| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0942201740805000 | Rp 498,845,100 | 94 | 100 | - | |
| 0938544913801000 | - | - | - | - | |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0809589914805000 | - | - | - | - | |
PT Samudera Kreasindo Consultant | 00*5**9****05**0 | - | - | - | Tidak mencapai ambang batas |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0436104467801000 | - | - | - | - | |
| 0758325120952000 | - | - | - | - | |
CV Kumbi Mandiri Engineering | 09*1**0****52**0 | - | - | - | - |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LANNY JAYA
BADAN PERENANCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Alamat : JLN. BOKON TIOM
URAIAN SINGKAT
Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029
Nilai HPS : 499.722.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah)
1. RUANG LINGKUP Lingkup kegiatan pekerjaan Jasa Konsultansi
PEKERJAAN Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 ini terdiri atas:
a. Persiapan dan penyempurnaan KAK penyusunan
KLHS RPJMD
b. Kick off Meeting, sebagai pertemuan awal untuk
menyepakati metodologi, rencana kerja, sinkronisasi
jadwal serta distribusi data. Peserta kick off meeting
terdiri atas unsur perangkat daerah dan tim teknis
penyusun KLHS.
c. Identifikasi dan pengumpulan data, mencakup: (i)
kondisi umum daerah seperti gambaran umum
Kabupaten Lanny Jaya, kondisi daya dukung dan daya
tampung lingkungan, kondisi geografis wilayah, data
demografi, kebencanaan, kondisi lingkungan lainnya
dan kondisi keuangan daerah; (ii) capaian indikator
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang relevan;
(iii) pembagian peran antar stakeholder.
d. Analisis data, dimana data dari tahapan sebelumnya
dianalisis untuk memberikan gambaran kondisi
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
sebagai gambaran permasalahan (jika terdapat gap
dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), dan
identifikasi awal isu strategis pembangunan untuk
penyusunan RPJMD. Analisis dilakukan untuk melihat
gap capaian indikator TPB Kabupaten Lanny Jaya
terhadap target nasional serta melihat Business As
Usual (BAU) dari tren capaian indikator dari tahun-
tahun sebelumnya sesuai dengan ketersediaan data
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 07 Tahun 208 tentang Pembuatan dan
Pelaksanaan KLHS RPJMD.
e. Konsultasi Publik I, bertujuan untuk menyepakati isu
utama, tantangan, dan kondisi pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan. Peserta konsultasi
publik terdiri atas unsur perangkat daerah, unsur
non-pemerintah (ormas, filantropi, pelaku usaha,
akademisi, dan pihak terkait lainnya).
f. Alternatif Proyeksi, digunakan untuk
memproyeksikan kondisi pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan sehingga diperoleh
skenario pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan. Skenario terpilih akan menjadi
pertimbangan dalam penyusunan sasaran
pembangunan dalam penyusunan RPJMD.
g. Konsultasi Publik II, bertujuan untuk menyepakati
rekomendasi hasil penyusunan skenario. Peserta
konsultasi publik terdiri atas unsur organisasi
perangkat daerah dan unsur non pemerintah seperti
ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak
terkait lainnya.
h. Penyusunan laporan dan dokumentasi proses
pembuatan KLHS.
i. Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi.
2. PENDEKATAN DAN Pendekatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan
METODOLOGI
pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan KLHS RPJMD
2025-2029, sedikitnya terdiri dari:
a. Penilaian diri, sikap dan kesadaran yang diharapkan
muncul dari diri pemangku kepentingan yang terlibat
dalam proses penyusunan Kebijakan, Rencana
dan/atau Program agar lebih memperhatikan prinsip-
prinsip pembangunan berkelanjutan dan
mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut dalam
setiap keputusannya. KLHS menjadi media atau
katalis agar kesadaran dan kepedualian tersebut
terefleksikan dalam proses dan terformulasikan
dalam produk pengambilan keputusan untuk setiap
Kebijakan, Rencana dan/atau Program.
b. Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau
Program pendekatan ini menekankan pada upaya
untuk penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau
Program. KLHS tidak menghambat proses Kebijakan,
Rencana dan/atau Program, melainkan menjadi
media atau katalisator untuk memperbaiki proses dan
produk Kebijakan, Rencana dan/atau Program.
c. Peningkatan kapasitas dan pembelajaran sosial,
pendekatan ini menekankan bahwa integrasi KLHS
dalam perencanaan Kebijakan, Rencana, dan/atau
Program harus menjadi media untuk belajar bersama
khususnya tentang isu-isu Pembangunan
Berkelanjutan, baik bagi masyarakat umum dan
khususnya bagi para pengambil keputusan. KLHS
harus memungkinkan seluruh pemangku
kepentingan yang terlibat dalam perencanaan
Kebijakan, Rencana dan/atau Program untuk
meningkatkan kapasitasnya mengapresiasi
lingkungan hidup dalam keputusannya.
d. Memberi pengaruh pada pengambilan keputusan,
pendekatan ini menekankan bahwa KLHS harus
memberikan pengaruh yang positif pada pengambilan
keputusan. KLHS akan mempunyai makna apabila
pada akhirnya dapat mempengaruhi pengambilan
keputusan khususnya untuk memilih atau
menetapkan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program
yang lebih menjamin pembangunan yang
berkelanjutan.
e. Akuntabel, pendekatan ini menekankan bahwa KLHS
harus diselenggarakan secara terbuka dan
bertanggung jawab, sehingga dapat dipertanggung-
jawabkan pada publik secara luas. Pelaksanaan KLHS
dapat lebih menjamin akuntabilitas perumusan
Kebijakan, Rencana dan/atau Program bagi seluruh
pihak. KLHS tidak ditujukan untuk menjawab
tuntutan para pihak, karena lingkup KLHS terbatas,
sedangkan tuntutan dapat berdimensi luas.
f. Partisipatif, pendekatan ini menekankan bahwa KLHS
harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan
pemangku kepentingan yang terkait dengan
Kebijakan, Rencana dan/atau Program dengan
prinsip ini diharapkan proses dan produk Kebijakan,
Rencana dan/atau Program semakin mendapatkan
legimitasi atau kepercayaan publik.
Pelaksanaan KLHS penyusunan RPJMD ini dilakukan
dengan menggunakan metode ilmiah yang
komprehensif, termasuk penilaian pakar dibidangnya
masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengkaji
beberapa isu spesifik yang dianggap penting dan sangat
berisiko dapat diputuskan dengan pertimbangan ilmiah
sesuai prosedur. Pelaksanaan KLHS ini didukung oleh
data dan informasi yang perolehannya melalui beberapa
pendekatan atau teknik yang dapat dilakukan, seperti
analogy atau teknik operasi data (GIS) dan lain-lain.
Analisis pencapaian TPB bertujuan untuk menyediakan
informasi tentang posisi Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan Kabupaten Lanny Jaya dalam periode
lima tahun sebelumnya. Capaian Tahun 2023
merupakan potret awal yang digunakan sebagai acuan
(starting point) atau benchmark dalam melihat
kemajuan atau progres yang akan dicapai di masa
mendatang. Indikator Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan yang disajikan dan dianalisis difokuskan
pada indikator yang datanya tersedia di lingkungan
pemerintahan Kabupaten Lanny Jaya dan instansi
terkait lainnya yang berhasil di kompilasi. Analisis
capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
menggunakan metode operasi matematika sederhana.
Perumusan skenario pembangunan berkelanjutan
berupa altenatif proyeksi kondisi pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan yang disusun dengan
jangka waktu menyesuaikan masa berakhirnya periode
RPJMD dengan tetap memperhatikan masa pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan
menggunakan operasi matematika dapat berupa
metode bunga berganda, linear, logaritma dan
eksponensial. Hasil proyeksi kondisi pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan selanjutnya disusun
skenario target pencapaian yang terdiri atas:
• Target pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan tanpa upaya tambahan yang diperoleh
dari hasil proyeksi yang menunjukan target Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan pada posisi yang
dipertahankan dan telah melampaui target yang
ditetapkan secara nasional.
• Target pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan dengan upaya tambahan yang disusun
untuk percepatan pencapaian TPB dengan
memperhatikan pencapaian target tanpa upaya
tambahan, pencapaian target yang ditetapkan secara
nasional, potensi, daya saing dan inovasi daerah, daya
dukung dan daya tampung, serta pertimbangan lain
sesuai dengan kebutuhan daerah.
Perumusan isu, permasalahan dan sasaran strategis
daerah dirumuskan berdasarkan alternatif proyeksi
kondisi pencapaian Tujuan Pemebangunan
Berkelanjutan tanpa upaya tambahan dan dengan upaya
tambahan. Isu strategis berupa rumusan isu utama
dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
kemudian permasalahan berupa tantangan Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, dan sasaran strategis
daerah berupa kondisi pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan berdasarkan isu strategis
dan permasalahan.
Tiom, 14 Mei 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN LANNY JAYA
BERNARD PARURA, ST., M.Si
NIP. 19770727 200605 1 004