BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN 1
\ Jl. Raya Muchtar No. 70 Bojongsari Kota Depok Jawa Barat 16516
Telp. (021) 7805814 Fax. (021) 78844104
Depok, 21 April 2025
Nomor : Srt.002/PPK1/04/2025
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pengadaan
Jasa Konsultan Finalisasi Kinerja Renstra BSSN dan Unit Kerja Tahun 2025
Yth. Pejabat Pengadaan
di
- tempat
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Biro Perencanaan dan Keuangan
diperlukan pelaksanaan pemilihan penyedia barang dan jasa untuk pengadaan Paket Jasa Konsultan
Finalisasi Kinerja Renstra BSSN dan Unit Kerja Tahun 2025, maka dengan ini kami sampaikan data
pengadaan sebagai berikut:
1. Nama PPK : Alvian Badawi Hardjono, S.ST., M.AP.
2. NIP PPK : 19880422 200812 1 001
3. Jabatan PPK : PPK Pekerjaan Program Dukungan Manajemen dan
Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya, Unit Kerja Biro
Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Utama Badan Siber
dan Sandi Negara Tahun Anggaran 2025
4. SK Penunjukan PPK : Keputusan Kepala BSSN Nomor 777 Tahun 2024
5. Kontak Person PPK : Ridzky Difa Kautsar, A.Md.Ak. (0896-7877-4821)
6. Nama Paket Pengadaan : Paket Jasa Konsultan Finalisasi Kinerja Renstra BSSN dan
Unit Kerja Tahun 2025
7. Detail Pengadaan : Paket Jasa Konsultan Finalisasi Kinerja Renstra BSSN dan
Unit Kerja Tahun 2025
8. Metode Pengadaan : Penunjukkan Langsung
9. Pagu Paket Pengadaan : 198.000.000,-
10. Nilai Total HPS : 197,906,240,-
11. Sumber Dana : DIPA Badan Siber dan Sandi Negara TA. 2025
12. Nomor MAK : 3075.EBD.952.051.E.522131
13. Jenis Kontrak : Lump sum
14. Jangka Waktu : 30 (tiga puluh) hari kalender
Pelaksanaan
15. Rencana Pelaksanaan : Mei – Juni 2025
Pekerjaan
16. Lampiran RPP :a . a. Spesifikasi Teknis
b.
Data pengadaan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila
membutuhkan informasi lain yang diperlukan akan segera kami susulkan. Demikian, atas
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pejabat Pembuat Komitmen 1
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Lampiran I Rencana Pelaksanaan Pengadaan
Nomor : Srt.002/PPK1/04/2025
Tanggal : 15 April 2025
Spesifikasi Teknis
Paket Jasa Konsultan Finalisasi Kinerja Renstra BSSN dan Unit Kerja Tahun 2025
1. Penyedia Jasa Konsultansi mampu menyediakan:
a. Dokumen Final Naskah Rencana Strategis (Renstra) BSSN Tahun 2025-2029 yang sudah
memuat arah kebijakan pimpinan BSSN yang baru dan disusun sesuai dengan tata cara
penulisan Renstra;
b. Dokumen Final Penjenjangan Kinerja dan Penerjemahan Pohon Kinerja;
c. Dokumen Final Target, Manual Instrumen dan Indikator Kinerja Utama (IKU Kepala BSSN,
Unit Kerja Eselon I, Unit Kerja Eselon II serta UPT di lingkungan BSSN);
d. Dokumen pedoman penyelarasan Renstra Unit Kerja
Dokumen-dokumen tersebut diatas wajib selaras dan singkron dengan dokumen hasil Rancangan
Awal Renstra BSSN yang disusun pada Tahun 2024.
2. Penyedia Jasa Konsultansi memiliki:
a. Memiliki pemahaman dan pengalaman dalam penyusunan pohon kinerja sesuai Peraturan
Menteri PAN RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja;
b. Memperkerjakan personil yang memiliki bukti pengalaman di bidang Manajemen Stratejik dan
Manajemen Kinerja berbasis balanced scorecard dan logical framework analysis;
c. Memiliki pengalaman dalam penyusunan Rancangan Teknokratik dan Rancangan Awal
Rencana Strategis BSSN Tahun 2025-2029.
3. Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa Konsultansi harus menyediakan
a. Tenaga ahli yang memiliki kompetensi keahlian sesuai kebutuhan kegiatan, baik dari kuantitas
maupun ditinjau dari tingkat kompleksitas kegiatan;
b. Tenaga ahli pernah melaksanakan penyusunan pohon kinerja di lingkungan Kementerian/
Lembaga;
c. Tenaga Ahli yang terlibat dalam konsultansi penyusunan Rancangan Teknokratik dan
Rancangan Awal Rancangan Rencana Strategis BSSN 2025-2029.
Adapun rincian kebutuhan kualifikasi tenaga ahli disampaikan sebagai berikut :
Persyaratan Kualifikasi dan
No Peran Jumlah Waktu
Pengalaman
A Tenaga Ahli
1 Project Manager S2 Manajemen, berpengalaman 1 1
minimal 7 tahun di bidang jasa
konsultansi manajemen dan
mempunyai pengalaman minimal 1
(satu) pekerjaan dengan jabatan
sejenis
2 Ahli Manajemen Stratejik/ S2 Manajemen, berpengalaman 1 1
Balanced Scorecard (BSC) minimal 5 tahun di bidang jasa
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Persyaratan Kualifikasi dan
No Peran Jumlah Waktu
Pengalaman
konsultansi manajemen, dan
mempunyai pengalaman minimal 1
(satu) pekerjaan yang berkaitan
dengan Manajemen Stratejik,
berkaitan dengan BSC dan pohon
kinerja (berdasarkan kerangka logis
sesuai Permenpan 89 tahun 2021)
3 Ahli Manajemen SDM/ S2 Manajemen SDM/ organisasi, 2 1
Organisasi berpengalaman minimal 3 tahun di
bidang jasa konsultansi manajemen,
dan mempunyai pengalaman
minimal 1 (satu) pekerjaan yang
berkaitan
dengan manajemen SDM /
Manajemen organisasi
4 Ahli IT S2 TI, berpengalaman minimal 5 1 1
tahun di bidang jasa konsultansi
manajemen, dan mempunyai
pengalaman minimal 1 (satu)
pekerjaan yang berkaitan dengan
keamanan informasi dan keamanan
siber
B Tenaga Penjunjang
1 Administrasi Project S1 Manajemen Keuangan atau 1 1
sejenisnya, minimal 2 tahun
2 Sekretaris D3 administrasi atau sekretaris 1 1
minimal 3 tahun
Setiap Tenaga Ahli wajib memberikan dokumen:
1) Surat kesediaan sebagai tenaga ahli;
2) Daftar Riwayat Hidup;
3) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
4) Fotocopy Ijazah;
5) Fotocopy Kartu NPWP;
6) Dokumen lain yang dibutuhkan yang dapat membuktikan terpenuhinya kualifikasi yang
ditentukan
4. Penyedia Jasa Konsultansi mampu menyusun:
a. Laporan Pendahuluan yang berisikan uraian tentang hasil evaluasi dan pemahaman penyedia
jasa/konsultan terhadap tujuan, metodologi dan model analisa, Langkah-langkah/ jadwal
pelaksanaan pekerjaan, struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan, rencana kegiatan,
rencana survey dan pedoman/kriteria/standar yang akan digunakan.
b. Laporan akhir terdiri dari 4 (empat) dokumen terdiri dari :
i. Dokumen final Naskah Renstra BSSN Tahun 2025-2029 yang sudah memuat arah
kebijakan pimpinan BSSN yang baru dan disusun sesuai dengan tata cara penulisan
Renstra;
ii. Dokumen final penjenjangan kinerja dan penerjemahan pohon kinerja;
iii. Dokumen final target, manual Instrumen dan Indikator Kinerja Utama (IKU Kepala BSSN,
Unit Kerja Eselon I, Unit Kerja Eselon II serta UPT di lingkungan BSSN);
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
iv. Dokumen pedoman penyelarasan Renstra Unit Kerja
5. Penyedia jasa konsultasi wajib menyepakati dan menyanggupi untuk turut menjaga kerahasiaan
data dan informasi milik BSSN dengan butir-butir sebagai berikut:
a. Bersedia mematuhi kebijakan Information Security Management System (ISMS) yang berlaku
di BSSN;
b. Bersedia menandatangani Confidentiality Agreements/Perjanjian Kerahasiaan Data dan
Informasi (Non Disclosure Agreement);
c. Memiliki komitmen untuk mengamankan data dan informasi berklasifikasi tentang segala
sesuatu yang menyangkut bisnis proses pada BSSN maupun penyelenggaraan keamanan
informasi pada instansi pemerintah dan tidak melakukan sharing tentang data dan informasi
berklasifikasi tersebut kepada pihak lain dalam bentuk apa pun;
d. Memiliki komitmen yang kuat untuk mau bekerjasama dengan seluruh stakeholder BSSN;
e. Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung jawab dan jadwal pekerjaan;
f. Memiliki kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat.
Pejabat Pembuat Komitmen 1
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara