Penyusunan Dokumen Klhs Rtrw Kabupaten Mamberamo Raya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10043632000
Date: 11 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mamberamo Raya
Work Unit: Dinas Pertanahan Dan Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,199,907,225
Winner (Pemenang): PT Cipta Dimensi Ruang
NPWP: 436104467801000
RUP Code: 59688917
Work Location: Burmeso - Mamberamo Raya (Kab.)
Participants: 21
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0436104467801000Rp 1,197,878,70072.8478.27-
PT Arina Adicipta Konsultan
07*9**6****05**0---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai yang dipersyaratkan
Point Plan Engineering
08*5**7****05**0---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0013910799061000---Penyedia tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal
0013643309061000----
0028216208805000---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0024633901805000---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0015673379013000----
0016533481511000----
0910218965542000---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
PT Benuanta Indo Plan
04*5**5****05**0---Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0720500255801000----
PT Samudera Kreasindo Consultant
00*5**9****05**0----
0032807505801000----
CV Faitbas Abadi Konsultan
09*2**8****52**0----
0809589914805000----
0755452232517000----
0315392357542000----
0013662622077000----
0316083807517000----
0016158834952000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                             PENYUSUNAN DOKUMEN KLHS RTRW KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
                                                                         
                                                                         
                 URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
A. STANDAR TEKNIS Standar teknis penyusunan dokumen Dokumen KLHS RTRW    
                 Kabupaten Mamberamo Raya mengacu pada Peraturan Pemerintah
                 Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian
                 Lingkungan Hidup Strategis dan Penyusunan Dokumen mengacu
                 pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan   
                 Republik Indonesia Nomor P.69/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017
                 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016
                 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
                 (KLHS) serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
                 Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 tahun
                 2022 tentang Tata Cara Pengintegrasian Kajian Lingkungan Hidup
                 Strategis Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang.          
                                                                         
B. LINGKUP       Lingkup kegiatan pada penyusunan Dokumen KLHS RTRW      
   KEGIATAN      Kabupaten Mamberamo Raya, sebagai berikut:              
                 1. Pembentukan Kelompok Kerja KLHS RTRW Kabupaten       
                   Mamberamo Raya                                        
                   Pembentukan tim kelompok kerja (POKJA) yang terdiri dari
                   ketua kelompok kerja, wakil ketua kelompok kerja, sekretaris,
                   dan anggota serta anggota lain.                       
                 2. Identifikasi Para Pemangku Kepentingan               
                   Masyarakat dan pemangku kepentingan yang dimaksud yaitu
                                                                         
                   masyarakat dan pemangku kepentingan yang terkena dampak
                   langsung dan tidak langsung dari Kebijakan, Rencana, dan/atau
                   Program dan masyarakat dan pemangku kepentingan yang  
                   memiliki informasi dan/atau keahlian yang relevan dengan
                   substansi Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.       
                 3. Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)                
                   Penyusunan Kerangka acuan kerja merupakan pedoman kerja
                   dan dasar terhadap pengukuran kinerja kelompok kerja KLHS
                                                                         
                   RTRW Kabupaten Mamberamo Raya.                        
                 4. Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan baik Isu Strategis
                   dan Prioritas                                         
                   Dalam identifikasi isu pembangunan berkelanjutan dengan
                   melakukan perumusan isu pembangunan berkelanjutan     
                   melalui proses konsultasi publik dengan penghimpunan  
                   masukan dari tim kelompok kerja, masyarakat, dan pemangku
                   kepentingan. Isu-isu yang terhimpun kemudian dilakukan
                   pemusatan ke dalam daftar pendek berdasarkan keterkaitannya.
                                                                         
                   Kemudian dilakukan tahap identifikasi dan perumusan isu PB
                   Strategis dengan cara melakukan penapisan antara hasil
                   pemusatan isu PB dengan unsur-unsur paling sedikit.   
                 5. Identifikasi Materi Muatan Kebijakan, Rencana, Program yang
                   Berdampak terhadap Lingkungan Hidup                   
                   Identifikasi materi muatan KRP dilakukan dengan melakukan
                   uji silang muatan–muatan yang ada disusun dalam komponen–
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             -1-                                         
                                                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                             PENYUSUNAN DOKUMEN KLHS RTRW KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
                                                                         
                                                                         
                   komponen materi serta pengaruhnya sebagaimana Peraturan
                   Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 pasal 3 dan pasal 10   
                   Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
                   Strategis.                                            
                 6. Analisis Pengaruh                                    
                                                                         
                   Pada analisis pengaruh materi muatan Kajian, Rencana, 
                   dan/atau Program yang berdampak pada Lingkungan Hidup 
                   yang terkait dengan sebagian besar Isu Pembangunan    
                   Berkelanjutan Prioritas.                              
                 7. Analisis Kajian 6 Muatan                             
                   Dimana materi muatan kajian, rencana, dan/atau program
                   yang terdampak pada lingkungan hidup dan terkait dengan isu
                   pembangunan berkelanjutan prioritas dilakukan pengakajian
                                                                         
                   dengan 6 kajian muatan KLHS sebagaimana diatur dalam Pasal
                   13 dari PP 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan
                   Kajian Lingkungan Hidup Strategis.                    
                 8. Rumusan Alternatif dan Rekomendasi Perbaikan Kajian, 
                   Rencana dan/atau Program                              
                   Alternatif Rekomendasi Penyempurnaan Kajian Rencana,  
                   dan/atau Program dapat berupa perubahan tujuan atau target;
                   strategi pencapaian; ukuran, skala dan lokasi; penundaan
                                                                         
                   urutan prioritas; proses metode, atau adaptasi; dan arahan atau
                   rambu-rambu.                                          
                 9. Penjaminan Kualitas                                  
                   Penjaminan Kualitas dilakukan melalui penilaian mandiri oleh
                   Penyusun Kajian, Rencana, dan/atau Program. Hasil     
                   penjaminan kualitas KLHS digunakan sebagai masukan untuk
                   penyempurnaan Kajian, Rencana, dan/atau Program, sehingga
                   penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Mamberamo Raya disusun 
                   sesuai dengan standar kompetensi.                     
                                                                         
                 10. Pendokumentasian                                    
                   Hasil pembuatan dan pelaksanaan penjaminan kualitas KLHS
                   RTRW  Kabupaten Mamberamo Raya didokumentasikan ke    
                   dalam laporan KLHS sebagaimana diatas dalam pasal 23 dari PP
                   46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian
                   Lingkungan Hidup Strategis.                           
                 11. Validasi                                            
                   Validasi KLHS RTRW  Kabupaten Mamberamo Raya          
                                                                         
                   dilaksanakan untuk memastikan penjaminan kualitas telah
                   dilaksanakan secara   akuntabel  dan    dapat         
                   dipertanggungiawabkan kepada publik.                  
                                                                         
C. KELUARAN      Keluaran dari penyusunan Dokumen KLHS RTRW Kabupaten    
                 Mamberamo Raya, sebagai berikut:                        
                 a. Laporan Pendahuluan;                                 
                 b. Laporan Induk KLHS;                                  
                 c. Ringkasan Eksekutif;                                 
                 d. Penjaminan Kualitas; dan                             
                                                                         
                                                                         
                             -2-                                         
                                                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                             PENYUSUNAN DOKUMEN KLHS RTRW KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
                                                                         
                                                                         
                 e. Dokumentasi Proses Pembuatan KLHS.                   
                                                                         
                                                                         
                          Burmeso, Mei 2025                              
                          PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                       
                          DINAS PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP          
                          KABUPATEN MAMBERAMO RAYA                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                          SAMUEL Y. PINATIK, SP., M.SI                   
                          NIP. 19690224 199803 1 007                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             -3-
Tenders also won by PT Cipta Dimensi Ruang
Authority
3 October 2024Jasa Konsultasi Penyusunan RdtrKota JayapuraRp 1,650,000,000
19 May 2025Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang - Pembangunan Pemanfaatan Ruang. Klhs RdtrKab. Puncak JayaRp 1,650,000,000
23 May 2025Penyusunan Dokumen Perencanaan WilayahKab. Mamberamo TengahRp 1,650,000,000
6 May 2024Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Rtrw Kab. Intan Jaya;Kab. Intan JayaRp 1,538,540,000
20 May 2025Pembuatan Masterplan Jalan Dan Jembatan Kota SorongKota SorongRp 1,529,000,000
25 August 2025Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan Dokumen Pendukung Kebijakan Tata Ruang (Kdb, Klb Garis Sepadan Jalan, Sungai Dan Laut)Kab. MimikaRp 1,500,000,000
5 May 2023Jasa Konsultasi Penyusunan Master Plan Kota KobakmaKab. Mamberamo TengahRp 1,400,000,000
29 April 2024Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan WilayahKab. Puncak JayaRp 1,221,000,000
5 August 2024Ded Stadion Kabupaten Konawe UtaraKab. Konawe UtaraRp 1,200,074,978
14 May 2025Penyusunan Rdtr Kota KelilaKab. Mamberamo TengahRp 1,050,000,000