| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0761739440323000 | Rp 248,779,749 | 77.8 | 84.5 | - | |
| 0022040836322000 | - | - | - | - | |
| 0532146446323000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat | |
| 0030327597323000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat Tidak memenuhi syarat | |
PT Rakata Bumi Pasifik | 00*9**6****31**0 | - | - | - | Tidak melampirkan SBU dan Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat |
| 0749691168322000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat | |
| 0022334502323000 | - | - | - | - | |
| 0032664849323000 | - | - | - | Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat | |
| 0966520686322000 | - | - | - | - | |
| 0957836307323000 | - | - | - | - | |
PT Ide Global Kreatifindo | 03*0**3****17**0 | - | - | - | - |
| 0731144473401000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
D I N A S K E S E H A T A N
Jln. Buay Subing Komplek Perkantoran Pemda Lampung Timur Sukadana Kode Pos 34194
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan :
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Pekerjaan
Konsultan Perencanaan
Penyusunan Studi Environment Health Risk Assessment
(EHRA) Kabupaten Lampung Timur
DINAS KESEHATAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Konsultan Penyusunan Dokumen EHRA Kabupaten Lampung Timur
1. LATAR Study Enviromental Health Risk Assesment (EHRA)/ Studi Penilaian Resiko
BELAKANG
Kesehatan Lingkungan merupakansebuah kajian dengan menggunakan data
hasil survey partisipatif di kabupaten/ kota untuk mengetahui kondisi fasilitas
sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah
tangga mencakup akses dan kondisi sarana sanitasi. Perilaku hidup sehat yang
dipelajari mencakup cuci tangan dengan sabun, penanganan kotoran anak, dan
pengelolaan limbah padat di rumah. Studi EHRA perlu dilakukan di kabupaten/
kota karena dalam pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi
wilayah yang akurat terutama terkait data higiene sanitasi sampai tingkat desa/
kelurahan. Dengan studi EHRA data yang dihasilkan merupakan data yang
representatif di tingkat kabupaten/ kota dan kecamatan bahkan kelurahan yang
dapat dimanfaatkan oleh stakeholder/ masyarakat sebagai bahan untuk
melakukan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi. Di tingkat kabupaten/ kota
hasil studi EHRA menjadi acuan dalam penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi
Kabupaten/Kota (SSK).
Data yang dikumpulkan dari studi EHRA menjadi dasar untuk
mengembangkan program-program sanitasi yang lebih efektif, merumuskan
strategi sanitasi berkelanjutan, dan memperkuat advokasi dari tingkat
kabupaten/ kota hingga tingkat kelurahan. Dengan demikian, EHRA bukan
hanya merupakan alat untuk memahami masalah sanitasi, tetapi juga untuk
menciptakan perubahan positif dalam kualitas hidup dan kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
Kabupaten Lampung Timur sebelumnya telah menyusun dokumen studi EHRA
yakni pada tahun 2012, sesuai pedoman teknis tentang penyusunan dokumen
EHRA, dokumen EHRA perlu dilakukan updating secara berkala minimal 4
tahun sekali oleh setiap kabupaten/ kota. Oleh karena itu, Kabupaten Lampung
Timur dinilai perlu melakukan studi EHRA pada tahun 2024 ini untuk
mendapatkan kondisi sanitasi terkini sehingga dapat memberikan informasi
menghasilkan Indeks Resiko Sanitasi (IRS) yang dapat menjadi dasar dalam
penyusunan dokumen perencanaan khususnya dibidang sanitasi selanjutnya.
2. MAKSUD DAN Maksud dari kegiatan ini adalah untuk pengumpulan data kondisi sanitasi dan
TUJUAN
memberikan penilaian daerah risiko kesehatan karena lingkungan di Kabupaten
Lampung Timur.
Tujuan penyusunan Penyusunan Studi Environment Health Risk Assessment
(EHRA) Kabupaten Lampung Timur adalah:
1. Untuk mengidentifikasi potensi risiko kesehatan yang terkait dengan
sanitasi dan perilaku hidup sehat di Kabupaten Lampung Timur.
2. Memahami kondisi wilayah terkini yang akurat untuk pembangunan
sanitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
3. Memberikan dasar kebijakan untuk pengembangan program sanitasi dan
advokasi kebijakan strategi sanitasi di tingkat kabupaten/kota.
3. SASARAN a. Mengidentifikasi ketersediaan layanan sanitasi di tingkat rumah tangga.
Beberapa hal yang diteliti diantaranya:
− Fasilitas sanitasi yang diteliti mencakup: Sumber air minum, layanan
pembuangan sampah, jamban, saluran pembuangan air limbah.
− Perilaku yang dipelajari adalah yang terkait dengan sanitasi dan higinitas
yang mengacu pada STBM: Buang air besar (BAB), Cuci Tangan Pakai
Sabun (CTPS), pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah
dengan 3R, pengelolaan air limbah rumah tangga (drainase lingkungan).
b. Tersusunnya Indeks Risiko Sanitasi (IRS) tiap desa di Kabupaten Lampung
Timur.
4. LOKASI Pekerjaan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur.
PEKERJAAN
5. LINGKUP a. Ruang Lingkup Wilayah
PEKERJAAN
Wilayah yang menjadi Fokus Pekerjaan ini berada Tersebar di wilayah
Kabupaten Lampung Timur.
b. Ruang Lingkup Kegiatan
A. Tahap Persiapan
Kegiatan persiapan meliputi:
a. Koordinasi dan konsultasi awal unsur penyelenggara dengan
unsur pelaksana;
b. Membangun kesepahaman tentang studi EHRA dengan tim
pelaksana;
c. Penentuan kebijakan sampel jumlah responden penelitian;
d. Menentukan stratifikasi desa/kelurahan wilayah studi EHRA
berdasarkan penilaian kepadatan penduduk, angka kemiskinan,
daerah/wilayah yang dialiri sungai/saluran drainase/saluran
irigasi; daerah yang terkena banjir;
e. Penentuan desa/kelurahan wilayah studi EHRA;
f. Penentuan RT dan responden di area studi.
B. Tahap Wawancara (interview) dan pengamatan (observation)
a. Wawancara menggunakan kuesioner;
b. Pengamatan langsung kondisi lapangan.
C. Tahap Pengolahan dan Analisis Data
a. Entry Data; dan
b. Analisis data dan informasi
D. Tahap Penyusunan Laporan
a. Laporan Pendahuluan;
b. Laporan Antara;
c. Laporan Akhir;
d. Laporan Bukti Pengeluaran (invoice);
e. Softcopy (Hardisk)
E. Tahap Diskusi/Asistensi
6. Produk yang Hasil produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultasi ini berupa
dihasilkan
Dokumen EHRA Kabupaten Lampung Timur.
7. Laporan 1. Laporan Pendahuluan (3 Buku)
Laporan pendahuluan memuat latar belakang kegiatan, ruang lingkup, hasil
studi literatur awal, tanggapan terhadap KAK, metodologi dan strategi
pelaksanaan pekerjaan, organisasi pelaksana, rencana dan jadwal kegiatan.
2. Laporan Antara (3 Buku)
Laporan antara berisikan progress dan hasil survey.
3. Laporan Akhir (3 Buku)
Laporan akhir merupakan penyempurnaan dari konsep laporan akhir setelah
mendapatkan masukan dari para stakeholder.
4. Laporan Bukti Pengeluaran (invoice) (3 Buku)
Laporan bukti pengeluaran (invoice) berisi tentang bukti pengeluaran atas
penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam penawaran biaya yang
merupakan satu kesatuan dengan surat perjanjian kerja.
8. LINGKUP Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa dapat
KEWENANGAN
mengadakan Diskusi bersama PPK, TimTekhnis dan User dengan substansi
PENYEDIA JASA
pelaksanaan pekerjaan.
9. JANGKA Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender
WAKTU
PENYELESAIAN
PEKERJAAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
dr. EKAWATY APRYANDARI
NIP. 19730408 201101 2 001