya serta dunia
air (seperti usaha yang
komunitas terkait dengan
peduli sungai pengelolaan
pada sungai, sumber daya
pengguna air air
pada Daerah
Irigasi, dll),
dan hubungan
koordinasi
antar
kelembagaan
tersebut atau
peranannya
terhadap objek
lokus masing-
masing
organisasi
tersebut
c. Tinjauan dan Analisis Desain Dasar, Prakiraan Kelayakan Teknis, dan Prakiraan
Kelayakan Ekonomi
1) Desain Dasar
Upaya yang dirancang Desain Dasarnya adalah coountermeasurement dari
suatu permasalahan yang telah dibuktikan kelayakannya dalam Prakiraan
Kelayakan Teknis.
Upaya perlu memuat informasi lokasi, ukuran/volume, manfaat, dan
keterangan-keterangan umum teknis lainnya. Untuk Upaya Konstruksi, Desain
Dasar perlu memuat konsep denah/gambar/tata letak upaya. Sedangkan
untuk Upaya Non-Konstruksi, Desain Dasar perlu memberikan penjelasan
singkat atau penjelasan lainnya lainnya sepanjang informasi yang
disampaikan dapat menggambarkan bentuk/output/tatacara pelaksanaannya.
2) Prakiraan Kelayakan Teknis
Upaya yang diinisiasi harus dapat menjawab atau mereduksi permasalahan
yang ada dilapangan yang dirancang berdasarkan hasil analisis pada masing-
masing aspek pengelolaan sumber daya air. Adapun ilustrasi/contoh adalah
sebagai berikut:
Inisiasi pembangunan tanggul di segmen sungai tertentu yang dirancang
berdasarkan pemodelan banjir pada segmen banjir dan terbukti dapat
mereduksi banjir tersebut, maka inisiasi pembangunan tanggul tersebut
dianggap telah memenuhi unsur Prakiraan Kelayakan Teknis.
3) Prakiraan Kelayakan Ekonomi
Upaya yang telah memenuhi Prakiraan Kelayakan Teknis tersebut
ditindaklanjuti dengan perhitungan kelayakan ekonomi dengan menggunakan
analisis Economic Internal Rate of Return (EIRR) dengan memanfaatkan
analisis Net Present Value (NPV) dan Benefit Cost Ratio (BCR).
6. Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM)
PKM ditujukan untuk memperoleh keterbukaan dan keterlibatan terhadap pihak terkait
untuk mencapai sinergitas dalam proses pembangunan yang dalam hal ini berada pada
tahap perencanaan. PKM pada Pekerjaan Revisi Rencana PSDA WS MSBL (Tahap I)
yang difasilitasi Sekretariat Wadah Koordinasi WS MSBL difokuskan untuk penajaman
pada hal-hal berikut:
1. Permasalahan banjir historis
2. Permasalahan dalam layanan Unit Air Baku untuk SPAM Jaringan Perpipaan dalam
upayanya memenuhi kebutuhan air untuk rumah tangga, perkotaan, dan industri
3. Permasalahan dalam layanan pemenuhan kebutuhan air untuk irigasi pada Daerah
Irigasi
4. Permasalahan dalam praktik penggunaan lahan/tutupan lahan yang tidak sesuai
dengan kondisi lingkungan sekitar yang mengakibatkan bencana di daerah hilir
PKM dilakukan setelah Penyedia Jasa melakukan identifikasi/tinjauan lapangan
sementara, dan dalam hal terdapat isu atau permasalahan yang baru diperoleh dalam
PKM, maka Penyedia Jasa perlu menindaklanjuti dengan melakukan survei pada area-
area yang dimaksud tersebut.
Penyedia Jasa dalam PKM harus menggali data yang diperoleh secara langsung dari
peserta PKM untuk dijadikan pertimbangan dan perhitungan dalam melakukan analisis-
analisis terkait. Penyedia Jasa lebih dulu perlu memeriksa relevansi data tersebut dan
dikurasi sebagaimana dengan standar output substansi berdasarkan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10/PRT/M/2015 Tentang Rencana dan
Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan.
7. Penyusunan Naskah dan Matrik
Substansi Naskah dan Matrik dalam pekerjaan ini mengacu pada Lampiran Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015 tentang
Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan.
Dalam hal Matrik, Penyedia Jasa agar mengutamakan menyusun Upaya PSDA dalam
Matrik yang diperoleh berdasarkan analisis yang telah dilakukan (Upaya PSDA yang
organik analisis).