| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0803981356922000 | Rp 2,021,314,662 | 91.44 | 93.16 | - | |
| 0312759459429000 | Rp 2,079,781,914 | 99.5 | 99.04 | - | |
| 0014656839423000 | Rp 2,087,854,500 | 89.54 | 91 | - | |
| 0024459521429000 | Rp 2,125,261,500 | 90.31 | 91.27 | - | |
| 0016468829019000 | - | - | - | - | |
| 0017458936429000 | - | - | - | - | |
| 0014991798952000 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas | |
| 0016120529429000 | - | - | - | - | |
| 0016395618805000 | - | - | - | - | |
| 0015483902445000 | - | - | - | - | |
| 0767277403722000 | - | - | - | - | |
| 0014268759441000 | - | - | - | - | |
| 0016237976322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian | |
| 0021410279323000 | - | - | - | - | |
| 0011186749441000 | - | - | - | - | |
| 0961174240526000 | - | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
| 0024404279805000 | - | - | - | - | |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | - |
| 0012132163911000 | - | - | - | - | |
| 0015316136429000 | - | - | - | - | |
| 0015835002429000 | - | - | - | - | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kantor Wilayah II Makassar | 00*0**6****93**0 | - | - | - | - |
| 0803980325922000 | - | - | - | - | |
| 0016876682101000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
PT Gagas Alam Selaras / Ir. Chairil Nasution | 03*6**4****22**0 | - | - | - | - |
| 0013017413013000 | - | - | - | - | |
| 0818506396926000 | - | - | - | - | |
| 0016627358061000 | - | - | - | - | |
Permata Ling Konsultan | 09*1**8****22**0 | - | - | - | - |
| 0315667931429000 | - | - | - | - | |
| 0023323488922000 | - | - | - | - | |
| 0626906457403000 | - | - | - | - | |
| 0026108662216000 | - | - | - | - | |
| 0312683840127000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0025640111445000 | - | - | - | - | |
| 0702831264429000 | - | - | - | - | |
| 0016008955922000 | - | - | - | - | |
| 0027003490821000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0015540420121000 | - | - | - | - |
A. Lingkup pekerjaan
Lingkup kegiatan pekerjaan yang harus ditangani Penyedia Jasa adalah meliputi tetapi
tidak terbatas pada:
1. Pekerjaan Persiapan
Penyedia jasa akan melakukan persiapan - persiapan antara lain:
a. Mobilisasi personil, peralatan dan bahan;
b. Persiapan kantor dan perlengkapan lainnya;
c. Menyusun jadwal program kerja (waktu, personil, peralatan dan bahan) secara
rinci;
d. Mengkaji studi-studi terdahulu, NSPK, peraturan dan perundang-undangan
terkait;
e. Orientasi lapangan untuk setiap item pekerjaan pokok untuk pengumpulan data
lapangan (kondisi dan permasalahan);
f. Menyusun Rencana Mutu Kontrak;
g. Menyusun Rancangan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi);
h. Mengadakan atau mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan bersama
tim direksi sebelum memulai kegiatan lapangan. Dalam rapat ini dibahas segala
macam persiapan dan program kerja termasuk Program Mutu dan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang akan dilaksanakan oleh
penyedia jasa.
2. Pengumpulan Data Sekunder
Kegiatan pengumpulan data sekunder antara lain:
a. Peta rupa bumi dan topografi;
b. Peta geologi regional Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor
Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Malaka;
c. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. Data curah hujan (minimal 10 tahun) dan Klimatologi (minimal 5 tahun);
e. Penggunaan dan ketersediaan air serta permasalahannya;
f. Data sosial, ekonomi, budaya, kependudukan dan lingkungan di lokasi kegiatan;
g. Daftar Harga Bahan Material dan Upah setempat;
h. Data-data lain yang terkait.
Semua data tersebut diatas harus dikumpulkan dan dipelajari, dianalisa oleh
penyedia jasa dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan
pekerjaan ini.
3. Pekerjaan Pendahuluan
3.1 Pekerjaan Pendahuluan
Kegiatan pekerjaan pendahuluan antara lain:
a. Menyiapkan rencana pelaksanaan studi;
b. Melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait;
c. Mengkaji studi terdahulu, (bila ada);
d. Koordinasi dengan instansi/unit terkait;
e. Menentukan alternatif lokasi studi;
Segala hal tersebut diatas harus diasistensikan kepada Tim direksi dan
diadakan diskusi bersama instansi / unit teknis terkait /direktorat pembina
untuk mendapat persetujuan, hasil pembahasan pada diskusi tersebut agar
dituangkan di dalam Laporan Pendahuluan sebagai dasar untuk pelaksanaan
pekerjaan selanjutnya.
3.2. Integrasi Penyediaan Air Baku dari Sumber Keran
Sehubungan dengan pengintegrasian penyediaan air baku dari sumber
keran (source to tap) dalam rancangan RPJMN 2020-2024, memuat lingkup
source to tap berikut:
SOURCE TO TAP ASSESSMENT
Komponen-Komponen dalam assesment Source to Tap
a. Assesment terhadap Sumber Air
b. Assesment terhadap Jaringan Penyediaan Air
c. Assesment terhadap Manajemen dan praktek O&P
d. Assesment terhadap Kualitas dan Kuantitas Air dari Sisi Suplai – Demand
e. Assesment untuk Memeriksa Ulang dan menyusun proses monitoring kualitas
air yang berhubungan dengan kesehatan pengguna
f. Mereview kapasitas finansial serta kapasitas institusi pemerintah di bidang
penyediaan air
g. Assesment Batasan dalam proses pembangunan seperti masalah lahan
h. Mengevaluasi Batasan perlindungan terhadap penyediaan air
i. Assesment primary SWOT terhadap sistem penyediaan air dalam rangka
peningkatan pengamanan air minum secara signifikan
Membuat rekomendasi tindakan-tindakan untuk mengelola resiko yang
telah teridentifikasi (secara spesifik, terukur, achievable, realistis, dan
timebound)
a. Assesment terhadap Sumber Air
Merupakan asesment pengaruh dari suatu sumber air terhadap
"tap"/keran, yang terdiri dari:
1. Mendeskripsikan Karakteristik Sumber Air (termasuk
karakteristik hidrologis dan batasan kawasan daerah
resapan air untuk mensuplai sumber air tersebut) yg
meliputi:
a) Lokasi dan karakteristik dari daerah yang menjadi sumber air
b) Sumber air sebagai penentu kuantitas dan kualitas air:
Kualitas air pada sumber air sebagai penentu utama
kualitas air pada keran;
Kualitas air pada sumber air sebagai penentu utama jenis
dan tingkat IPA (instalasi pengolahan air) untuk
memproduksi air minum yang aman;
Dampak dari kondisi sanitasi pada sumber air terhadap
kualitas sumber air
Kuantitas air yang dapat diakses oleh jaringan air minum
ditentukan oleh ketersediaan air pada sumber air, serta
dipengaruhi oleh pengguna dan penggunaan lainnya pada
sumber air tersebut;
Pada sumber air permukaan, harus dianalisa mengenai:
pengaruh geofisik dan pengaruh geokimia terhadap kualitas
dan kuantitas air, serta perkiraan dari tren kualitas dan
kuantitas air baku dari waktu ke waktu serta mengevaluasi
air baku
mekanisme perlindungan terhadap sumber air;
Pada sumber air tanah (pemboran), harus dianalisa
mengenai daerah resapan/tangkapan (capture zone area)
c) Aktivitas dan ketetapan-ketetapan (peraturan-peraturan/
penetapan-penetapan) pada daerah sumber air yang dapat
mempengaruhi sistem penyediaan air;
d) Potensi dampak perubahan tata guna lahan terhadap sumber
air;
2. Menginventarisir sumber pencemar:
a) Konsultan melakukan inventori terhadap sumber pencemar
untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan sumber pencemar
pada rencana proyek, seperti: pakan ternak, discharge
limbah, hewan liar, aktifitas rekreasi, pupuk dan pestisida,
erosi tanah, daerah payau, debris dari jalan;
b) Menyusun potensi resiko sumber pencemar terhadap sumber
air.
b. Assesment terhadap Jaringan Penyediaan Air
1. Menyusun skematik jaringan penyediaan air.
a) Mengidentifikasi komponen dari penyediaan air seperti:
b) Sumber air
c) lntake/Sumur
d) Pengolahan
e) Tampungan (air baku dan air bersih)
f) Fasilitas pemompaan
g) Sistem distribusi
h) Sumber Tenaga penggerak
i) Sistem cadangan
j) Peralatan monitoring (kinerja dan keamanan jaringan)
ldentifikasi dilakukan terhadap kesesuaian, kecukupan, keamanan, dan
lainnya dari sistem tersebut.
Contoh Skematik Jaringan Penyediaan Air
c. Assesment terhadap Manajemen dan praktek O&P
Mengevaluasi prosedur dan praktek dalam pengoperasian sistem yang
ada, yang meliputi inspeksi, monitoring, perawatan, perbaikan, dan
pengecekan elemen elemen dari sistem penyediaan air, apakah
dilakukan dengan baik atau tidak, termasuk melalui komunikasi dengan
organisasi pengelola dan pelanggan eksisting di daerah tersebut.
Standar, prosedur, dan praktek eksisting dari O&P sangat berpengaruh
terhadap kualitas air dari sumber ke keran.
d. Assesment terhadap Kualitas dan Kuantitas Air dari Sisi Suplai - Demand
1. Konsultan harus mempertimbangkan kecukupan kuantitas suplai
terhadap demand, sehingga hal-hal yang harus dipertimbangkan
dalam sistem penyediaan air adalah:
a) Faktor-faktor suplai:
Sumber air utama dan sumber air cadangan tipe,
kapasitas/volume, pengaruh iklim, pengguna air lainnya);
Kapasitas tampungan/reservoir;
Kapasitas pompa;
Kapasitas aliran/pipa.
b) Faktor-faktor demand:
Populasi dari pelanggan;
Variasi dan sebaran dari berbagai kebutuhan air seperti air
minum, air domestik, untuk perkebunan, industri,
pertambangan, pariwisata, dst;
Kebutuhan air perkapita;
Jenis sambungan dalam system penyediaan air;
Tarif air;
Demand timing.
e. Assesment untuk Memeriksa Ulang dan menyusun proses monitoring
kualitas air yang berhubungan dengan kesehatan pengguna
f. Assesment Batasan dalam proses pembangunan seperti masalah lahan
g. Mengidentifikasi batasan minimal dari setiap komponen agar sistem
penyediaan air masih dapat berjalan;
h. Menyusun pendekatan dalam mengidentifikasi komponen sistem yang
berpotensi resiko paling besar (resiko dapat berupa: sistem distribusi
yang sudah tua; ancaman- ancaman keberlangsungan sumber air;
sambungan- sambungan pada jaringan yang tidak terkendali; serta
sumber daya yang tidak mencukupi) sehingga dapat disusun sitem
penyediaan air yang direncanakan, dalam rangka peningkatan
pengamanan air minum secara signifikan;
i. Membuat rekomendasi berupa strategi dan tindakan-tindakan untuk
mengelola resiko dalam rangka meningkatkan keamanan dan
keberlanjutan sistem penyediaan air. Rekomendasi-rekomendasi
tersebut harus spesifik, terukur, dapat dicapai (achievable), realistis,
dan dibatasi oleh waktu.
4. Kegiatan Survei dan Pengumpulan Data Primer
4.1. Survei Topografi
Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data topografi yang akan
digunakan untuk penyusunan desain terutama untuk perencanaan jaringan
pipa dan penentuan daerah layanan. Pengukuran topografi meliputi:
a. Menentukan titik referensi awal;
b. Pemasangan Bench Mark (BM) dibuat dari pilar beton ukuran 20x20x100
cm, Control Point (CP) patok paralon bertulang dengan ukuran
10x10x80 cm diberi nomor bagian atas;
c. Pemasangan patok referensi pembantu (jika dibutuhkan);
d. Pengukuran kerangka dasar horisontal (Poligon);
BM diukur menggunakan alat GPS Geodetic dengan ketelitian orde
4 dan diikat pada 2 titik ikat berketelitian lebih tinggi (orde 0 – 3)
e. Pengukuran kerangka dasar vertikal (beda tinggi)
f. Survei pengukuran topografi kawasan;
g. Pemetaan situasi di area bangunan utama dan bangunan penunjang;
h. Pemetaan Cross section;
i. Pengukuran profil memanjang dan melintang;
j. Pengukuran topografi pada rencana daerah layanan air baku untuk
menentukan titik elevasi tertinggi yang memungkinkan untuk dilayani;
k. Peta yang dihasilkan dari pengukuran topografi adalah:
1. Peta Situasi skala 1 : 2000 dilengkapi dengan garis kontur;
2. 2) Peta Ikhtisar skala 1 : 2000 dilengkapi dengan garis kontur;
3. 3) Peta skala 1 : 250 dilengkapi dengan garis kontur;
4. 4) Potongan Melintang skala 1 : 200 ke arah horizontal dan arah
vertikal;
5. 5) Potongan Memanjang skala 1 : 2000 ke arah horisontal dan 1
:100 ke arah vertikal
4.2. Survei Hidrometri dan Kualitas Air
a. Pengukuran debit langsung yang ditujukan untuk mendapatkan
besaran debit sumber air yang di studi. Apabila sumber air permukaan
dirasa tidak dapat mencukupi kebutuhan air baku, maka konsultan dapat
melakukan pengukuran debit dengan uji pemompaan (pumping test).
b. Melakukan pengambilan sampel air untuk keperluan uji kualitas air dan
sedimen di Laboratorium;
4.3. Survei Geologi Teknik-Mekanika Tanah
a. Pengambilan Data Geologi Teknik/Mekanika Tanah
1) Data penelitian tanah harus dapat memberikan informasi yang
cukup tentang sifat- sifat dan karakteristik tanah untuk keperluan
desain pondasi bangunan utama, lokasi material (quary), dan lain-
lain.
2) Penyelidikan tanah yang dilakukan adalah berupa sondir dan hand
bor pada lokasi bangunan utama.
3) Pengujian test pit pada lokasi rencana sumber material yang akan
digunakan untuk konstruksi.
4) Pengambilan contoh tanah/batuan dilakukan sesuai kebutuhan
untuk pengujian di laboratorium mekanika tanah yang terakreditasi.
b. Pengujian Laboratorium
Pengujian laboratorium baik pengujian karakteristika fisik kimia maupun
mekanis.
4.4. Survei Sosial Ekonomi dan Lingkungan
a. Dilakukan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi dan lingkungan di
lokasi yang terkena dampak baik positif maupun negatif. Survei
dilakukan dengan cara wawancara, penyebaran kuesioner, pengamatan
langsung maupun pengukuran dilapangan.
b. Melakukan survei kepemilikan lahan pada lokasi bangunan utama,
jaringan perpipaan serta bangunan penunjang lainnya. Data yang
dihasilkan berupa nama-nama pemilik lahan serta luas areal yang dilalui
oleh bangunan dan jaringan perpipaan. Hasil survei selanjutnya
dibuatkan dalam bentuk peta status kepemilikan lahan.
c. Melakukan survei status kawasan yaitu dengan mengidentifikasi status
kawasan yang akan dilalui oleh bangunan dan jaringan perpipaan
(misal: kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi terbatas, area
peruntukan lain, dan lain-lain). Selanjutnya dibuatkan dalam peta status
kawasan.
d. Memberikan rekomendasi jenis dokumen izin lingkungannya yang harus
disusun.
5. Analisa dan Perhitungan
5.1. Analisis Hidrologi
a. Analisis Ketersediaan Air Baku
Ketersediaan air baku menunjukan kapasitas hidrologi sumber air tanah
untuk menjamin ketersediaan air setelah pemakaian. Hasil analisis
menunjukkan besarnya debit yang dapat digunakan untuk keperluan
penyediaan air baku. Analisis ketersediaan air mempertimbangkan
kapasitas yang dapat disediakan oleh sumber- sumber air permukaan,
air tanah, mata air dan sumber air lainnya.
b. Analisis Kebutuhan Air Baku
Analisis kebutuhan air baku dihitung berdasarkan kebutuhan untuk
keperluan air rumah tangga (domestik), kebutuhan air perkotaan (non
domestik), kebutuhan air industri, kebutuhan air irigasi, kebutuhan
peternakan dan perikanan serta kebutuhan lain yang dianggap perlu.
Analisis yang dilakukan meliputi:
1) Analisis proyeksi pertumbuhan penduduk
2) Analisis kondisi wilayah layanan
3) Analisis kebutuhan air baku pada rencana layanan
c. Analisis Kualitas Air Baku
Penetapan mutu air baku dilakukan dengan pendekatan klasifikasi dan
kriteria mutu air baku.
5.2. Analisis Topografi
a. Analisis dilakukan terhadap hasil pengukuran topografi untuk dijadikan
sebagai dasar untuk menentukan kedalaman galian, penentuan tata
letak bangunan serta jalur jaringan pipa.
b. Analisis juga dimaksudkan untuk menentukan titik tertinggi pada
daerah layanan yang memungkinkan mendapatkan layanan air baku
dari bendungan.
5.3. Analisis Geologi Teknik-Mekanika Tanah
a. Memberikan kajian informasi permasalahan geoteknik terkait dengan
ancaman petaka geologi (geological hazard) dan gangguan stabilitas/
keamanan yang mungkin timbul;
b. Memberikan kajian informasi kondisi dan karakteristik/sifat tanah
baik secara fisik maupun mekanik dilokasi bangunan utama dan
jaringan;
c. Memberikan kajian rencana jenis pondasi yang akan digunakan dan
upaya-upaya penanganan (treatment) yang diperlukan.
5.4. Analisis Sosial Ekonomi dan Lingkungan
a. Memberikan kajian tentang dampak dari rencana pembangunan
terhadap masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan, menyajikan
rincian bagaimana proyek akan menimbulkan dampak kepada kaum
miskin, masyarakat asli, minoritas etnik dan kelompok rentan lainnya;
b. Memberikan kajian ekonomi dengan menyajikan biaya konstruksi dan
perkiraan biaya-biaya lain yang diakibatkan oleh kegiatan pekerjaan,
perhitungan perkiraan keuntungan akibat pekerjaan yang akan
dilaksanakan sampai dengan perhitungan kriteria ekonomi antara lain
BCR dan IRR sampai dengan gambaran saat pelaksanaan konstruksi;
c. Memberikan kajian tentang dampak dari aktifitas rencana pembangunan
terhadap lingkungan baik dampak negatif maupun dampak positif serta
upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang diperlukan;
d. Menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan tanggungawab untuk
perencanaan dan pelaksanaan pembebasan tanah;
6. Perencanaan Detail
Kegiatan perencanaan detail adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan detail jaringan transmisi yang meliputi perencanaan jalur
jaringan transmisi, jenis jaringan transmisi, perencanaan hidrolis, serta
perencanaan utilitas tambahan;
b. Perencanaan detail bangunan reservoir;
c. Perencanaan detail pompa dan rumah pompa (jika diperlukan);
d. Perencanaan detail bangunan pelengkap;
e. Perencanaan detail jembatan pipa (jika diperlukan);
f. Perencanaan detail perkuatan pengaman pipa;
g. Perencanaan utilitas tambahan.
Semua kegiatan perencanaan detail dilakukan dengan mengacu pada standar yang
berlaku (SNI) dan kriteria perencanaan lainnya yang terkait.
7. Penggambaran Detail
a. Menyiapkan kriteria perencanaan detail dan gambar detail;
b. Menyiapkan Peta Ikhtisar, Peta Layout, Peta Situasi khusus untuk tapak
bangunan dan peta lainnya yang dibutuhkan untuk perencanaan detail
sesuai dengan arahan dari direksi teknis;
c. Title Block (judul gambar) serta semua penggambaran tersebut diatas
harus diajukan terlebih dahulu kepada direksi teknis untuk mendapatkan
persetujuan;
d. Notasi gambar dalam Bahasa Indonesia.
8. Persyaratan Kebutuhan Informasi Pemberi Kerja/Exchange information
Requirements (EIR)
a) Umum
1) Pendahuluan
BIM berdasarkan ISO 19650 adalah “Penggunaan representasi digital dari
asset yang dibangun untuk memfasilitasi proses desain, konstruksi, dan
operasional untuk membentuk dasar pengambilan keputusan yang andal”.
Penerapan BIM memerlukan dokumen yang menjelaskan kebutuhan
informasi untuk pembuatan ataupun pemanfaatan asset digital berupa
dokumen Persyaratan Kebutuhan Informasi Pemberi Kerja/Exchange
Information Requirements (EIR).
2) Informasi Proyek
DESKRIPSI
INFORMASI
Nama Proyek Informasi perlu di isi.
Lokasi Proyek Informasi perlu di isi.
Nilai Kontrak Informasi perlu di isi.
Jenis Kontrak Informasi perlu di isi.
Pemilik Proyek Informasi perlu di isi.
b) Aspek Manajemen Informasi
1) Standar
Penerapan BIM harus mengacu pada ISO 19650 Part-1, Part-2, dan
Pedoman Penerapan Building Information Modelling pada Perencanaan
Teknis dan Pelaksanaan Konstruksi Infrastruktur Sumber Daya Air di
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
2) Peran dan Tanggung Jawab
PERAN PERUSAHAAN/ TANGGUNG JAWAB
ORGANISASI
Pengguna PPK 1. Membuat dan menerbitkan KAK
Jasa Perencanaan yang memuat EIR sebagai acuan
dan Program Penyedia Jasa dalam menyusun
BEP (BIM Execution Plan).
2. Menyeleksi penyedia jasa dengan
kapabilitas penerapan BIM yang
baik.
3. Memonitor dan mengevaluasi
penerapan BIM berjalan dengan
baik sesuai dengan kebutuhan
informasi yang tercantum pada
dokumen EIR
Penyedia Jasa 1. Membuat dokumen BEP
prakontrak sesuai dengan
dokumen EIR yang telah
diterbitkan.
2. Membuat dokumen BEP pasca-
kontrak sesuai dengan dokumen
EIR yang telah diterbitkan apabila
telah ditetapkan sebagai
pemenang.
3. Melaksanakan penerapan BIM
sesuai dengan BEP yang telah
dibuat dan disetujui oleh
pengguna jasa.
4. Menyediakan struktur organisasi
pengguna jasa yang akan
dituangkan dalam BEP harus
mengacu pada dokumen kontrak
ini.
5. Menyediakan Lisensi user CDE
untuk Pengguna Jasa
3) Pemanfaatan BIM
Pemanfaatan BIM, paling sedikit memuat poin-point sebagai berikut:
NO PENGGUNAAN BIM DISKRIPSI
1 Pemodelan Kondisi Memodelkan kondisi
Eksisting/Lokasi Rencana eksisting/lokasi rencana proyek
secara 3D menggunakan
metode fotogrametri/laser
scanner/lidar sehingga
didapatkan kondisi
eksisting/lokasi rencana proyek
lebih akurat.
2 Pemodelan 3D Model BIM Memodelkan bangunan secara
3D beserta informasi yang
diperlukan sehingga objek
bangunan dapat
terepresentasikan dengan baik.
3 Pemodelan 4D Model BIM Melakukan integrasi antara
(Construction Simulation) schedule pekerjaan dengan 3D
model BIM sehingga didapatkan
visualisasi urutan pekerjaan
yang baik dan dapat digunakan
di dalam evaluasi pelaksanaan
pekerjaan.
4 Pemodelan 5D Model BIM Mengestimasi biaya proyek
dengan menggunakan Quantity
Informasi (Engineering
Take-off dari model BIM yang
Estimate)
telah dibuat dan informasi-
informasi lain yang diperlukan
sehingga biaya rencana proyek
dapat terestimasi dengan baik.
5 Koordinasi Spasial Deteksi Mengkoordinasikan antar
Bentrok desain/model BIM yang telah
dibuat sehingga didapatkan
desain/model yang lebih presisi
dan mengurangi kemungkinan
pekerjaan ulang.
6 Reviu Desain Melakukan reviu desain/model
BIM menggunakan CDE
sehingga reviu dapat
dilaksanakan lebih mudah dan
cepat.
7 Pembuatan Gambar DED Melakukan pembuatan gambar
kerja/DED berdasarkan 3D
Model BIM yang telah dibuat
sehingga pembuatan gambar
kerja lebih teliti dan cepat.
4) Penerapan CDE dan Proses Kolaborasi
Penerapan CDE dan Proses Kolaborasi mengacu kepada Pedoman
Penerapan Building Information Modelling pada Perencanaan Teknis dan
Pelaksanaan Konstruksi Infrastruktur Sumber Daya Air di Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air.
5) Pembuatan & Manajemen Model
a. Penamaan Model
Model harus dibuat dengan format penamaan minimal sesuai dengan
standar sebagai berikut, dan dapat diubah atau disesuaikan sesuai
dengan kesepakatan pemangku kepentingan proyek:
Nomor/ID Pembuatan Disiplin Kode Lokasi/ Fase Revisi
Proyek Informasi Item STA Proyek
Pekerjaan
BDNG01 - WSKT - STR - SPY - 0+5 - DED - R 01
0
Keterangan:
KATEGORI DISKRIPSI KETERANGAN
Nomor/ID Berisikan nomor atau ID proyek Maksimum Karakter =
Proyek yang terdaftar pada database 7
Direktorat Jenderal SDA PUPR.
Pembuatan Singkatan nama penyedia jasa Maksimum Karakter =
Informasi yang membuat informasi. 3
Disiplin STR = Struktur Maksimum Karakter =
HLG = Hidrologi 5
HLK = Hidrolika
GLG = Geologi
GTK = Geoteknik
SVY = Survey/Geodesi/GIS
MEP = Mekanika Elektrikal dan
Plumbing
Kode Item WR = Weir/Bendung Maksimum Karakter =
Pekerjaan DPT = Dinding Penahan Tanah 3
DVC = Divension Chanel
ITK = Intake
ARD = Jalan Akses
TAR = Jalan Akses Sementara
MCD = Main Cofferdam
MD = Maindam
PST = Penstock
PH = Power House
SP = Saluran Primer
SS = Saluran Sekunder
ST = Saluran Tersier
SNT = Sandtrap
SPY = Spillway
TLG = Talang
TCD = Temporary Cofferdam
TNL = Tunnel
WTY = Waterway
Lokasi/STA Lokasi model/informasi yang -
dibuat
STA (…) – STA (…)
Fase FS = Feasibility Study Maksimum Karakter =
Proyek DED = Detail Engineering Design 3
CON = Construction
Revisi Penomoran revisi model/informasi Maksimum Karakter =
3
b. Ukuran Model
Ukuran model BIM yang dihasilkan tidak boleh lebih besar dari 250 MB,
agar model BIM dapat lebih cepat dilihat dan direview oleh pemangku
kepentingan proyek lain.
c. Penggabungan Model
Model harus dibuat sesuai dengan koordinat yang benar dan pastikan
format file dapat dimasukkan ke dalam authoring software
penggabungan model.
d. Koordinasi Spesial/Diteksi Bentrok
Sebelum melakukan kooordinasi spasial pastikan file telah diberi nama
sesuai standar. Adapun koordinasi spasial/deteksi bentrok harus dibuat
pada BEP dengan poin sebagai berikut:
- Proses koordinasi spasial/deteksi bentrok antar model BIM yang telah
dibuat;
- Perangkat lunak yang digunakan;
- Output/laporan deteksi bentrok, termasuk lokasi bentrok, toleransi
bentrok, dan pihak yang bertanggung jawab;
- Jadwal koordinasi; dan
- Pemangku kepentingan proyek yang mengikuti koordinasi
spasial/deteksi bentrok.
6) Penyampaian Informasi
Penyedia jasa di dalam BEP yang dibuat, harus membuat rencana
penyampaian informasi dengan memastikan informasi/model yang dibuat
sudah sesuai dengan standar. Penyampaian informasi minimal
menggunakan native file format/file IFC.
7) Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan agar semua pemangku kepentingan proyek
mengerti bagaimana proses penerapan BIM sehingga penerapan BIM dapat
berjalan dengan baik. Pelatihan harus disediakan oleh penyedia jasa terpilih
kepada semua pemangku kepentingan proyek. Pelatihan terdiri dari:
a. Mengakses dan melihat model BIM di CDE;
b. Melakukan review-approval;
c. Melihat issue;
d. Pembuatan transmittal; dan
e. Melihat dashboard CDE
c) Aspek Teknis
1) Platform Software
Penyedia jasa harus mengisi data penggunaan software BIM di dalam BEP
yang telah dibuat dan mampu mengeksekusi sampai dengan BIM 5D.
TUJUAN PENGGUNAAN PLATFORM VERSI
Geoprocessing - Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan pekerjaan.
Pemodelan BIM - Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan pekerjaan.
Koordinasi Spasial/ - Versi terakhir menyesuaikan
Deteksi Bentrok tahun pelaksanaan pekerjaan.
Design Review - Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan pekerjaan.
Model Validation - Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan pekerjaan.
Scheduling - Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan pekerjaan.
Construction - Versi terakhir menyesuaikan
Simulation tahun pelaksanaan pekerjaan.
Quantity Take-off - Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan pekerjaan.
Laporan Monitoring - Versi terakhir menyesuaikan
Progres tahun pelaksanaan pekerjaan.
2) Format Pertukaran Data
Format pertukaran data merupakan salah satu hal penting di dalam
pembuatan dan manajemen informasi. Format data yang tepat dapat
membuat koordinasi berjalan lebih baik dan efisien. Adapun format
pertukaran data dapat mengacu pada table berikut:
TUJUAN PENGGUNAAN FORMAT DATA VERSI
Geoprocessing Native, .xml, .dwg Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Pemodelan BIM Native, .ifc Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Koordinasi Spasial/ Native, .bfc, bcfzip Versi terakhir menyesuaikan
Deteksi Bentrok tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Design Review Native, .ifc, .xml Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Model Validation Native, .xml Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Scheduling Native, .mpp, .xlsx Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Construction Native, .mp4 Versi terakhir menyesuaikan
Simulation tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Quantity Take-off .xlsx Versi terakhir menyesuaikan
tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Laporan Monitoring .xlsx Versi terakhir menyesuaikan
Progres tahun pelaksanaan
pekerjaan.
3) Satuan dan Sistem Koordinat
Satuan dan system koordinat digunakan untuk memastikan konsistensi
posisi di semua model yang dibuat. Satuan yang digunakan di dalam
pembuatan informasi/model adalah Meter dan system koordinat yang
digunakan adalah UTM (Universal Transverse Mercator) dan berikut adalah
tabel sistem koordinat yang harus dibuat oleh penyedia jasa di BEP:
BENCHMARK (BM) EASTING (X) NORTHING (Y) ELEVATION (Z)
4) Tingkat Kebutuhan Informasi
Tingkat kebutuhan informasi dalam hal ini berkaitan dengan tingkat
kedetailan/Level of Development (LOD) yang ada pada model BIM.
d) Aspek Komersial
1) Batas Waktu dan Rencana Penyampaian Informasi
Penyedia jasa harus membuat rencana penyampaian informasi pada BEP
dan menyampaikan informasi sesuai dengan batas waktu yang telah
ditentukan yaitu pada saat pengajuan dokumen penawaran.
2) Tujuan Strategis Penggunaan Jasa
Tujuan pengguna jasa di dalam mengimplementasikan BIM antara lain:
a. Mewujudkan transformasi digital di bidang konstruksi;
b. Meningkatkan proses kolaborasi antar pemangku kepentingan proyek;
c. Memudahkan proses koordinasi antar pemangku kepentingan proyek;
d. Mewujudkan peningkatan mutu perencanaan teknis dan pelaksanaan
konstruksi proyek SDA;
e. Menghasilkan desain perencanaan yang baik sehingga berkurangnya
pekerjaan ulang di fase pelaksanaan;
f. Mengoptimalkan biaya pelaksanaan konstruksi; dan
g. Memudahkan monitoring dan evaluasi perencanaan/pelaksanaan
proyek
3) Assessment Kapabilitas BIM
Kapabilitas BIM penyedia jasa dicantumkan dalam BEP pra-kontrak, mulai
dari pengalaman penerapan BIM, sertifikasi, hingga rencana teknis
penerapan BIM.
9. Spesifikasi Teknis, Metode Pelaksanaan dan Rencana Anggaran Biaya
(RAB)
a. Perhitungan volume pekerjaan;
b. Menyiapkan dokumen spesifikasi teknis untuk keperluan pelaksanaan
konstruksi;
c. Membuat dokumen metode pelaksanaan konstruksi;
d. Memperkirakan Rencana Anggaran Biaya (analisa harga satuan
tenaga/alat/bahan, kuantitas), perhitungan backup data dan masing-masing
harga dasar diusahakan dengan menggunakan referensi harga yang
dilampirkan dalam laporan analisa harga satuan. Referensi harga
menggunakan standar biaya terbaru pada saat dilakukan studi dengan
memperkirakan kenaikan harga pada tahun konstruksi dilakukan.
10. Penyusunan Manual Operasi dan Pemeliharaan (OP)
a. Menyiapkan manual operasi dan pemeliharaan (O&P) termasuk rencana
pengelolaan air dan monitoring.
b. Identifikasi kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerusakan
atau bertambahnya kerusakan infrastruktur penyediaan air baku.
11. Penyusunan Laporan dan Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
a. Laporan yang harus disusun dan diserahkan kepada pemberi pekerjaan sesuai
dengan jenis dan jumlah laporan yang dipersyaratkan pada sub bab laporan
pada Kerangka Acuan Kerja ini.
b. Jika terdapat laporan yang tidak terdapat pada Kerangka Acuan Kerja tapi
diperlukan oleh pemberi pekerjaan, maka konsultan diwajibkan menyusun
laporan tersebut sesuai dengan permintaan pemberi pekerjaan.
c. Sistematika isi laporan harus sesuai dengan arahan dari direksi pekerjaan atau
berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Air Tanah dan
Air Baku pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
d. Setiap pekerjaan konsultan harus di dokumentasikan dengan baik dan rapi
serta diserahkan dalam bentuk hard copy maupun soft copy kepada pemberi
pekerjaan.
e. Semua bentuk soft file yang digunakan dalam analisa dan perhitungan pada
pekerjaan ini harus diserahkan kepada pemberi pekerjaan.