| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0436104467801000 | Rp 1,397,700,900 | 70 | 100 | - | |
| 0809589914805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0705497428541000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016779563428000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0724874979722000 | - | - | - | - | |
| 0030265755805000 | - | - | - | - | |
| 0669612608424000 | - | - | - | - | |
| 0026606756805000 | - | - | - | - | |
CV Sinar Rezky 37 | 07*0**9****52**0 | - | - | - | - |
| 0842790222952000 | - | - | - | - | |
| 0942201740805000 | - | - | - | - | |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Lokasi Pekerjaan Kegiatan Penyusunan Masterplan Kota Kobakma
diarahkan pada Kawasan Perkotaan Kobakma seluas
1.427,25 hektare meliputi Kelurahan Kobakma, Desa
Kobakma, Desa Boroges, Desa Serelema, Desa Gimbis,
Desa Moga dan Desa Dogle.
2. Lingkup Pekerjaan a. Persiapan teknis pelaksanaan yang meliputi:
1. Penyimpulan data awal;
2. Penyiapan metodologi pendekatan pelaksanaan
pekerjaan;
3. Penyiapan rencana kerja rinci; dan
4. Penyiapan perangkat survei (checklist data yang
dibutuhkan, panduan wawancara, kuesioner, panduan
observasi, dokumentasi, dan lain-lain), serta mobilisasi
peralatan dan personil yang dibutuhkan.
b. Hasil dari kegiatan persiapan meliputi:
1. Gambaran umum Perkotaan Kobakma;
2. Kesesuaian dengan RDTR Perkotaan Kobakma yang
sudah disusun;
3. Metodologi pendekatan pelaksanaan pekerjaan yang
akan digunakan;
4. Jenis masterplan yang digunakan;
a. Rencana Induk Komprehensif;
b. Rencana Induk Untuk Kawasan Kecil;
c. Rencana Induk Fungsional;
d. Rencana Induk Strategis; dan
e. Rencana Induk Ringkas.
5. Rencana kerja pelaksanaan penyusunan masterplan;
dan
6. Perangkat survei data primer dan data sekunder yang
akan digunakan pada saat proses pengumpulan data
dan informasi (survei).
c. Pengumpulan Data dan Informasi;
1. data primer, terdiri atas:
a) aspirasi masyarakat, termasuk pelaku usaha dan
komunitas adat serta informasi terkait potensi dan
masalah penataan ruang yang didapat melalui
metode: penyebaran angket, forum diskusi publik,
wawancara orang per orang, kotak aduan, dan
lainnya;
b) kondisi dan jenis guna lahan/bangunan, intensitas
ruang, serta konflik-konflik pemanfaatan ruang (jika
ada), maupun infrastruktur perkotaan yang didapat
melalui metode observasi lapangan; dan
c) kondisi fisik dan sosial ekonomi secara langsung
melalui kunjungan ke semua bagian dari wilayah
kabupaten/kota.
2. data sekunder, terdiri atas:
a) data wilayah administrasi
b) data dan informasi kependudukan
c) data dan informasi bidang pertanahan
d) data dan informasi kebencanaan; dan
e) peta dasar, peta tematik dan rencana dari RDTR
Perkotaan Kobakma
Selain data dan informasi tersebut di atas, dapat ditambahkan
data dan informasi sebagai berikut:
1. data dan informasi tentang kebijakan antara lain RTRW
Kabupaten/RDTR/RPJP Kabupaten dan RPJM
Kabupaten;
2. data fisiografis;
3. data kondisi fisik tanah;
4. data sosial budaya;
5. data dan informasi penggunaan lahan eksisting dan
intensitas pemanfaatan bangunan eksisting berdasarkan
klasifikasi umum;
6. data penatagunaan tanah, meliputi:
1) data penguasaan tanah/pemilikan tanah/gambaran
umum penguasaan tanah,
2) data penggunaan dan/atau pemanfaatan tanah;
7. data dan informasi izin pemanfaatan ruang eksisting, baik
dari sektor kehutanan, dan pertanahan;
8. data dan informasi persetujuan dan rekomendasi
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);
9. data ketersediaan prasarana dan sarana;
10. data dan informasi tentang peluang ekonomi.
11. data kemampuan keuangan pembangunan daerah;
12. data dan informasi tentang kelembagaan pembangunan
daerah;
13. data terkait kawasan dan bangunan (kualitas, intensitas
blok eksisting, tata bangunan);
14. Data dan informasi terkait kondisi geologi kawasan
termasuk pemanfaatan ruang di dalam bumi (jika ada);
dan
15. identifikasi isu pembangunan berkelanjutan;
d. Pengolahan Data dan Analisis
Pengolahan dan analisis data untuk penyusunan masterplan
meliputi:
1. sistem penggunaan lahan (land use);
2. sumber daya alam dan fisik atau lingkungan;
3. kependudukan;
4. ekonomi dan sektor unggulan;
5. signifikasi kawasan;
6. kajian transportasi;
7. kajian social ekonomi;
8. kajian budaya;
9. tinjauan pasar dan properti;
10. kajian lingkungan;
11. analisis pertanahan;
12. analisis penyediaan fasum dan fasos;
13. analisis identitas/karakter Kawasan;
14. analisis tapak Kawasan;
e. Konsepsi Pengembangan dan Perencanaan Kawasan
Perumusan konsepsi pengembangan Kawasan terdiri dari:
1. Visi dan misi;
2. Prinsip pengembangan;
3. Strategi pengambangan Kawasan; dan
4. Urban Desain framework.
3. Keluaran Kegiatan Penyusunan Masterplan Kota Kobakma ini akan
menghasilkan laporan-laporan sebagai berikut:
1. Laporan Pendahuluan;
Laporan Pendahuluan sekurang-kurangnya berisi
pemahaman konsultan terhadap lingkup pekerjaan, konsep
pendekatan dan metodologi studi dan pelaksanaan
pekerjaan, program kerja dan jadwal pelaksanaan
pekerjaan, termasuk daftar kebutuhan data dan rencana
survey lapangan berikut formulir-formulir survey lapangan
yang diperlukan serta dukungan tenaga ahli beserta
perlengkapannya. Laporan Pendahuluan ini diserahkan
kepada Pemberi Tugas setelah diterimanya SPMK oleh
Konsultan.
2. Laporan Antara;
Berisi Data dan analisa hasil perolehan data, survey
lapangan yang akan menjadi bagian dari dokumentasi.
Hasil pengumpulan pengolahan dan analisa harus
didokumentasikan di dalam Buku/Laporan Antara.
3. Laporan Akhir/Rencana;
Hasil laporan rencana yang terdiri atas:
a. Gambaran umum Kawasan perencanaan;
b. Tinjauan kebijakan program pembangunan;
c. Analisis kawasan;
d. Konsep pengembangan kawasan;
e. Konsep perancangan kawasan;
f. Desain kawasan/masterplan.
4. Album Gambar dan Peta berupa Peta dasar dan tematik
serta gambar perspektif tiga dimensi kawasan.
5. Flash Disk (FD) yang memuat semua laporan.
Kobakma, 20 April 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BAPPEDA MAMBERAMO TENGAH
BONAVANGTURA GUSTO NONG DION AMENG, S.HUT
NIP. 19810806 200909 1 001