| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020794442903000 | Rp 237,678,750 | 95.63 | 96.94 | - | |
| 0016957201908000 | Rp 249,328,200 | 96.5 | 96.15 | - | |
| 0018728634901000 | - | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0318039377424000 | - | - | - | - | |
| 0312093958901000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | gugur di unsur SDM karena tidak mencapai ambang batas | |
| 0021083787429000 | - | - | - | gugur di unsur sumber daya manusia | |
| 0023331226441000 | - | - | - | unsur SDM tidak mencapai abang batas | |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
| 0015436215901000 | - | - | - | - | |
| 0012367389903000 | - | - | - | - | |
| 0022400436623000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN:
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK DALAM
DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN :
PENYUSUNAN RENCANA, KEBIJAKAN, STRATEGI DAN TEKNIS SISTEM
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK (SPALD)- BELANJA JASA KONSULTANSI
PERENCANAAN REKAYASA-JASA DESAIN REKAYASA LAINNYA - PENYUSUNAN
RENCANA INDUK SISTEM PENGOLAHAN AIR LIMBAH (RISPAL) DI KABUPATEN
BADUNG
Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang begitu cepat terutama di wilayah perkotaan
memberikan dampak yang sangat serius terhadap penurunan daya dukung lingkungan. Dampak
tersebut harus disikapi dengan tepat, khususnya dalam pengelolaan air limbah, karena kenaikan
jumlah penduduk meningkatkan konsumsi pemakaian air minum/bersih yang berdampak pada
peningkatan jumlah air limbah. Pembuangan air limbah tanpa melalui proses pengolahan akan
mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya terjadinya pencemaran pada sumber-
sumber air baku untuk air minum, baik air permukaan maupun air tanah.
Air merupakan kebutuhan baku bagi makhluk hidup termasuk manusia, sehingga kualitas air
bersih harus dijaga untuk melindungi ketersediaan jumlah air baku. Air limbah domestik merupakan
air limbah bukan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa buangan jamban, buangan mandi dan
cuci serta buangan hasil usaha atau kegiatan rumah tangga dan kawasan permukiman, rumah makan,
perkantoran, perniagaan, hotel, apartemen dan asrama.
Pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Badung memerlukan perhatian khusus dari
pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat yang ada di Kabupaten Badung masih kurang
pemahaman terkait pengelolaan air limbah rumah tangga, begitu pula dengan industri juga belum
optimal dalam penanganan limbah yang dihasilkan. Sehingga masyarakat di Kabupaten Badung
memiliki resiko yang cukup tinggi terkena pencemaran air limbah. Maka dari itu, Pemerintah
Kabupaten Badung sebagai pelaksana kebijakan perlu melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk
mengelola air limbah domestik. Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik, diharapkan dapat
melindungi sumber-sumber air baku dari pencemaran pembuangan air limbah domestik hasil
aktivitas rumah tangga.
Oleh sebab itu perlu adanya penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air
Limbah Kabupaten Badung. Penyelenggaraan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah
Kabupaten Badung merupakan bagian dari pembangunan sanitasi di wilayah Kabupaten Badung.
Pembentukan RISPAL (Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah) merupakan salah satu strategi
pembangunan sanitasi secara simultan dan komprehensif untuk mencapai target minimal layanan
sanitasi yang baik di Kabupaten Badung pada khususnya.
Mangupura, 21 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen/Kepala Bidang
Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Badung
Ir. Kadek Dwi Lantari, ST
Penata Tk. I
NIP. 19761116 200604 2 018