Kegiatan : Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus,
Jasa Konsultan Pengumpulan Data dan Informasi Potensi
Daerah
Sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung 2025-2030, telah
dirumuskan tema pembangunan daerah Kabupaten Badung Tahun 2026 “Akselerasi Pondasi
Transformasi melalui Peningkatan Investasi Inklusif dan Daya Saing Daerah”, yang terdiri dari
9 (sembilan) prioritas pembangunan antara lain: pangan, sandang dan papan, kesehatan dan
pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni dan budaya,
pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang,
kawasan permukiman dan pengendalian penduduk serta lingkungan hidup dan kebencanaan
dengan program prioritas berupa transformasi digital pelayanan publik, peningkatan realisasi
investasi, hilirisasi potensi strategis, peningkatan daya saing daerah dan pemberdayaan
UMKM. Berdasarkan tema tersebut Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai tantangan
baru untuk mengintegrasikan seluruh kebijakan pembangunan dengan merumuskan kebijakan
pembangunan yaitu data potensi sektor pembangunan yang akurat, terpercaya (reliable) dan
aktual sehingga diperlukan data dan informasi tentang potensi investasi dan peluang usaha.
Data dan informasi tersebut sangat diperlukan bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam
menentukan arah kebijakan dan strategi pengembangan daerah yang sesuai dengan potensi
yang dimiliki oleh Kabupaten Badung.
Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya investasi, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung melaksanakan
Pekerjaan Pengumpulan Data dan Informasi Potensi Daerah yang diharapkan dapat
meningkatkan percepatan pembangunan, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan,
menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta
mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk menyediakan data dan informasi
potensi investasi yang dapat menarik minat penanam modal/investor untuk berinvestasi di
Kabupaten Badung
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu tersedianya pemutakhiran data dan
informasi potensi investasi yang dapat menarik minat penanam modal/investor untuk
berinvestasi di Kabupaten Badung
Sasaran yang ingin dicapai terkait dengan kegiatan ini yaitu tersedianya pemutakhiran
data dan informasi spasial dan non spasial potensi investasi di Kabupaten Badung
Sumber pendanaan Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus, Jasa Konsultan
Pengumpulan Data dan Informasi Potensi Daerah sebagai berikut :
a. Dana bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung
Tahun Anggaran 2025 dengan Kode Rekening Anggaran
2.18.02.2.02.0004.5.1.02.02.09.0014
b. Total pagu anggaran yaitu Rp. 95.593.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus
Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah).
c. Harga perhitungan sendiri yaitu Rp. 95.430.900,- (sembilan puluh lima juta empat ratus
tiga puluh ribu sembilan ratus rupiah)
Ruang lingkup pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus, Jasa
Konsultan Pengumpulan Data dan Informasi Potensi Daerah meliputi:
Tahap 1 : Persiapan Pekerjaan
Pekerjaan persiapan meliputi; koordinasi awal internal Tim Konsultan, penjabaran tugas dan
tanggung jawab Konsultan, membuat program kerja, membuat format laporan, rapat
koordinasi untuk menyamakan pemahaman terhadap cakupan kerja dan spesifikasi teknis.
Dari rapat koordinasi persiapan pekerjaan juga ditentukan yang akan menjadi sumber data
yang digunakan sebagai referensi dalam kegiatan ini.
Tahap 2 : Studi Literatur
Studi literatur dilakukan untuk mengkaji pedoman penyusunan peta potensi investasi dan
peluang usaha dan/atau regulasi daerah yang berkaitan dengan peta potensi investasi dan
peluang usaha, serta literatur/ kajian yang berkaitan dengan potensi investasi daerah
berdasarkan data-data ekonomi dan investasi. Kajian/literatur tidak terbatas pada potensi saja
melainkan bisa merupakan kajian peluang investasi yang siap ditawarkan.
Tahap 3 : Pengumpulan Data
Dalam pelaksanaan survey dan pengumpulan data, konsultan secara aktif ke lapangan untuk
mendapatkan data yang akurat, jenis data untuk kajian ini adalah data kuantitatif dan
kualitatif, yang dikumpulkan dari:
• Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di Kabupaten
Badung.
• Data sekunder mencakup data makro ekonomi, infrastruktur, dan data regional lainnya
tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kecamatan.
Sebagai bentuk evaluasi hasil survey, pada tahap ini dilaksanakan pembahasan/diskusi
dengan pihak terkait untuk mengetahui permasalahan yang mungkin terjadi pada saat survey
sehingga dapat dicari solusi sebagai bentuk pemecahan masalah sedini mungkin. Sehingga
survey dapat dilakukan dengan baik dan mendapatkan hasil seperti yang telah direncanakan..
Tahap 4 : Pelaporan
Penyusunan pelaporan dalam kegiatan ini meliputi : laporan pendahuluan yang memuat
tinjauan kebijakan, pendekatan dan metodologi, rencana kerja secara rinci, dan manajemen
pelaksanaan pekerjaan yang akan digunakan agar pekerjaan dapat terlaksana secara
maksimal, terarah, terukur, dan tepat waktu dan laporan akhir yang secara substansi telah
menjawab tujuan dan sasaran dari kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi Potensi Daerah
di Kabupaten Badung.
Hasil/produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan-
Jasa Khusus, Jasa Konsultan Pengumpulan Data dan Informasi Potensi Daerah meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Akhir