URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN TEKNIS JALAN DESA PAKET 15
Pada Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan tahun anggaran 2024 memfasilitasi untuk paket
pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sari Bangunan Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura
Barat, Rehabilitasi Jalan Desa Tangkas Kecamatan Martapura Barat dan Rehabilitasi Jalan
Rel Desa Pesayangan Barat Kecamatan Martapura dimana setiap prosesnya dilaksanakan
bertahap yaitu melalui tahap Persiapan, Perencanaan Teknis, Pemilihan Penyedia,
Pelaksanaan dan Pengawasan Fisik. Tahapan Pengawasan Teknis sangat diperlukan
sekali dalam proses tersebut yang dalam pelaksanaannya diserahkan/ ditugaskan kepada
Pihak lain sebagai Penyedia Jasa Konsultansi (Konsultan).
Dengan total Pagu Anggaran pekerjaan ini adalah sebesar Rp 75.000.000,- (Tujuh Puluh
Lima Juta Rupiah) termasuk PPN, secara garis besar lingkup tugas atau
pendekatan/metodologi yang harus dilaksanakan oleh konsultan adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku yaitu:
1. Pedoman Teknis No. Pd-T-19-2005-B tentang Pedoman Studi Kelayakan Pada Proyek
Jalan dan Jembatan;
2. Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (revisi 2);
3. PermenPUPR No1. Tahun 2022;
4. Pedoman Teknis lainnya.