| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0761739440323000 | Rp 248,782,080 | 80.55 | 86.39 | - | |
| 0700886831323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
| 0030327597323000 | - | - | - | - | |
| 0957836307323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
Mega Cakra Persada Engineering | 09*9**9****22**0 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan |
| 0022334502323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
| 0848201521323000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0737358994323000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0966520686322000 | - | - | - | - | |
| 0532146446323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
PT Geoinfotech Indonesia | 07*6**1****03**0 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis |
| 0032664849323000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0749691168322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
| 0902929728401000 | - | - | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | - | - | |
| 0031727928326000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
CV Flow Consultant | 09*0**7****23**0 | - | - | - | - |
PT Erlangga Pratama Multimedia | 09*8**3****26**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENYUSUNAN DATABASE SPAM JARINGAN PERPIPAAN UNIT PELAYANAN BANJAR MARGO,
BOGATAMA, MENGGALA DAN KAMPUNG TUA
1. Latar Belakang : MenurutPeraturanMenteriPekerjaanUmumdanPerumahanRakyatNo.27Tahun2016tentangPenyelenggaraanSistemPenyediaanAir
Minum, Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan (SPAM JP) adalah satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum
yang disalurkan kepadapelanggan melalui sistem perpipaan. SPAM JPdiselenggarakan untuk menjamin kepastian kuantitas dan kualitas
air minum yang dihasilkan serta kontinuitas pengaliran. SPAM JP terdiri dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit
pelayanan. Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tulang bawang dikelola oleh PDAM Way Tulang Bawang yang meliputi 7 unit
pelayananyakniUnitMenggala,UnitPidada,UnitRawaPituUnitBanjarAgung,UnitBanjarMargo,UnitSimpangMesirdanUnitGedung
Aji.
Data memainkan peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan. Database merupakan kumpulan data yang dikelola sedemikian
rupasesuaikebutuhandansalingberhubunganagarmudahdikeloladenganbaik.Dalamkonteksperencanaan,databasememilikiurgensi
yang tinggi karena memberikan akses cepat, akurat, dan terstruktur terhadap informasi yang diperlukan. Dengan memanfaatkan data
secaraefektifdanmengemasnyadalamsebuahdatabaseyangbaik,kebijakanpembangunandapatdilakukanlebihterarahdanberdampak
positif bagi masyarakat.
Belum tersedianya database SPAM Jaringan Perpipaan menjadi salah satu kendala yang masih dihadapi PDAM Way Tulang Bawang,
khususnyapadaunit-unitpelayananBanjarMargo, Bogatama,Menggala,danKampungTua.Databaseinimenjadisangatpentingkarena
menjadi data dasar untuk menganalisis kebutuhan perencanaan pengembangan jaringan Perpipaan dimasa mendatang. Akibat tidak
tersedianya data ini para stakeholder mengalami kesulitan dalam mengetahui sejauh mana jangkauan jaringan perpipaan yang telah
terpasang, jenis pipayang digunakan, ukuran pipa,sertakondisifisik dariperpipaan yangada. Selainitu, tanpadatabaseyangmemadai,
integrasi perencanaan yang baik juga menjadi tidak mudah, terutama dalam menghindari tumpang tindih atau bertumpuknya jaringan
pada suatu lokasi tertentu.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung kegiatan perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan yang lebih tepat dan terarah, serta
memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan pada unit pelayanan Banjar
Margo, Bogatama, Menggala, dan Kampung Tua di Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas
Pekerjaan Umumdan Penataan Ruang Bidang CiptaKarya mengadakan kegiatan penyusunan database. Databasedisusun berbasis spasial
yang dapat digunakan untuk mengetahui kinerja masing-masing unit pelayanan. Dengan adanya database ini, diharapkan pengelolaan
SPAM dapat lebih efisien dan efektif.
Guna mendukung upaya peningkatan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan di Kabupaten Tulang Bawang, pada tahun
anggaran2024iniPemerintahKabupatenTulangBawangmelaluiDinasPekerjaanUmumdanPenataanRuangKabupatenTulangBawang
akanmelaksanakanPenyusunanDatabaseSPAMJaringanPerpipaandiUnitPelayananBanjarMargo, Bogatama,MenggaladanKampung
Tua
2. Maksud dan Tujuan : KerangkaAcuanKerja(KAK)PenyusunanDatabaseinidimaksudkansebagaiPedoman/Petunjuk/PengarahanbagiKonsultanPerencana
yang bertugas membantu Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan dalammenyusun SPAM jaringan perpipaan di Unit Pelayanan Banjar Margo,
Bogatama, Menggala dan Kampung Tua dapat membuat masukan, akses keluaran, kriteria dan proses dapat terpenuhi dengan baik.
Maksud dari kegiatan ini adalahuntuk mengumpulkan, mengelola, dan menyimpandataterkaitSPAM jaringanperpipaan yangdikelola
oleh PDAM WayTulang Bawang padaunitpelayanan BanjarMargo, Bogatama,Menggala, danKampung Tuayang mencakupinformasi
tentang infrastruktur pipa, kapasitas, lokasi, dan kondisi jaringan perpipaan. Dengan tersedianyadatabaseyangterstruktur, pihakterkait
dapat lebih efisien dalam mengelola dan memantau distribusi air minum, melakukan perencanaan pemeliharaan, mengoptimalkan
ketersediaan air bagi Masyarakat serta strategi pengembangan SPAM JP dimasa mendatang.
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut
1. Menyediakandatabaseyangterstrukturyangdapatdijadikanacuandalampengambilankeputusanstrategisdalampengembangandan
perluasan jaringan perpipaan
2. Menganalisis kebutuhan dan ketersediaan air pada masing-masing unit pelayanan yang ditinjau
3. Mengidentifikasi kondisi eksisting SPAM jaringan Perpipaan pada masing-masing unit pelayanan yang ditinjau.
4 Menyusun perencanaan pemeliharaan rutin dan perbaikan pada jaringan perpipaan agar tetap berfungsi secara optimal.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1. Tersedianya data SPAM Jaringan Perpipaan Eksisting pada unit pelayanan Banjar Margo, Bogatama, Menggala, dan Kampung Tua di
Kabupaten Tulang Bawang.
2. TersedianyapetadalamformatshpSPAMJaringanPerpipaanunitpelayananBanjarMargo,Bogatama,Menggala,danKampungTua
di Kabupaten Tulang Bawang.
3. Teridentifikasi kondisi eksisting serta permasalahan SPAM jaringan perpipaan.
4. TersusunnyadatabaseSPAMJaringanPerpipaanunitpelayananBanjarMargo,Bogatama,Menggala,danKampungTuadiKabupaten
Tulang Bawang yang terstruktur dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Nama Pengguna Jasa : Pengguna Jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang .
5. Sumber Dana : Untuk pekerjaan Penyusunan DatabaseSPAM Jaringan Perpipaan Unit Pelayanan Banjar Margo, Bogatama, Menggaladan Kampung Tua,
inidiperlukanbiayakuranglebihRp.250.000.000,-termasukPPNdibiayaiAPBDPKabupatenTulangBawangyangdituangkanpadaDPA-
SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024.
6. Lingkup, Lokasi :
Kegiatan, Data dan
Fasilitas Serta Alih
Pengetahuan
a. Lingkup Kegiatan : Lingkup kegiatan dalam pekerjaan Penyusunan Database SPAM Jaringan Perpipaan Unit Pelayanan Banjar Margo, Bogatama, Menggala
dan Kampung Tua ini adalah sebagai berikut :
1. Invetarisasi data teknis jaringan perpipaan mulai dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi dan unit pelayanan.
2. Pembuatan peta Jaringan Perpipaan mulai dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi dan unit pelayanan.
3. Identifikasi kondisi eksisting SPAM jaringan perpipaan
4. Invetarisasi permasalahan SPAM jaringan perpipaan.
5. Analisis kebutuhan dan ketersediaan air pada masing-masing unit pelayanan yang ditinjau
6. Analisis skala prioritas penanganan berupa pemeliharaan rutin maupun perbaikan pada jaringan perpipaan agar tetap berfungsi
secara optimal.
b. Lokasi Kegiatan : Lokasi Penyusunan Database SPAM Jaringan Perpipaan Unit Pelayanan Banjar Margo, Bogatama, Menggala dan Kampung Tua.
c. Penyediaan data, : 1) Pengguna jasa dapat memberikan data dan informasi seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan konsultan untuk mendukung
Fasilitas dan Alih pelaksanaan kegiatan.
Pengetahuan
2) Penyedia jasa/konsultan harus menyediakan seluruh fasilitas dan perlengkapan serta peralatan kerja yang dibutuhkan untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan.
3) Penyedia jasa/konsultan harus melakukan alih pengetahuan dengan melakukan pelatihan pengoprasian program sistem informasi
terhadap beberapa staf pengguna jasa.
7. Metodelogi : Metodologi yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut
a. Tahap Persiapan
Merupakan tahap memobilisasi tenaga Sub Profesional melakukan studi literatur, observasi dan survey awal.
b. Tahap Gambar Peta Jaringan, meliputi
1 Inlet/Produksi
.2 Distribusi
.3 Pelayanan
c. .Tahap Penyusunan Laporan
Tahap penyusunan laporan pendahuluan, laporan bulanan dan akhir yang sesuai dengan lingkup pekerjaan.
8. Referensi Hukum : Guna menghasilkan hasil kerja yang baik dan berkualitas tinggi, Konsultan Perencana harus memperhatikan peraturan teknis
pembangunan sebagai dasar atau pedoman pelaksanaan kerja, antara lain :
a. P e raturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.27/PRT/M/2016 Tentang Penyelenggaraan
Sistem Penyediaan Air Minum.
b. P e raturan Presiden No. 12 Tahun 2021 perubahan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah
c. Daftar Billing Rate Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024.
9. Keluaran / Hasil Keluaran yang diminta dari Konsultan Perencana, Yaitu Penyusunan Database SPAM Jaringan Perpipaan Unit Pelayanan Banjar Margo,
Karya Bogatama, Menggala dan Kampung Tua. Paket tersebut harus berisikan hal-hal sebagai berikut :
a. Laporan pendahuluan, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
b Laporan bulanan, sebanyak 12 buku (4 asli, 10 copy)
c Laporan akhir, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
d Gambar A3 Peta Jaringan (cetak dari autocad) sebanyak 5 buku (5 asli).
e Gambar Peta Sebaran SPAM Jaringan Perpipaan (cetak dari autocad) sebanyak 5 buku (5 asli).
f Foto Dokumentasi (5 album)
g Dokumen Softcopy yang disimpan dalam media Harddisc External sebanyak 1 (satu) buah min 1 TB.
10. Peralatan dan Yangdimaksudperalatan,material,danbiayaadalahsemuabahandanalatyangdigunakan/ diperlukanuntukmelaksanakanpekerjaanini,
Material yang meliputi :
diperlukan Penyedia
Jasa :
1. B a h a n habis pakai, seperti kertas, media penyimpanan, tinta printer, alat gambar, map, dll.
2. Peralatan kerja seperti meja gambar/ mesin gambar serta alat hitung termasuk kalkulator, komputer dan printer.
SedangkanbiayapelaksanaankegiatanadalahbiayayangakandiperolehKonsultanPerencanayangtelahdiberikanSURATPERINTAHKERJA
(SPK) sebagaimana yang telah diperhitungkan dalam dokumen penawaran yang meliputi :
1. Biaya langsung personil
2. Biaya langsung non personil
11. Lingkup Tugas yang akan diberikan dan wajib dilaksanakan penyedia Jasa meliputi Perencanaan/ Desain, untuk :
Kewenangan Penyedia
Jasa :
Pekerjaan :
Penyusunan Database SPAM Jaringan Perpipaan Unit Pelayanan Banjar Margo, Bogatama, Menggala dan Kampung Tua.
Lokasi :
Kab. Tulang Bawang
Tahun Anggaran :
2024
Sumber Dana :
APBD Kabupaten Tulang Bawang
Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut diatas, Konsultan harus mengikuti ketentuan-ketentuan membuat interpretasi secara garis besar
terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan berkonsultasi dengan PPK / Tim Teknis Dinas PUPR Kab. Tulang Bawang.
12. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (seratus Dua puluh) hari kalender.
Pelaksanaan
13. Kualifikasi : Penyedia jasa yang dibutuh pada pekerjaan ini yaitu penyedia jasa yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultasi Non
Penyedia Jasa yang Konstrusksi dengan Bidang Layanan Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik 1.SI.05.
dibutuhkan
14. Tenaga Ahli :
Tenaga Ahli dan
A. TENAGA PROFESIONAL
Penugasan
Team Leader/Tenaga Ahli
Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan atau S1 Teknik Sipil mempunyai pengalaman minimal 1 tahun di bidangnya dan memiliki
sertifikat keahlian ahli muda teknik air minum jenjang 7 atau ahli muda teknik sumber daya air jenjang 7 serta melampirkan daftar
riwayat pekerjaan, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang.
B. TENAGA SUB-PROFESIONAL
CAD Operator
Pendidikan minimal lulusan S1 Teknik Sipil/ Perencanaan Wilayah Kota/ Teknik Lingkungan yang mempunyai pengalaman minimal 1
tahun di bidang sejenis, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2 orang.
Surveyor
Pendidikan minimal lulusan S1 Teknik semua jurusan yang mempunyai pengalaman minimal 1 tahun dibidang sejenis, jumlah yang
dibutuhkan sebanyak 3 orang.
15. Pelaporan : Jenis laporan yang harus diserahkan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa, yaitu :
a. Laporan pendahuluan, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
Laporan pendahuluan diserahkan paling lambat14 (empat belas) hari kalender terhitung setelah penandatanganan Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK).
b Laporan bulanan, sebanyak 12 buku (4 asli, 8 copy)
Laporan bulanan diserahkan setiap akhir bulan berjalan yang berisikan tentang progres pelaksanaan pekerjaan setiap bulan.
c Laporan akhir, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
Laporan akhir diserahkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum berakhir masa kontrak.
d Album peta format A3 sebanyak 5 buku (5 asli).
e Album dokumentasi format A4 (5 album)
g Dokumen softcopy yang disimpan dalam media harddisc external sebanyak 1 (satu) buah min 1 TB.
Keseluruhan hasil pekerjaan diserahkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum berakhir masa kontrak.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman konsultan dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga dicapai suatu hasil yang baik
16. Penutup dari Pekerjaan Penyusunan Database SPAM Jaringan Perpipaan Unit Pelayanan Banjar Margo, Bogatama, Menggala dan Kampung Tua. Hal
lainyangbelumdiaturdalamKAKinitermasukperubahan-perubahanyangdipandangperluakandiaturlebihlanjutdalamSuratPerjanjian
(kontrak).