Penyusunan Ehra Atau Studi Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89129802
Date: 9 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,991,092
Winner (Pemenang): Sahabat Alam Konsultan
NPWP: 761739440323000
RUP Code: 49246141
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0761739440323000Rp 248,779,74977.884.5-
0022040836322000----
0532146446323000---Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat
0030327597323000---Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat Tidak memenuhi syarat
PT Rakata Bumi Pasifik
00*9**6****31**0---Tidak melampirkan SBU dan Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat
0749691168322000---Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat
0022334502323000----
0032664849323000---Bukti Alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan tempat TIdak memenuhi syarat
0966520686322000----
0957836307323000----
PT Ide Global Kreatifindo
03*0**3****17**0----
0731144473401000----
Attachment
PEMERINTAH        KABUPATEN        LAMPUNG       TIMUR          
           D   I  N   A   S    K    E  S   E  H   A    T  A   N           
                                                                          
                                                                          
          Jln. Buay Subing Komplek Perkantoran Pemda Lampung Timur Sukadana Kode Pos 34194
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Sub Kegiatan  :                                 
          Pengelolaan  Pelayanan Kesehatan  Lingkungan                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Pekerjaan                                     
                                                                          
                     Konsultan  Perencanaan                               
     Penyusunan   Studi Environment  Health  Risk Assessment              
                                                                          
               (EHRA)   Kabupaten  Lampung   Timur                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DINAS   KESEHATAN                                   
               KABUPATEN       LAMPUNG     TIMUR                          
                                                                          
                   TAHUN    ANGGARAN       2024                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
         Konsultan Penyusunan Dokumen EHRA Kabupaten Lampung Timur        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR          Study Enviromental Health Risk Assesment (EHRA)/ Studi Penilaian Resiko
   BELAKANG                                                               
                  Kesehatan Lingkungan merupakansebuah kajian dengan menggunakan data
                  hasil survey partisipatif di kabupaten/ kota untuk mengetahui kondisi fasilitas
                  sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah
                                                                          
                  tangga mencakup akses dan kondisi sarana sanitasi. Perilaku hidup sehat yang
                  dipelajari mencakup cuci tangan dengan sabun, penanganan kotoran anak, dan
                                                                          
                  pengelolaan limbah padat di rumah. Studi EHRA perlu dilakukan di kabupaten/
                                                                          
                  kota karena dalam pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi
                  wilayah yang akurat terutama terkait data higiene sanitasi sampai tingkat desa/
                                                                          
                  kelurahan. Dengan studi EHRA data yang dihasilkan merupakan data yang
                  representatif di tingkat kabupaten/ kota dan kecamatan bahkan kelurahan yang
                                                                          
                  dapat dimanfaatkan oleh stakeholder/ masyarakat sebagai bahan untuk
                                                                          
                  melakukan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi. Di tingkat kabupaten/ kota
                  hasil studi EHRA menjadi acuan dalam penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi
                                                                          
                  Kabupaten/Kota (SSK).                                   
                                                                          
                                                                          
                  Data yang dikumpulkan dari studi EHRA menjadi dasar untuk
                                                                          
                  mengembangkan program-program sanitasi yang lebih efektif, merumuskan
                  strategi sanitasi berkelanjutan, dan memperkuat advokasi dari tingkat
                                                                          
                  kabupaten/ kota hingga tingkat kelurahan. Dengan demikian, EHRA bukan
                  hanya merupakan alat untuk memahami masalah sanitasi, tetapi juga untuk
                                                                          
                  menciptakan perubahan positif dalam kualitas hidup dan kesehatan masyarakat
                                                                          
                  secara keseluruhan.                                     
                                                                          
                  Kabupaten Lampung Timur sebelumnya telah menyusun dokumen studi EHRA
                                                                          
                  yakni pada tahun 2012, sesuai pedoman teknis tentang penyusunan dokumen
                  EHRA, dokumen EHRA perlu dilakukan updating secara berkala minimal 4
                                                                          
                  tahun sekali oleh setiap kabupaten/ kota. Oleh karena itu, Kabupaten Lampung
                  Timur dinilai perlu melakukan studi EHRA pada tahun 2024 ini untuk
                                                                          
                  mendapatkan kondisi sanitasi terkini sehingga dapat memberikan informasi
                  menghasilkan Indeks Resiko Sanitasi (IRS) yang dapat menjadi dasar dalam
                                                                          
                  penyusunan dokumen perencanaan khususnya dibidang sanitasi selanjutnya.
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD DAN     Maksud dari kegiatan ini adalah untuk pengumpulan data kondisi sanitasi dan
   TUJUAN                                                                 
                  memberikan penilaian daerah risiko kesehatan karena lingkungan di Kabupaten
                  Lampung Timur.                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  Tujuan penyusunan Penyusunan Studi Environment Health Risk Assessment
                  (EHRA) Kabupaten Lampung Timur adalah:                  
                                                                          
                    1. Untuk mengidentifikasi potensi risiko kesehatan yang terkait dengan
                       sanitasi dan perilaku hidup sehat di Kabupaten Lampung Timur.
                                                                          
                    2. Memahami kondisi wilayah terkini yang akurat untuk pembangunan
                                                                          
                       sanitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.     
                    3. Memberikan dasar kebijakan untuk pengembangan program sanitasi dan
                                                                          
                       advokasi kebijakan strategi sanitasi di tingkat kabupaten/kota.
                                                                          
                                                                          
3. SASARAN        a. Mengidentifikasi ketersediaan layanan sanitasi di tingkat rumah tangga.
                                                                          
                    Beberapa hal yang diteliti diantaranya:               
                    − Fasilitas sanitasi yang diteliti mencakup: Sumber air minum, layanan
                                                                          
                      pembuangan sampah, jamban, saluran pembuangan air limbah.
                    − Perilaku yang dipelajari adalah yang terkait dengan sanitasi dan higinitas
                                                                          
                      yang mengacu pada STBM: Buang air besar (BAB), Cuci Tangan Pakai
                                                                          
                      Sabun (CTPS), pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah
                      dengan 3R, pengelolaan air limbah rumah tangga (drainase lingkungan).
                                                                          
                  b. Tersusunnya Indeks Risiko Sanitasi (IRS) tiap desa di Kabupaten Lampung
                    Timur.                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
4. LOKASI         Pekerjaan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur.
   PEKERJAAN                                                              
                                                                          
5. LINGKUP           a. Ruang Lingkup Wilayah                             
   PEKERJAAN                                                              
                       Wilayah yang menjadi Fokus Pekerjaan ini berada Tersebar di wilayah
                       Kabupaten Lampung Timur.                           
                                                                          
                     b. Ruang Lingkup Kegiatan                            
                       A. Tahap Persiapan                                 
                                                                          
                         Kegiatan persiapan meliputi:                     
                         a. Koordinasi dan konsultasi awal unsur penyelenggara dengan
                                                                          
                           unsur pelaksana;                               
                                                                          
                         b. Membangun kesepahaman tentang studi EHRA dengan tim
                           pelaksana;                                     
                                                                          
                         c. Penentuan kebijakan sampel jumlah responden penelitian;
                         d. Menentukan stratifikasi desa/kelurahan wilayah studi EHRA
                                                                          
                           berdasarkan penilaian kepadatan penduduk, angka kemiskinan,
                                                                          
                           daerah/wilayah yang dialiri sungai/saluran drainase/saluran
                           irigasi; daerah yang terkena banjir;           
                                                                          
                         e. Penentuan desa/kelurahan wilayah studi EHRA;  
                         f. Penentuan RT dan responden di area studi.     
                                                                          
                       B. Tahap Wawancara (interview) dan pengamatan (observation)
                                                                          
                         a. Wawancara menggunakan kuesioner;              
                                                                          
                                                                          
                         b. Pengamatan langsung kondisi lapangan.         
                       C. Tahap Pengolahan dan Analisis Data              
                                                                          
                         a. Entry Data; dan                               
                         b. Analisis data dan informasi                   
                                                                          
                       D. Tahap Penyusunan Laporan                        
                                                                          
                         a. Laporan Pendahuluan;                          
                         b. Laporan Antara;                               
                                                                          
                         c. Laporan Akhir;                                
                         d. Laporan Bukti Pengeluaran (invoice);          
                                                                          
                         e. Softcopy (Hardisk)                            
                                                                          
                      E. Tahap Diskusi/Asistensi                          
                                                                          
                                                                          
6. Produk yang    Hasil produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultasi ini berupa
   dihasilkan                                                             
                  Dokumen EHRA Kabupaten Lampung Timur.                   
                                                                          
7. Laporan        1. Laporan Pendahuluan (3 Buku)                         
                    Laporan pendahuluan memuat latar belakang kegiatan, ruang lingkup, hasil
                                                                          
                    studi literatur awal, tanggapan terhadap KAK, metodologi dan strategi
                                                                          
                    pelaksanaan pekerjaan, organisasi pelaksana, rencana dan jadwal kegiatan.
                  2. Laporan Antara (3 Buku)                              
                                                                          
                    Laporan antara berisikan progress dan hasil survey.   
                  3. Laporan Akhir (3 Buku)                               
                                                                          
                    Laporan akhir merupakan penyempurnaan dari konsep laporan akhir setelah
                                                                          
                    mendapatkan masukan dari para stakeholder.            
                  4. Laporan Bukti Pengeluaran (invoice) (3 Buku)         
                                                                          
                    Laporan bukti pengeluaran (invoice) berisi tentang bukti pengeluaran atas
                    penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam penawaran biaya yang
                                                                          
                    merupakan satu kesatuan dengan surat perjanjian kerja.
                                                                          
                                                                          
8. LINGKUP        Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, maka penyedia jasa dapat
   KEWENANGAN                                                             
                  mengadakan Diskusi bersama PPK, TimTekhnis dan User dengan substansi
   PENYEDIA JASA                                                          
                  pelaksanaan pekerjaan.                                  
                                                                          
9. JANGKA         Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender
   WAKTU                                                                  
   PENYELESAIAN                                                           
   PEKERJAAN                                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   dr. EKAWATY APRYANDARI                 
                                    NIP. 19730408 201101 2 001
Tenders also won by Sahabat Alam Konsultan
Authority
4 June 2025Belanja Jasa Konsultansi Lainnya-Jasa Konsultansi Lingkungan Pembuatan Dokumen Ded Pengelolaan Sampah Tpa BakungKota Bandar LampungRp 500,000,000
1 September 2025Masterplan Drainase Kabupaten Lampung SelatanKab. Lampung SelatanRp 500,000,000
21 March 2023Penyusunan Master Plan Air Limbah Domestik Kabupaten TanggamusPemerintah Daerah Kabupaten TanggamusRp 350,000,000
2 July 2025Penyusunan Jakstrada Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) 2025Kab. Way KananRp 330,000,000
25 April 2024Penyusunan Profil Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. LamselKab. Lampung SelatanRp 300,000,000
22 June 2023Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa SurveiKab. Ogan Komering Ulu TimurRp 300,000,000
12 September 2024Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei (Kajian Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dan Kinerja Pembangunan Pemerintah Kabupaten Oku Timur)Kab. Ogan Komering Ulu TimurRp 300,000,000
2 July 2025Updating Spm Air Minum 2025Kab. Way KananRp 300,000,000
20 February 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) MerutKab. Lampung SelatanRp 300,000,000
19 May 2025Penyusunan Ded Dan Dokumen Lingkungan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (Tpst) Pekon Pungkut Kecamatan PugungKab. TanggamusRp 300,000,000