| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0312759459429000 | Rp 1,705,496,685 | 98.97 | 99.18 | - | |
| 0016120529429000 | Rp 1,780,440,000 | 89.32 | 90.62 | - | |
| 0012013801428000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0027207786911000 | - | - | - | - | |
| 0014656839423000 | - | - | - | - | |
| 0015483902445000 | - | - | - | - | |
| 0021410279323000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0016627358061000 | - | - | - | - | |
| 0016395618805000 | - | - | - | - | |
| 0024459521429000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
Tumoto Karya Konsultindo | 08*6**7****41**0 | - | - | - | Peserta tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis (peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi, BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E Persyaratan kualifikasi, huruf B. angka 2 dan 3) |
PT Sapta Adhi Pratama | 0016782393441000 | - | - | - | - |
| 0016405292615000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0024404279805000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0022364855331000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0016237976322000 | - | - | - | - | |
| 0016842247722000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0027003490821000 | - | 88.74 | - | Sesuai Bab.III.Instruksi Kepada Peserta angka 5.2.a; 5.4 dan Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi huruf B.2 Menawarkan tenaga ahli yang sama untuk ahli Geodesi / GIS dengan PT. Sarana Bagja Bumi dan tidak memenuhi ambang batas unsur proposal teknis | |
| 0018885178061000 | - | - | - | - | |
| 0032605628061000 | - | - | - | Nilai teknis di bawah ambang batas | |
| 0016047417651000 | - | 85.43 | - | Berdasarkan Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi B.3. Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0015483894441000 | - | 93.12 | - | Sesuai Bab.III.Instruksi Kepada Peserta angka 5.2.a; 5.4 Menawarkan tenaga ahli yang sama dengan PT. Globetek Glory Konsultan KSO untuk tenaga ahli Geodesi / GIS | |
| 0017151713805000 | - | - | - | - | |
| 0011373347013000 | - | - | - | - | |
| 0422061937722000 | - | - | - | - | |
| 0015540420121000 | - | - | - | - | |
| 0018662023048000 | - | - | - | - | |
| 0012074167508000 | - | - | - | - | |
| 0015315864441000 | - | - | - | - | |
Mutiara Gading Perkasa | 09*4**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0014913750522000 | - | - | - | - | |
| 0016754079518000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0767277403722000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0016468829019000 | - | - | - | - | |
| 0024972481429000 | - | - | - | - | |
| 0015637028511000 | - | - | - | - | |
| 0026108662216000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DED PENATAAN KAWASAN GENANGAN DAN EX QUARRY BENDUNGAN BENER
KABUPATEN PURWOREJO
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG Dalam rangka pengelolaan sumber daya air berkelanjutan di Kabupaten
Purworejo dan sekitarnya, khususnya yang mengalir melalui Sungai Bogowonto,
maka saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak selaku pemrakarsa
kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah
melaksanakan Pembangunan Bendungan Bener mulai tahun 2018. Dengan
adanya Bendungan Bener maka diharapkan masalah banjir di wilayah Kabupaten
Purworejo akan berkurang, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan
pula perekonomian masyarakat setempat. Serta mempertimbangkan bahwa
kawasan hulu dan hilir bendungan merupakan bagian dari aset yang perlu
dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dan dihuni oleh masyarakat maka perlu
dilakukan bentuk pengembangan konservasi secara holistik dan terintegratif
dengan masyarakat sekitar. Sehingga dalam menjamin terwujudnya tata ruang
hijau yang memberikan keseimbangan dan keserasian bangunan terhadap
lingkungannya serta menjamin bangunan yang dibangun dapat dimanfaatkan
dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
DED Penataan Kawasan Genangan dan Ex Quarry Bendungan Bener Kabupaten
Purworejo ini merupakan usaha pengembangan konservasi sumber daya air hulu
dan hilir bendungan dalam bentuk Grand Desain Daerah Sabuk Hijau dan Ex
Quarry yang merupakan suatu upaya konservatif untuk menjaga daerah
tangkapan waduk tetap dalam kondisi optimal dan mencegah berkurangnya umur
layanan bendungan karena faktor sedimentasi. Upaya konservatif ini perlu
dipadukan dengan potensi lain yang diharapkan dari pembangunan waduk ini
adalah ekowisata dimana dalam pengelolaan dan pemanfaatan area tersebut
memerlukan suatu wadah sosial kelembagaan terpadu dalam mengakomodir
pelaksanaan kegiatan yang ada.
Bendungan Bener sedang dalam tahap pelaksanaan oleh SNVT Pembangunan
2. URAIAN SINGKAT
Bendungan BBWS Serayu Opak, pelaksanaan konstruksi nya dilakukan pada tahun
2018-2023. Bendungan dengan tipe Urugan Batu Membran Beton (ConcreteFace
Rock Fill Dam) yang membendung sungai Bogowonto ini berfungsi untuk
mereduksi banjir sebesar 410,18 m3/det, menyediakan air baku kabupaten
purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Kulon Progo sebesar 1500
lt/detik, serta mensuplai pembangkit listrik sebesar 10 MW. Bendungan dengan
total tinggi 169 m ini mempunyai Volume tampungan efektif sebesar 68,346 juta
m3. Lokasi Bendungan Bener terletak di Desa Guntur, Kecamatan Bener Kabupaten
Purworejo. Layout Bendungan Bener dapat dilihat pada Gambar di bawah ini.
Gambar 1. Layout Bendungan Bener
3. MAKSUD DAN Maksud :
TUJUAN Maksud dari studi ini adalah adalah untuk menentukan Grand Desain Konservasi
Sumber Daya Air partisipatif untuk Daerah Sabuk Hijau dan Ex Quarry
Bendungan Bener sehingga diharapkan dapat terhindar dari adanya kerusakan
lingkungan serta terjaganya kelestarian area hulu dan hilir bendungan serta
mengembalikan fungsi area ex quarry untuk konservasi.
Tujuan :
Tujuan dari studi ini adalah untuk terwujudnya pengembangan rencana konsevasi
sumber daya air partisipatif melalui penatagunaan lahan di kawasan sabuk hijau
dan Ex Quarry Bendungan Bener sesuai dengan daya dukung lahan dan jenis
peruntukan yang sesuai dengan kemampuan lahan, sekaligus untuk memberikan
kepastian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peran dan fungsi waduk dengan
memperhatikan karateristik masyarakat dan lingkungan.
4. SASARAN Sasaran pekerjaan ini adalah teridentifikasinya desain konservasi sumber daya air
melalui pengembangan potensi dan pemanfaatan kawasan sabuk hijau dan eks
quarry bendungan bener dengan memadukan antara unsur teknis dan sosial
pemberdayaan masyarakat, serta tersusunnya arahan pengendalian dan
pemanfaatan ruang kawasan Bendungan Bener.
5. LOKASI KEGIATAN Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Lokasi Bendungan Bener terletak di Desa
Guntur, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi
bendungan berada di sebelah utara Kota Purworejo, dengan jarak 12 Km. Secara
geografis Bendungan terletak pada 7°35' 54.59" LS dan 112° 1'12.94" BT atau
dengan koordinat X = 391927.12 m E dan Y= 9159959.76 m S. Lokasi daerah
genangan dan greenbelt Bendungan Bener berada di Desa Limbangan, Guntur dan
Nglaris Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang
Kabupaten Purworejo, dan Desa Burat dan Bener Kecamatan Kepil Kabupaten
Wonosobo serta Desa Wadas Kabupaten Purworejo khususnya pada area yang
dilakukan pembebasan dan diambil material batunya untuk bahan timbunan tubuh
bendungan.
DATA PENUNJANG
6. DATA DASAR Pengumpulan data eksisting tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Data hidrologi
2) Data geologi setempat
3) Peta Regional skala 1 : 10.000
4) Peta kawasan Bendungan Bener dengan skala 1 : 1.000 yang
memperlihatkan kondisi topografi/garis kontur)
5) Foto-foto meliputi : foto udara/citra satelit dan foto kawasan Bendungan
Bener
6) Peraturan dan rencana-rencana terkait penataan kawasan
genangan/greenbelt Bendungan Bener
7) Sejarah dan asal-usul kawasan Bendungan Bener
8) Kondisi kependudukan dan sosial-budaya kawasan Bendungan Bener
9) Kondisi perekonomian masyarakat sekitar bendungan
10)Kondisi fisik dan lingkungan serta kepemilikan lahan di sekitar bendungan
11)Kondisi prasarana dan sarana di sekitar bendungan
12)Kondisi DAS Bogowonto
13)Kualitas dan kuantitas air sungai Bogowonto
14)Kondisi kelembagaan terkait dengan bentuk peran serta dan kerjasama
masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam upaya konservasi di kawasan
bendungan dan sekitarnya.
RUANG LINGKUP
7. LINGKUP
Berdasarkan lingkup pekerjaan diatas dapat diuraikan secara detail sebagai
KEGIATAN
berikut:
1. Survei Lokasi dan Inventarisasi Batas Area Genangan, Greenbelt dan Ex
Quarry Desa Wadas
2. Pengukuran Topografi
3. Pemeriksaan kualitas air
Pemeriksaan kualitas air dilakukan dengan cara pengambilan sampel dan
pemeriksaan laboratorium.
4. Pemeriksaan sedimen
Pemeriksaan sedimen dilakukan dengan cara pengambilan sampel pada
sungai dan anak sungai yang masuk ke waduk yang kemudian diuji di
laboratorium.
5. Analisa kawasan dan wilayah pada lokasi studi (Bendungan Bener)
6. Penyusunan konsep program penataan dan pemanfaatan ruang untuk
konservasi pada kawasan Bendungan Bener
7. Penyusunan rencana umum dan panduan rancangan konservasi berbasis
ekowisata
8. Penyusunan Rencana Kerja kegiatan pertisipatif masyarakat untuk konservasi
sumber daya air berbasis ekowisata
Rencana kerja partisipatif masyarakat berdasarkan dokumen RTBL (Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan) yang memperhitungkan kebutuhan nyata
para pemangku kepentingan dalam proses pengendalian kegiatan dan
pembiayaan dalam penataan lingkungan/ kawasan.
Rencana ini menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan untuk
menghitung kelayakan sosial, ekonomi dan investasi serta besaran biaya
suatu program penataan, ataupun sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan
program.
Kajian ini memuat tentang konsep pengembangan kawasan waduk untuk wisata
yang disesuaikan dengan RTRW Kabupaten Bener atau dokumen terkait yang
merupakan salah satu bagian dari upaya pemulihan pendapatan warga yang terkena
dampak.
Secara umum rencana kerja mengatur tentang:
a. Analisa kelayakan
b. Besaran biaya yang dikeluarkan dalam satu program penataan kawasan
greenbelt, genangan dan Ex Quarry dalam suatu kurun waktu tertentu
c. Tahapan pengembangan kegiatan dan nilai investasi
d. Pola partisipatif masyarakat
e. Peran dari masing-masing pemangku kepentingan
9. Penyusunan ketentuan pengendalian rencana
10. Penyusunan rencana usulan kelembagaan
Kajian ini memuat tentang pembagian kewenangan antar instansi terkait dan
stakeholder (pemangku kebijakan) dalam upaya penataan kawasan greenbelt,
genangan dan Ex Quarry Bendungan Bener termasuk pengelolaannya.
11. Penyusunan Detail Desain Penataan Kawasan Greenbelt, Genangan, dan Ex
Quarry Bendungan Bener
12. Penyusunan pedoman pemeliharaan
Pedoman ini digunakan sebagai acuan dalam upaya pemeliharaan kawasan
konservasi di area Greenbelt, genangan, dan Ex Quarry di sekitar Bendungan
Bener.
13. Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM)
Pertemuan konsultasi masyarakat (PKM) merupakan kegiatan untuk
menampung aspirasi para pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan
sumber daya air dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yang pertama setelah
laporan pendahuluan selesai dan yang kedua saat konsep laporan akhir
selesai.
14. Penyusunan dokumen pengadaan penataan Greenbelt, genangan, dan Ex
Quarry Bendungan Bener
Dokumen pengadaan terdiri dari informasi-informasi pekerjaan, spesifikasi
umum dan teknis, gambar-gambar dan metode kerja.
15. Penyusunan Laporan Akhir
8.. KELUARAN Hasil diharapkan dari pekerjaan ini adalah :
1. Detail Desain Penataan Kawasan Genangan, Greenbelt, dan Ex Quarry
Kawasan Bendungan Bener berikut Spesifikasi Teknis dan Perkiraan Biayanya.
2. Kajian tentang bentuk peran serta dan kerjasama masyarakat dan pihak-
pihak terkait dalam upaya konservasi.
3. Kajian terhadap pola sosial dan kelembagaan masyarakat sekitar area
genangan, greenbelt Bendungan Bener dan Ex Quarry
4. Kajian terkait rencana pengembangan ekonomi termasuk potensi wisata
5. Pedoman Pemeliharaan Kawasan Hijau Bendungan Bener
6. Pembelajaran Pengelolaan DAS berbasis Konservasi
7. Dokumen Pengadaan
9. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 6 (Enam) bulan atau 180
PENYELESAIAN (Seratus delapan puluh) hari kalender.
KEGIATAN
10.
JADWAL TAHAPAN 1). Tanggal mulai berlaku kontrak dan jangka waktu penyelesaian pekerjaan
PELAKSANAAN
tercantum dalam SSKK.
KEGIATAN
2). Tanggal mulai dilaksanakan pekerjaan tercantum dalam SPMK.
3). Tanggal penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia kepada PPK tercantum
dalam SPMK.
11.. LAPORAN DALAM Seluruh Laporan dan gambar disajikan dalam Bahasa Indonesia sesuai format
BENTUK EKSTERNAL (bentuk) laporan yang berlaku di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu
HARDISK 1 TB
Opak Yogyakarta dan Standar/Kriteria Perencanaan (KP) yang diterbitkan oleh
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Untuk istilah-istilah dalam bahasa asing,
agar ditulis dalam format huruf miring.
Disamping itu seluruh hasil pekerjaan (rekaman data, software, proses/hasil
analisis, dan laporan) di simpan (backup)dalam bentuk harddiskexternal(SSD)
Antishock 1 TB (Terrabyte) sebanyak 1 (satu) buah untuk diserahkan kepada
Pejabat Pembuat Komitmen.
HAL-HAL LAIN
12. PRODUKSI DALAM Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
NEGERI wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK
dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
13. PERSYARATAN Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
KERJASAMA pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
dipatuhi.
1) Bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub penyedia harus diatur dalam
kontrak dan disetujui terlebih dahulu oleh PPK.
2) Ketentuan-ketentuan dalam kerjasama dengan sub penyedia harus megacu
kepada harga yang tercantum dalam kontrak serta menganut sistem
penyetaraan.
3) Penyedia tetap bertanggungjawab atas bagian pekerjaan yang dikerjakan
oleh sub penyedia.
4) Masing-masing anggota KSO akan melakukan pengawasan penuh terhadap
semua aspek pelaksanaan.
14.. PEDOMAN Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan Standar Nasional
PENGUMPULAN Indonesia (SNI) atau standar pedoman lain yang berlaku.
DATA LAPANGAN
15.. ALIH PENGETAHUAN Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan
kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen berikut:
1). Staf Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan dan Program.
2). Staf Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berkompeten pada
bidang dimaksud.
16.. KESELAMATAN DAN 1). Dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi, penyedia jasa wajib
KESEHATAN KERJA
menerapkan sistem manajemen K3 dengan menyusun Rencana Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K).
2). Keluaran yang dihasilkan dalam kegiatan jasa konsultansi harus mencakup
aspek-aspek K3.
1). Satuan ukuran yang digunakan adalah Satuan ukuran metrik (meter,
17.. LAIN-LAIN
kilogram, detik).
2). Apabila pada tahap pelaksanaan perlu perubahan kerangka acuan
kerja/kontrak, maka perubahan ini dapat dilakukan sebagaimana yang
ditetapkan dalam bagian Syarat-syarat Umum Kontrak.
3). Jika diperlukan adanya kerja sama dengan instansi lain, konsultan harus
menguraikan kerja sama tersebut dalam usaha serta segala akibat dari kerja
tersebut.
4). Direksi pekerjaan terdiri dari Direksi yang merupakan wakil dari pemilik
pekerjaan/Pejabat Pembuat Komitmen.
Hal-hal yang tidak disebutkan dalam KAK ini perlu dilaksanakan sesuai dengan
SNI/SK-SNI yang berkaitan serta berpedoman pada persyaratan yang dikeluarkan
oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan persyaratan teknis yang umum
berlaku di Indonesia saat ini. Hal-hal lain menyangkut pekerjaan ini adalah :
1). Konsultan harus menunjuk seorang wakilnya sewaktu-waktu dapat
dihubungi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan tersebut dan mempunyai
kuasa penuh untuk bertindak dan mengambil keputusan atas nama
konsultan.
2). Konsultan dalam melakukan survey data kedaerah maupun ketempat
instansi lain harus membawa surat pengantar dari kepala BBWS Serayu
Opak.
3). Konsultan diharuskan untuk mendiskusikan substansi pekerjaan ini selain
dengan direksi pekerjaan juga dengan pihak pembina.
4). Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan
harus disediakan oleh konsultan.
5). Pembahasan/diskusi hasil laporan konsultan dilaksanakan di lokasi yang
ditentukan oleh direksi/PPK/Kepala SNVT dengan melibatkan instansi
terkait.
6). Hak cipta dan perbanyakan hasil pekerjaan ini menjadi milik SNVT
Pembangunan Bendungan BBWS Serayu Opak, dan setiap
pengcopyan/penggandaan dalam bentuk dan untuk maksud apapun harus
dengan izin tertulis dari Satker tersebut.