Kajian Dominasi Pemanfaatan Ruang Di Exit Tol Natar

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88719802
Status: Seleksi Ulang
Date: 27 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,018,055
Winner (Pemenang): Sahabat Alam Konsultan
NPWP: 761739440323000
RUP Code: 48994847
Work Location: Kecamatan Natar - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
0761739440323000Rp 148,207,75588.75-
0022334502323000---
CV Geo Art Science
07*0**1****42**0---
0966520686322000---
0022652663541000---
CV Rancareka Arsindo
09*2**4****22**0---
0013910799061000--Peserta tidak memenuhi persyaratan Administrasi Kualifikasi
0749691168322000---
0032664849323000---
Buwana Spatial Planning
09*5**1****23**0---
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---
0401941398542000---
0013719786061000---
0957836307323000---
Attachment
KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                          
                             Pekerjaan                                  
              Kajian Dominasi Pemanfaatan Ruang di Exit Tol Natar       
                                                                        
                          Uraian Pendahuluan1                           
                                                                        
1. Latar Belakang  Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
                   Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
                   Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi
                   Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021
                   tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pemanfaatan ruang
                   didefinisikan sebagai upaya untuk mewujudkan struktur ruang
                   dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui
                   penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.
                   Dalam proses tersebut tidak dapat dihindari bahwa akan terdapat
                   beragam hambatan yang akan ditemui mulai dari kepemilikan
                   lahan, konsesi lahan, penyimpanagn pemanfaatan ruang,
                   rendahnya partisipasi masyarakat dalam penataan ruang, serta
                   kendala lain yang dapat berakibat pada sulitnya perwujudan
                                                                        
                   rencana tata ruang. Perwujudan pemanfaatan ruang juga cukup
                   sulit untuk berjalan sebagaimana mestinya pada wilayah yang
                   mulai berkembang dan/atau bertranformasi dari wilayah
                   pedesaan menjadi wilayah perkotaan, seperti yang terjadi di
                   Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.          
                   Perkembangan Kecamatan Natar dalam beberapa priode waktu
                   terakhir dinilai cukup pesat, hal ini dapat dilihat dari mulai
                   maraknya konsesi lahan pertanian menjadi lahan terbangun baik
                                                                        
                   kawasan permukiman maupun kawasan pendukung lainnya. 
                   Namun,perubahan tersebut tidak serta merta bisa ditetapkan
                   menjadi satu hal buruk dan perlu dilakukan telaah lebih lanjut
                   terhadap fenomena tersebut. Kecamatan Natar sendiri merupakan
                   salah satu wilayah yang juga berbatasan langsung dengan Kota
                   Bandar Lampung dan mulai memunculkan ciri perkotaan dengan
                   adanya konsesi lahan yang terjadi. Hal tersebut juga di dukung
                   dengan adanya Exit Tol Natar yang secara implisit berpengaruh
                   pada aksesibilitas, mobilitas serta distribusi barang dan jasa antar
                   daerah, yang juga mendukung pertumbuhan ekonomi Kecamatan
                   Natar.                                               
                                                                        
                   Mempertimbangkan hal tersebut diatas, maka penting untuk
                   melakukan peninjaun lebih lanjut terhadap dominasi pemanfaatan
                   ruang di Exit Tol Natar guna melihat bagaimana kesesuain
                   pemanfaatan ruang eksisting terhadap rencana struktur dan pola
                   ruang yang ada di Kecamatan Natar ataupun wilayah yang berada
                   di sekitar Exit Tol Natar.                           
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan Kerangka acuan kerja ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam
                   proses pelaksanaan kegiatan Kajian Dominasi Pemanfaatan Ruang
                   Di Exit Tol Natar. Sebagai sebuah pedoman, KAK ini memuat
                   kriteria serta proses yang harus diperhatikan dan dilaksanakan
                   dalam setiap tahap pekerjaan yang dilakukan. Adapun maksud
                   dari pekerjaan ini adalah melakukan kajian terhadap dominasi
                   pemanfaatan ruang yang ada pada wilayah sekitar Exit Tol Natar,
                   Kabupaten Lampung Selatan. Dengan harapan, hasil kajian
                   tersebut dapat memberikan gambaran kepada pemangku   
                   kepentingan dalam perencanaan, pengawasan dan pengendalian
                   tata ruang khususnya pada wilayah sekitar Exit Tol Natar.
                                                                        
                   Tujuan dalam pekerjaan Kajian Dominasi Pemanfaatan Ruang Di
                   Exit Tol Natar adalah mengetahui dominasi dan teridentifikasinya
                   permasalahan yang muncul pada wilayah sekitar Exit Tol Natar.
3. Sasaran         Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah:
                                                                        
                   1. Teridentifikasinya dominasi pemanfaatan ruang di sekitar Exit
                    Tol Natar.                                          
                   2. Teridentifikasinya permasalahan yang muncul akibat dominasi
                    pemanfaatan ruang yang ada di sekitar Exit Tol Natar.
                   3. Teridentifikasinya lokasi konsentrasi pemanfaatan ruang yang
                    ada di sekitar Exit Tol Natar.                      
                                                                        
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi Kegiatan adalah di Kabupaten Lampung Selatan dengan
                   Lokasi pekerjaan di Kecamatan Natar.
Tenders also won by Sahabat Alam Konsultan
Authority
1 September 2025Masterplan Drainase Kabupaten Lampung SelatanKab. Lampung SelatanRp 500,000,000
4 June 2025Belanja Jasa Konsultansi Lainnya-Jasa Konsultansi Lingkungan Pembuatan Dokumen Ded Pengelolaan Sampah Tpa BakungKota Bandar LampungRp 500,000,000
21 March 2023Penyusunan Master Plan Air Limbah Domestik Kabupaten TanggamusPemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 350,000,000
2 July 2025Penyusunan Jakstrada Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) 2025Kab. Way KananRp 330,000,000
22 June 2023Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa SurveiKab. Ogan Komering Ulu TimurRp 300,000,000
19 May 2025Penyusunan Ded Dan Dokumen Lingkungan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (Tpst) Pekon Pungkut Kecamatan PugungKab. TanggamusRp 300,000,000
12 September 2025Penyusunan Master Plan Air Limbah Domestik Kabupaten Lampung SelatanKab. Lampung SelatanRp 300,000,000
25 April 2024Penyusunan Profil Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. LamselKab. Lampung SelatanRp 300,000,000
2 July 2025Updating Spm Air Minum 2025Kab. Way KananRp 300,000,000
20 February 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) MerutKab. Lampung SelatanRp 300,000,000