Sub Kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pencegahan Pemcemaran Lingkungan Hidup Terhadap Media Tanah, Air, Udara, Dan Laut, Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan Teknik,dokumen Penyusunan Pertek Air Limbah Tpst Mengwitani Badung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10220700000
Date: 26 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,822,351
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,573,400
Winner (Pemenang): CV Ari Zona
NPWP: 020794442903000
RUP Code: 54781831
Work Location: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PENYUSUNAN PERSETUJUAN TEKNIS AIR LIMBAH                  
              DI TPST MENGWITANI KABUPATEN BADUNG                     
                                                                      
Program     : Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
Kegiatan    : Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
              Kabupaten/Kota.                                         
Sub Kegiatan : Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Pencemaran Lingkungan
              Hidup terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut.       
Pekerjaan   : Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan – Jasa Studi Penelitian
              dan Bantuan Teknik, Dokumen Penyusunan Pertek Air Limbah TPST
              Mengwitani Badung                                       
                                                                      
A. PENDAHULUAN                                                        
 1. Latar     Penyusunan dokumen persetujuan teknis pengelolaan air limbah di
  Belakang    Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani merupakan
              langkah strategis dalam memastikan pengelolaan sampah yang
              berkelanjutan dan ramah lingkungan. TPST Mengwitani, sebagai salah
              satu fasilitas utama dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut,
              menghadapi tantangan besar dalam mengatasi masalah air limbah
              yang dihasilkan dari proses penguraian sampah. Air limbah ini
              mengandung berbagai kontaminan yang berpotensi mencemari
              lingkungan, sehingga pengelolaannya memerlukan pendekatan yang
              komprehensif dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
                                                                      
              Pentingnya penyusunan dokumen persetujuan teknis ini terletak pada
              upaya memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan air limbah di
              TPST Mengwitani sesuai dengan regulasi dan peraturan lingkungan
              yang berlaku. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi pengelola TPST
              dalam menerapkan teknologi dan metode yang tepat guna untuk
              mengolah air limbah tersebut, sehingga meminimalisir dampak negatif
              terhadap lingkungan sekitar. Tanpa adanya dokumen yang memadai,
              risiko pencemaran air tanah dan air permukaan akan meningkat, yang
              pada gilirannya dapat merugikan kesehatan masyarakat dan ekosistem
              lokal.                                                  
                                                                      
              Kelengkapan Persetujuan Lingkungan adalah salah satu alasan utama
              mengapa dokumen persetujuan teknis ini sangat penting untuk disusun.
              Setiap fasilitas pengelolaan sampah diwajibkan untuk memiliki
              Persetujuan Lingkungan yang mencakup berbagai aspek teknis dan
              operasional, termasuk pengelolaan air limbah. Dokumen persetujuan
              teknis ini akan menjadi bagian integral dari proses perizinan tersebut,
              memastikan bahwa TPST Mengwitani memenuhi semua persyaratan
              yang ditetapkan oleh otoritas lingkungan. Dengan memiliki dokumen ini,
              TPST dapat menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan 
              lingkungan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum.
              Selain itu, penyusunan dokumen persetujuan teknis ini juga berperan
              penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
              TPST Mengwitani. Dokumen ini akan mencakup rencana rinci tentang
              cara pengolahan air limbah, teknologi yang digunakan, serta langkah-
              langkah pemantauan dan evaluasi yang akan diterapkan. Dengan
              demikian, tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, dokumen ini juga
              akan menjadi acuan bagi pengawasan dan evaluasi berkala oleh pihak
              terkait, sehingga memastikan bahwa TPST Mengwitani selalu
              beroperasi dengan standar lingkungan yang tinggi.       
                                                                      
              2.1. Maksud                                             
                                                                      
 2. Maksud,       Penyusunan dokumen persetujuan teknis pengelolaan air limbah
  Tujuan dan      di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani
  Sasaran         dimaksudkan untuk menyediakan panduan yang komprehensif
                  dan detail mengenai prosedur, teknologi, serta metode yang akan
                  digunakan dalam pengelolaan air limbah. Dokumen ini akan
                  memastikan bahwa semua aspek pengelolaan air limbah di TPST
                  Mengwitani dilakukan sesuai dengan standar dan regulasi
                  lingkungan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir dampak
                  negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
                                                                      
              2.2. Tujuan                                             
                 1) Memenuhi Persyaratan Persetujuan Lingkungan: Salah satu
                    tujuan utama dari penyusunan dokumen ini adalah untuk
                    memenuhi persyaratan perizinan lingkungan yang ditetapkan
                    oleh pemerintah dan otoritas terkait. Dokumen ini akan
                    menjadi bagian integral dari proses perizinan, memastikan
                    bahwa TPST Mengwitani memiliki semua dokumen yang 
                    diperlukan untuk mendapatkan dan mempertahankan izin
                    operasional.                                      
                 2) Menjamin Kepatuhan Terhadap Regulasi: Dokumen ini 
                    bertujuan untuk menjamin bahwa semua kegiatan     
                    pengelolaan Air limbah di TPST Mengwitani sesuai dengan
                    peraturan dan standar teknis yang berlaku. Dengan demikian,
                    TPST  dapat beroperasi tanpa melanggar hukum dan  
                    peraturan lingkungan yang telah ditetapkan.       
                 3) Mengurangi Dampak Lingkungan: Melalui dokumen ini,
                    diharapkan pengelolaan air limbah dapat dilakukan dengan
                    lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengurangi potensi
                    pencemaran lingkungan. Penggunaan teknologi dan metode
                    pengolahan yang tepat akan membantu dalam mengolah Air
                    limbah sebelum dibuang ke lingkungan, sehingga mengurangi
                    risiko terhadap tanah dan air permukaan.          
                 4) Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas: Dokumen 
                    persetujuan teknis ini juga bertujuan untuk meningkatkan
                    transparansi dan akuntabilitas pengelolaan TPST Mengwitani.
                    Dengan adanya dokumen ini, setiap langkah dan prosedur
                    pengelolaan Air limbah dapat dipantau dan dievaluasi secara
                    berkala oleh pihak terkait, memastikan bahwa TPST 
                    Mengwitani selalu beroperasi sesuai dengan standar
                    lingkungan yang tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tenders also won by CV Ari Zona
Authority
22 May 2024Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Spald) - Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Lainnya - Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengolahan Air Limbah (Rispal) Di Kabupaten BadungKab. BadungRp 300,000,000
26 June 2020Kajian Lingkungan Hidup Strategis Di Kabupaten Badung, Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung ( Rtrwk )Kab. BadungRp 200,800,000
24 May 2021Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang - Jasa Perencanaan Wilayah - Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Koordinasi Dan Sinkronisasi Penyusunan Rrtr Kecamatan MengwiKab. BadungRp 145,019,087
3 November 2025Belanja Jasa Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Klinik Pratama Pada Uptd Kesehatan Pengobatan TradisionalProvinsi BaliRp 120,000,000
13 February 2025Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan WilayahKab. BadungRp 105,622,783
5 August 2022Belanja Jasa Konsultansi Non Konstruksi - Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei - Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Bangunan GedungKab. BadungRp 102,359,357
21 May 2025Update Data Dalam Rangka Penetapan Lokasi Perumahan Rawan BencanaKota DenpasarRp 100,000,000
8 November 2025Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan TeknikKab. BadungRp 100,000,000
26 November 2025Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan TeknikKab. GianyarRp 100,000,000
20 April 2025Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan TeknikKab. GianyarRp 100,000,000