Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Cipamingkis

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10102104000
Status: Repeat Order
Date: 15 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 694204
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,791,041
Winner (Pemenang): PT Dinar Rianda Consultant
NPWP: 312759459429000
RUP Code: 54780694
Work Location: KAB. BEKASI - Bekasi (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN        PEKERJAAN                                   
                                                                      
                                                                      
         SUPERVISI         KONSTRUKSI                                 
                                                                      
  REHABILITASI            JARINGAN          IRIGASI                   
                                                                      
                                                                      
                DI  CIPAMINGKIS                                       
     Secara umum lingkup kegiatan Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Jaringan
     Irigasi D.I Cipamingkis pada PPK Irigasi dan Rawa II, sbb:       
                                                                      
     a. Konsultan bertugas dan berkewajiban menyediakan tenaga pelaksana,
        sarana/prasarana pekerjaan serta melaksanakan pekerjaan sesuai Term
                                                                      
        of Reference (TOR / KAK) dan ketentuan lain yang berlaku.     
     b. Konsultan harus mampu mereview desain perencanaan akibat dari 
                                                                      
        adanya perubahan lokasi dan kesulitan dalam pelaksanaan sehingga
        dapat menghasilkan konstruksi yang efektif dan efisien.       
                                                                      
     c. Konsultan harus memahami semua data dan dokumen yang telah disusun
        yang berkaitan dengan perencanaan (desain) serta Dokumen Kontrak
                                                                      
        pekerjaan supervisi konstruksi dari PPK Irigasi dan Rawa II, sehingga
        dapat dipakai sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Mutu Kontrak
                                                                      
        (RMK). Dokumen RMK ini selanjutnya akan dipakai sebagai kendali
        pekerjaan Supervisi Konstruksi;                               
     d. Membantu dan memberi saran kepada PPK Irigasi dan Rawa II yang
                                                                      
        diperlukan dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan petunjuk
        agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar berlangsung sesuai dengan
                                                                      
        ketentuan dalam kontrak dan jadwal pelaksanaannya. Dengan demikian.
        Konsultan harus mengetahui RMK dari Kontraktor yang dipakai sebagai
                                                                      
        pedoman/acuan pekerjaan;                                      
     e. Memberi saran dan masukan kepada PPK Irigasi dan Rawa II jika ada
                                                                      
        permasalahan yang menyangkut Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
     f. Membantu dan memberi saran kepada PPK Irigasi dan Rawa II dalam
                                                                      
        menyelesaikan perbedaan pendapat yang mungkin timbul dengan   
        kontraktor dan memberikan pendapat yang diminta maupun tidak  
                                                                      
        berdasarkan pertimbangan dan analisa obyektif terhadap semua tuntutan
        yang mungkin diajukan oleh kontraktor;                        
     g. Membantu, memberi saran dengan tindak lanjut kepada PPK Irigasi dan
                                                                      
        Rawa II apabila terjadi perubahan desain dan spesifikasi, kuantitas, biaya,
        waktu pelaksanaan;                                            
                                                                      
     h. Dalam melaksanakan pekerjaan pengawasan konstruksi diberlakukan
        sistem Task Concept. Task Concept adalah konsultan diberikan  
                                                                      
        kewenangan lebih di lapangan untuk memberikan keputusan terkait
        (metode pelaksanaan, solusi permasalahan dan perubahan minor desain)
                                                                      
        selagi tidak mengakibatkan pertambahan volume dan biaya.      
     i. Untuk pelaksanaan pekerjaan ini dibutuhkan penyedia dengan kualifikasi
        usaha serta memiliki jasa pengawasan pekerjaan konstruksi teknik sipil
        air (RE203) KBLI 2017 atau Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan
                                                                      
        Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002) KBLI 2020.               
     Khusus                                                           
                                                                      
     Dari uraian di atas, maka Konsultan Supervisi wajib melakukan, sbb:
     a. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dari segi kualitas, kuantitas dan
        proses pencapaian volume pekerjaanserta melakukan opname pekerjaan
                                                                      
        yang telah dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi (kontraktor) apabila;
     b. Mengendalikan ketepatan waktu pelaksanaan (management konstruksi)
                                                                      
        dan biaya pekerjaan;                                          
     c. Membantu PPK Irigasi dan Rawa II, SNVT Pelaksana Jaringan     
                                                                      
        Pemanfaatan Air Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum untuk
        memeriksa, dan menindaklanjuti terhadap :                     
                                                                      
        - Dokumen RMK yang dibuat Kontraktor.                         
        - Semua usulan penerapan referensi yang akan dipakai pada     
                                                                      
          pelaksanaan pekerjaan yang diajukan oleh kontraktor.        
        - Rencana kerja kontraktor sehubungan dengan jadwal pelaksanaan
                                                                      
          pekerjaan agar dapat diperoleh metoda kerja yang efektif dan efisien.
        - Gambar Construction Drawing dan As Built Drawing yang dibuat kontraktor.
                                                                      
     d. Melakukan inspeksi dan pemeriksaan atas seluruh daerah kerja dan
        semua instalasi yang ada. Untuk pelaksanaan pekerjaan petugas 
                                                                      
        Konsultan harus selalu mengawasi pekerjaan tersebut di lapangan;
     e. Menyetujui Buku Harian Lapangan (BHL) Kontraktor yang harus selalu
                                                                      
        berada di lapangan;                                           
     f. Mengusulkan perubahan-perubahan pekerjaan dan perubahan harga 
                                                                      
        (termasuk eskalasi) sepanjang masih tercantum dalam surat perjanjian
        kontrak sebagai akibat adanya penyesuaian-penyesuaian di lapangan
        yang tidak dapat dihindarkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang
                                                                      
        terjadi selama pelaksanaan.Terhadap perubahan pekerjaan tersebut
        gambar perubahan yang dibuat oleh kontraktor dan diperiksa oleh
                                                                      
        Konsultan;                                                    
     g. Menyelesaikan setiap perubahan pekerjaan yang timbul selama   
                                                                      
        pelaksanaan pekerjaan hingga mendapatkan persetujuan terhadap setiap
        perubahan pekerjaan tersebut dengan menyampaikan pula alasan, 
                                                                      
        analisa, spesifikasi dan gambar- gambar yang diperlukan;      
     h. Memeriksa berita acara Bobot Pekerjaan yang diajukan oleh Kontraktor;
     i. Mengikuti rapat evaluasi progress pekerjaan;                  
     j. Melaksanakan pengukuran MC-0, Contract Change Order (CCO) dan MC-
                                                                      
        100 bersama Kontraktor dan Panitia Peneliti Kontrak;          
     k. Memeriksa hasil pengukuran progress / termijn yang dilakukan oleh
                                                                      
        pelaksana pekerjaan dan disetujui dengan Pengawas Pekerjaan;  
     l. Memeriksa dan menyetujui dokumentasi yang dibuat oleh kontraktor
        dalam pelaksanaan pekerjaan.                                  
                                                                      
     m. Melakukan pengukuran serah terima pekerjaan bersama dengan Panitia
        Peneliti Kontrak PPK Irigasi dan Rawa II, SNVT Pelaksanaan Jaringan
                                                                      
        Pemanfaatan Air Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum;  
     n. Memeriksa dan menyetujui laporan harian, mingguan dan bulanan 
                                                                      
        mengenai kemajuan pelaksanaan pekerjaan mengenai pelaksanaan  
        pekerjaan, hasil diskusi berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di
                                                                      
        lapangan, penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan oleh Kontraktor,
        perbaikannya dan hal-hal yang                                 
                                                                      
        terjadi di lapangan. Dalam kegiatan ini, Direksi juga harus ikut mengawasi
        audit RMK Kontraktor dan perubahan perubahan yang ada;        
                                                                      
     o. Konsultan dalam segala hal mengasistensikan kepada Pengawas   
        Pekerjaan (Direksi) atas kebenaran dan kelengkapan hasil pengawasan,
                                                                      
        pemeriksaaan, evaluasi hasil pelaksanaan dan dokumen-dokumen serta
        bukti bukti pemenuhan kontrak pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
                                                                      
     p. Melaksanakan/membuat dokumen manual Operasi dan Pemeliharaan  
        dan Dokumen pelaksanaan kegiatan terkait Lingkungan           
                                                                      
     Rencana pelaksanaan kegiatan ini 7 (Tujuh) bulan kalender terhitung sejak
     dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Berikut ini adalah jadwal
                                                                      
     penugasan tenaga ahli                                            
                                         Bulan                Jumlah  
No         Tenaga Ahli                                                
                                                              Bulan   
                            1    2    3   4    5    6    7            
 1 Team Leader              ✔   ✔    ✔    ✔    ✔    ✔    ✔     7      
 3 Water Resources Engineer ✔   ✔    ✔    ✔    ✔    ✔    ✔     7      
 4 Ahli Lingkungan          ✔   ✔    ✔    ✔    ✔               5      
 5 Ahli Kualitas (Quality Engineer) ✔ ✔ ✔ ✔    ✔    ✔    ✔     7      
 6 Ahli Kuantitas (Quantity Engineer) ✔ ✔ ✔ ✔  ✔    ✔    ✔     7      
 7 Ahli HSE (HSE Engineer)  ✔   ✔    ✔    ✔    ✔    ✔    ✔     7
Tenders also won by PT Dinar Rianda Consultant
Authority
28 February 2024Desain Teknis Penyediaan Air Baku Bendungan Temef Dan Bendungan Manikin; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
10 May 2025Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 Paket 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
10 March 2023Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Groundsill Dan Pekerjaan Dinding Penahan Tanah Bendung CipamingkisKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
10 January 2025Supervisi Revitalisasi Danau Singkarak Provinsi Sumatera Barat; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,100,000,000
25 March 2022Supervisi Pembangunan Lumbung Air Sukodono Di Kabupaten Gresik Tahap IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
28 February 2024Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di CiletuhKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
11 April 2025Revisi Rencana Psda Ws Citanduy (Tahap I); 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
1 February 2022Spesial Studi Bendungan Sedong Kabupaten Cirebon Dan Bendungan Rancabeureum Kabupaten MajalengkaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
14 May 2025Revisi Rencana Psda Wilayah Sungai Musi Sugihan Banyuasin Lemau (Tahap 1)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
17 March 2023Ded Penataan Kawasan Genangan Dan Ex Quarry Bendungan Bener, Kabupaten PurworejoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000