| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0942201740805000 | Rp 497,222,891 | 85 | 87 | - | |
PT Paraduta Pratama Konsultan | 09*8**4****01**0 | - | - | - | - |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0809589914805000 | - | - | - | tidak memiliki SBU KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan yang dipersyaratkan | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Samudera Kreasindo Consultant | 00*5**9****05**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH
RUANG LINGKUP
1. RUANG LINGKUP Lingkup kegiatan pekerjaan penyusunan Kajian Lingkungan
PEKERJAAN Hidup Strategis RPJPD Kabupaten Mamberamo Tengah ini
terdiri atas:
a. Persiapan dan penyempurnaan KAK penyusunan KLHS
RPJPD
b. Kick off Meeting, sebagai pertemuan awal untuk
menyepakati metodologi, rencana kerja, sinkronisasi
jadwal serta distribusi data. Peserta kick off meeting terdiri
atas unsur perangkat daerah dan tim teknis penyusun
KLHS.
c. Identifikasi dan pengumpuan data, mencakup: (i) kondisi
umum daerah seperti gambaran umum Kabupaten
Mamberamo Tengah, kondisi daya dukung dan daya
tampung lingkungan, kondisi geografis wilayah, data
demografi, kebencanaan, kondisi lingkungan lainnya dan
kondisi keuanan daerah; (ii) capaian indikator Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan yang relevan; (iii) pembagian
peran antar stakeholder.
d. Analisis data, dimana data dari tahapan sebelumnya
dianalisis untuk memberikan gambaran kondisi pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai gambaran
permasalahan (jika terdapat gap dengan Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan), dan identifikasi awal isu
strategis pembangunan untuk penyusunan RPJPD. Analiss
dilakukan untuk melihat gap capaian indikator TPB
Kabupaten Mamberamo Tengah terhadap target nasonal
serta melihat Business As Usual (BAU) dari tren capaian
indikator dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan
ketersediaan data.
e. Konsultasi Publik I, bertujuan untuk menyepakati isu
utama, tantangan, dan kondisi pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan. Peserta konsultasi publik
terdiri atas unsur perangkat daerah, unsur non-pemerintah
(ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak
terkait lainnya).
f. Alternatif Proyeksi, digunakan untuk memproyeksikan
kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
sehingga diperoleh skenario pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan. Skenario terpilih akan
menjadi pertimbangan dalam penyusunan sasaran
pembangunan dalam penyusunan RPJPD.
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RPJPD KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH 1
g. Konsultasi Publik II, bertujuan untuk menyepakati
rekomendasi hasil penyusunan skenario. Peserta konsultasi
publik terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah dan
unsur non pemerintah seperti ormas, filantropi, pelaku
usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya.
h. Penyusunan laporan dan dokumentasi proses pembuatan
KLHS.
i. Penjaminan kualitas, pendokumentasian dan validasi.
2. PENDEKATAN Pendekatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan
DAN
perkerjaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
METODOLOGI
RPJPD Kabupaten Mamberamo Tengah, sedikitnya terdiri
dari:
a. Penilaian diri, sikap dan kesadaran yang diharapkan
muncul dari diri pemangku kepentingan yang terlibat
dalam proses penyusunan Kebijakan, Rencana dan/atau
Program agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan dan mempertimbangkan
prinsip-prinsip tersebut dalam setiap keputusannya. KLHS
menjadi media atau katalis agar kesadaran dan kepedualian
tersebut terefleksikan dalam proses dan terformulasikan
dalam produk pengambilan keputusan untuk setiap
Kebijakan, Rencana dan/atau Program.
b. Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program
pendekatan ini menekankan pada upaya untuk
penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program.
KLHS tidak menghambat proses Kebijakan, Rencana
dan/atau Program, melainkan menjadi media atau
katalisator untuk memperbaiki proses dan produk
Kebijakan, Rencana dan/atau Program.
c. Peningkatan kapasitas dan pembelajaran sosial,
pendekatan ini menekankan bahwa integrasi KLHS dalam
perencanaan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program harus
menjadi media untuk belajar bersama khususnya tentang
isu-isu Pembangunan Berkelanjutan, baik bagi masyarakat
umum dan khususnya bagi para pengambil keputusan.
KLHS harus memungkinkan seluruh pemangku
kepentingan yang terlibat dalam perencanaan Kebijakan,
Rencana dan/atau Program untuk meningkatkan
kapasitasnya mengapresiasi lingkungan hidup dalam
keputusannya.
d. Memberi pengaruh pada pengambilan keputusan,
pendekatan ini menekankan bahwa KLHS harus
memberikan pengaruh yang positif pada pengambilan
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RPJPD KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH 2
keputusan. KLHS akan mempunyai makna apabila pada
akhirnya dapat mempengaruhi pengambilan keputusan
khususnya untuk memilih atau menetapkan Kebijakan,
Rencana, dan/atau Program yang lebih menjamin
pembangunan yang berkelanjutan.
e. Akuntabel, pendekatan ini menekankan bahwa KLHS
harus diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung
jawab, sehingga dapat dipertanggung-jawabkan pada
publik secara luas. Pelaksanaan KLHS dapat lebih
menjamin akuntabilitas perumusan Kebijakan, Rencana
dan/atau Program bagi seluruh pihak. KLHS tidak
ditujukan untuk menjawab tuntutan para pihak, karena
lingkup KLHS terbatas, sedangkan tuntutan dapat
berdimensi luas.
f. Partisipatif, pendekatan ini menekankan bahwa KLHS
harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemangku
kepentingan yang terkait dengan Kebijakan, Rencana
dan/atau Program dengan prinsip ini diharapkan proses dan
produk Kebijakan, Rencana dan/atau Program semakin
mendapatkan legimitasi atau kepercayaan publik.
Pelaksanaan KLHS penyusunan RPJPD ini dilakukan dengan
menggunakan metode ilmiah yang komprehensif, termasuk
penilaian pakar dibidangnya masing-masing. Hal ini dilakukan
untuk mengkaji beberapa isu spesifik yang dianggap penting
dan sangat berisiko dapat diputuskan dengan pertimbangan
ilmiah sesuai prosedur. Pelaksanaan KLHS ini didukung oleh
data dan informasi yang perolehannya melalui beberapa
pendekatan atau teknik yang dapat dilakukan, seperti analogy
atau teknik operasi data (GIS) dan lain-lain.
Analisis pencapaian TPB bertujuan untuk menyediakan
informasi tentang posisi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Kabupaten Mamberamo Tengah dalam periode lima tahun
sebelumnya. Capaian Tahun 2023 merupakan potret awal yang
digunakan sebagai acuan (starting point) atau benchmark
dalam melihat kemajuan atau progres yang akan dicapai di
masa mendatang. Indikator Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan yang disajikan dan dianalisis difokuskan pada
indikator yang datanya tersedia di lingkungan pemerintahan
Kabupaten Mamberamo Tengah dan instansi terkait lainnya
yang berhasil di kompilasi. Analisis capaian indikator Tujuan
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RPJPD KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH 3
Pembangunan Berkelanjutan menggunakan metode operasi
matematika sederhana.
Perumusan skenario permbangunan berkelanjutan berupa
altenatif proyeksi kondisi pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan yang disusun dengan jangka waktu
menyesuaikan masa berakhirnya periode RPJPD dengan tetap
memperhatikan masa pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan dengan menggunakan operasi matematika dapat
berupa metode bunga berganda, linear, logaritma dan
eksponensial. Hasil proyeksi kondisi pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan selanjutnya disusun skenario
target pencapaian yang terdiri atas:
• Target pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
tanpa upaya tambahan yang diperoleh dari hasil proyeksi
yang menunjukan target Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan pada posisi yang dipertahankan dan telah
melampaui target yang ditetapkan secara nasional.
• Target pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
dengan upaya tambahan yang disusun untuk percepatan
pencapaian TPB dengan memperhatikan pencapaian target
tanpa upaya tambahan, pencapaian target yang ditetapkan
secara nasional, potensi, daya saing dan inovasi daerah,
daya dukung dan daya tampung, serta pertimbangan lain
sesuai dengan kebutuhan daerah.
Perumusan isu, permasalahan dan sasaran strategis daerah
dirumuskan berdasarkan alternatif proyeksi kondisi
pencapaian Tujuan Pemebangunan Berkelanjutan tanpa upaya
tambahan dan dengan upaya tambahan. Isu strategis berupa
rumusan isu utama dalam pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, kemudian permasalahan berupa tantangan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan sasaran strategs
daerah berupa kondisi pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan berdasarkan isu strategis dan permasalahan.
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RPJPD KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH 4
Kobakma,28 Maret 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BAPPEDA MAMBERAMO TENGAH
Drs. PIET MANIAGASI, M.Si
NIP. 196608011990111001
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RPJPD KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH 5